Bawa Kabur Motor Peziarah Makam Sunan Ampel, Pria Bangkalan Dibekuk Polsek Simokerto

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Diduga pelaku penipuan dan penggelapan yang diamankan Polsek Simokerto
Diduga pelaku penipuan dan penggelapan yang diamankan Polsek Simokerto

i

SURABAYA- Berkenalan dengan seorang akhirnya menjadi teman, AK yang berprofesi sebagai wartawan di Kalimantan, menjadi korban penipuan.

AK ditipu usai berkenalan dengan HD (49) asal Bangkalan Madura saat ziarah diarea makam Sunan Ampel, Surabaya.

Didaerah itu, AK dan HD mengobrol di salah satu warung makan sekitar wisata religi makam Sunan Ampel. Korban AK menanyakan tempat jualan ikan asap di kota Surabaya, dan oleh tersangka HD alih-alih mau membantu dan memberitahu lokasi nya di jalan pantai Kenjeran Surabaya.

Tiga hari kemudian korban AK bertemu kembali dengan tersangka HD di jalan Pesapen Kali Surabaya dan AK meminjamkan motornya ke tersangka HD untuk membelikan ikan asap.

"Serelah motor ditangan tersangka, akan tetapi sampai 9 hari motor korban oleh tersangka HD tidak dikembalikan," jelas Kompol M. Irvan Kaposek Simokerto, Kamis (21/3/2024).

Hingga akhirnya pada, Rabu (20/3/2024), sekitar pukul 14.00 wib korban AK melihat tersangka HD masuk ke ruang ATM Bank BRI Jalan Kapasan Surabaya.

Bagaikan menemukan emas, dengan gerak cepat korban menghampiri tersangka dan terjadilah keributan. Karena keributan itulah, Satpam Bank BRI Kapasan menghubungi Polsek Simokerto.

"Beberapa menit kemudian Petugas Kepolisian dari Polsek Simokerto dipimpin Pawas Iptu Dwi Ady M bersama lima anggota piket fungsi tiba di Bank BRI Kapasan dan langsung mengamankan tersangka," imbuh Kompol Irvan.

Setelah diamankan anggota,selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh unit Reskrim Polsek Simokerto, dari hasil pemeriksaan tersangka HD dan korban AK.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Bubutan Iptu Vian Wijaya membenarkan jika mengamankan satu pelaku diduga tindak pidana penipuan dan penggelapan sepeda motor.

"Benar kita amankan satu pelaku pelimpahan dari polsek Simokerto terkait TKP berada di wilayah hukum Polsek Bubutan," singkat Iptu Vian.

Lanjutnya, dikarenakan tempat kejadian perkara (TKP) ada di wilayah hukum Polsek Bubutan, kemudian tersangka HD diserahkan ke Reskrim Polsek Bubutan untuk proses hukum selanjutnya.

Tersangka ini diduga melanggar pasal 372 jo 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara, dan kini ditahan di Polsek Bubutan Surabaya.(*)

Berita Terbaru

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

kedatangan kami yang kesian kali dan cuma dipanggil-panggil saja. Sementara pelaku masih bebas…

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Petugas masih terus melakukan pengembangan serta menyelidiki siapa saja yang terlibat untuk dilakukan penangkapan…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Mutasi-Rotasi Demi Pelayanan Maksimal" dan "Stop Titip Titipan Jabatan"…

Penghargaan Green and Smart Port 2026 Diraih Pelindo Terminal Petikemas

Penghargaan Green and Smart Port 2026 Diraih Pelindo Terminal Petikemas

Rabu, 15 Jul 2026 16:12 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:12 WIB

Surabaya- PT Pelindo Terminal Petikemas meraih penghargaan dalam ajang Green and Smart Port Initiatives (GSPI) ASRI 2026 melalui dua terminal yang dikelolanya,…