SURABAYA- Polrestabes Surabaya grebek area pusat narkotika jenis sabu diwilayah jalan Kunti Surabaya. Ada sebelas orang diamankan, salah satunya adalah pengedar.
Informasi awal, penggrebekan pada, Kamis (18/4/3024) tersebut dilakukan anggota gabungan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dibackup Dirreskoba Polda Jatim.
Penggerekan itu dibenarkan oleh Kasat Resnarkoba Kompo Suriah Miftah. Usai dilakukan penggrebekan di pusat sabu jalan Kunti, ke 11 orang yang diamankan dibawa ke Maporestabes Surabaya.
"Kita amankan ke 11 orang dan langsung menjalani tes urine," jelas Kompol Suriah Miftah.
Saat ini, 11 orang yang diamankan masih menjalani pemeriksan secara intensif guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.(*)
Editor : Memo News
Berita Terbaru
Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB
Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB
Dua dari 4 pelaku merupakan residivis dan dua kali di penjara dalam kasus sama…
Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB
Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB
kesehatan ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Putat, Kecamatan Tanggulangin, yang mengalami gangguan kesehatan…
Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB
Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB
poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…
Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB
Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB
Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ari, Pelaku Disergap dalam kegiatan Patroli…
Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB
Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB
JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di l…
Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB
Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB
Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Kenjeran setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan…