Bawa Kabur Motor Peziarah Makam Sunan Ampel, Pria Bangkalan Dibekuk Polsek Simokerto

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Diduga pelaku penipuan dan penggelapan yang diamankan Polsek Simokerto
Diduga pelaku penipuan dan penggelapan yang diamankan Polsek Simokerto

i

SURABAYA- Berkenalan dengan seorang akhirnya menjadi teman, AK yang berprofesi sebagai wartawan di Kalimantan, menjadi korban penipuan.

AK ditipu usai berkenalan dengan HD (49) asal Bangkalan Madura saat ziarah diarea makam Sunan Ampel, Surabaya.

Didaerah itu, AK dan HD mengobrol di salah satu warung makan sekitar wisata religi makam Sunan Ampel. Korban AK menanyakan tempat jualan ikan asap di kota Surabaya, dan oleh tersangka HD alih-alih mau membantu dan memberitahu lokasi nya di jalan pantai Kenjeran Surabaya.

Tiga hari kemudian korban AK bertemu kembali dengan tersangka HD di jalan Pesapen Kali Surabaya dan AK meminjamkan motornya ke tersangka HD untuk membelikan ikan asap.

"Serelah motor ditangan tersangka, akan tetapi sampai 9 hari motor korban oleh tersangka HD tidak dikembalikan," jelas Kompol M. Irvan Kaposek Simokerto, Kamis (21/3/2024).

Hingga akhirnya pada, Rabu (20/3/2024), sekitar pukul 14.00 wib korban AK melihat tersangka HD masuk ke ruang ATM Bank BRI Jalan Kapasan Surabaya.

Bagaikan menemukan emas, dengan gerak cepat korban menghampiri tersangka dan terjadilah keributan. Karena keributan itulah, Satpam Bank BRI Kapasan menghubungi Polsek Simokerto.

"Beberapa menit kemudian Petugas Kepolisian dari Polsek Simokerto dipimpin Pawas Iptu Dwi Ady M bersama lima anggota piket fungsi tiba di Bank BRI Kapasan dan langsung mengamankan tersangka," imbuh Kompol Irvan.

Setelah diamankan anggota,selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh unit Reskrim Polsek Simokerto, dari hasil pemeriksaan tersangka HD dan korban AK.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Bubutan Iptu Vian Wijaya membenarkan jika mengamankan satu pelaku diduga tindak pidana penipuan dan penggelapan sepeda motor.

"Benar kita amankan satu pelaku pelimpahan dari polsek Simokerto terkait TKP berada di wilayah hukum Polsek Bubutan," singkat Iptu Vian.

Lanjutnya, dikarenakan tempat kejadian perkara (TKP) ada di wilayah hukum Polsek Bubutan, kemudian tersangka HD diserahkan ke Reskrim Polsek Bubutan untuk proses hukum selanjutnya.

Tersangka ini diduga melanggar pasal 372 jo 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara, dan kini ditahan di Polsek Bubutan Surabaya.(*)

Berita Terbaru

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Dua dari 4 pelaku merupakan residivis dan dua kali di penjara dalam kasus sama…

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

kesehatan ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Putat, Kecamatan Tanggulangin, yang mengalami gangguan kesehatan…

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di l…

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Kenjeran setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan…

Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB

Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB

menyapa JVA menggunakan bahasa Korea, yakni "Annyeonghaseyo" yang berarti halo atau hai…