Bawa Kabur Motor Peziarah Makam Sunan Ampel, Pria Bangkalan Dibekuk Polsek Simokerto

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Diduga pelaku penipuan dan penggelapan yang diamankan Polsek Simokerto
Diduga pelaku penipuan dan penggelapan yang diamankan Polsek Simokerto

i

SURABAYA- Berkenalan dengan seorang akhirnya menjadi teman, AK yang berprofesi sebagai wartawan di Kalimantan, menjadi korban penipuan.

AK ditipu usai berkenalan dengan HD (49) asal Bangkalan Madura saat ziarah diarea makam Sunan Ampel, Surabaya.

Didaerah itu, AK dan HD mengobrol di salah satu warung makan sekitar wisata religi makam Sunan Ampel. Korban AK menanyakan tempat jualan ikan asap di kota Surabaya, dan oleh tersangka HD alih-alih mau membantu dan memberitahu lokasi nya di jalan pantai Kenjeran Surabaya.

Tiga hari kemudian korban AK bertemu kembali dengan tersangka HD di jalan Pesapen Kali Surabaya dan AK meminjamkan motornya ke tersangka HD untuk membelikan ikan asap.

"Serelah motor ditangan tersangka, akan tetapi sampai 9 hari motor korban oleh tersangka HD tidak dikembalikan," jelas Kompol M. Irvan Kaposek Simokerto, Kamis (21/3/2024).

Hingga akhirnya pada, Rabu (20/3/2024), sekitar pukul 14.00 wib korban AK melihat tersangka HD masuk ke ruang ATM Bank BRI Jalan Kapasan Surabaya.

Bagaikan menemukan emas, dengan gerak cepat korban menghampiri tersangka dan terjadilah keributan. Karena keributan itulah, Satpam Bank BRI Kapasan menghubungi Polsek Simokerto.

"Beberapa menit kemudian Petugas Kepolisian dari Polsek Simokerto dipimpin Pawas Iptu Dwi Ady M bersama lima anggota piket fungsi tiba di Bank BRI Kapasan dan langsung mengamankan tersangka," imbuh Kompol Irvan.

Setelah diamankan anggota,selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh unit Reskrim Polsek Simokerto, dari hasil pemeriksaan tersangka HD dan korban AK.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Bubutan Iptu Vian Wijaya membenarkan jika mengamankan satu pelaku diduga tindak pidana penipuan dan penggelapan sepeda motor.

"Benar kita amankan satu pelaku pelimpahan dari polsek Simokerto terkait TKP berada di wilayah hukum Polsek Bubutan," singkat Iptu Vian.

Lanjutnya, dikarenakan tempat kejadian perkara (TKP) ada di wilayah hukum Polsek Bubutan, kemudian tersangka HD diserahkan ke Reskrim Polsek Bubutan untuk proses hukum selanjutnya.

Tersangka ini diduga melanggar pasal 372 jo 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara, dan kini ditahan di Polsek Bubutan Surabaya.(*)

Berita Terbaru

Razia Kunti Bolodewo, Dari 19 Pelaku Polres Tanjung Perak Rehab 17 Orang  

Razia Kunti Bolodewo, Dari 19 Pelaku Polres Tanjung Perak Rehab 17 Orang  

Sabtu, 17 Okt 2026 12:24 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 12:24 WIB

Dari 19 orang yang diamankan, sebanyak 17 orang dipastikan menjalani proses rehabilitasi medis dan sosial atau rehab.…

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

SURABAYA – Midea Electronics Indonesia melanjutkan rangkaian komunikasi Midea Paling Ideal #JujurSebagusItu di Surabaya, Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini m…

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Dugaan aktivitas R.A. tidak hanya berkaitan dengan narkotika, tetapi juga mencakup dugaan penadahan kendaraan bermotor hingga intimidasi…

Dua Pengedar Pandean Peneleh Ditangkap Polrestabes Surabaya, Polisi Menyita Lima Poket Sabu

Dua Pengedar Pandean Peneleh Ditangkap Polrestabes Surabaya, Polisi Menyita Lima Poket Sabu

Jumat, 16 Okt 2026 08:41 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 08:41 WIB

HR Mengaku Mendapat Pasokan Sabu dari MA…

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

JOMBANG — Danrem 082/Citra Panca Yudha Jaya, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, melakukan peninjauan penguatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (…

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Dua orang sebagai tersangka, yakni seorang perempuan berinisial ADR asal Sidoarjo dan seorang laki-laki berinisial AA asal Sukabumi.…