SURABAYA- Polrestabes Surabaya grebek area pusat narkotika jenis sabu diwilayah jalan Kunti Surabaya. Ada sebelas orang diamankan, salah satunya adalah pengedar.
Informasi awal, penggrebekan pada, Kamis (18/4/3024) tersebut dilakukan anggota gabungan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dibackup Dirreskoba Polda Jatim.
Penggerekan itu dibenarkan oleh Kasat Resnarkoba Kompo Suriah Miftah. Usai dilakukan penggrebekan di pusat sabu jalan Kunti, ke 11 orang yang diamankan dibawa ke Maporestabes Surabaya.
"Kita amankan ke 11 orang dan langsung menjalani tes urine," jelas Kompol Suriah Miftah.
Saat ini, 11 orang yang diamankan masih menjalani pemeriksan secara intensif guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.(*)
Editor : Memo News
Berita Terbaru
Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB
Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB
SURABAYA – Midea Electronics Indonesia melanjutkan rangkaian komunikasi Midea Paling Ideal #JujurSebagusItu di Surabaya, Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini m…
Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB
Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB
Dugaan aktivitas R.A. tidak hanya berkaitan dengan narkotika, tetapi juga mencakup dugaan penadahan kendaraan bermotor hingga intimidasi…
Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB
Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB
Berangkat dari wilayah Sampang, Madura, menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi M 6221 NO…
Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB
Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB
JOMBANG — Danrem 082/Citra Panca Yudha Jaya, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, melakukan peninjauan penguatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (…
Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB
Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB
Dua orang sebagai tersangka, yakni seorang perempuan berinisial ADR asal Sidoarjo dan seorang laki-laki berinisial AA asal Sukabumi.…
Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB
Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB
Berantas Narkotika, Ditemukan Sabu dan Lima Orang Dinyatakan Positif …