Jelang Lebaran 2024 Marak Uang Palsu, Polsek Gubeng Amankan Dua Pelaku

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolsek Gubeng Pamerkan dua pencetak uang palsu
Kapolsek Gubeng Pamerkan dua pencetak uang palsu

i

SURABAYA- Jelang lebaran tahun 2024, peredaran uang palsu di Surabaya kembali marak. Uang palsu itu dijual murah oleh pembuatnya dengan perbandingan satu asli dengan 4 uang palsu.

Dua orang pengedarnya diamankan oleh Satreskrim Polsek Gubeng Surabaya berikut beberapa cetak uang palsu siap edar maupun masih belum terpotong.

Kedua pelaku yakni, Hasan Abdilah (20) asal Peterongan Jombang yang kos di Nginden Surabaya dan Rangga Prananta (33) asal Tlogosari Malang.

Ilmu mencetak uang yang didapatkan dari belajar secara otodidak dalam youtube itu membuat Hasan ini nekat mencetak sendiri dalam pecahan 100 ribu dan juga 50 ribuan.

Kepada polisi, mereka mengaku menjual kepelanggan dengan satu uang asli dengan 4 uang palsu cetakan pelaku. Mereka juga kerap membelanjakan secara llangsung ke toko kecil atau kelontong hingga membayar sewa hotel.

Kapolsek Gubeng Kompol Eko Sudaryanto mengatakan, ungkap kasus ini berawal ketika Minggu, 25 Februari 2024, sekira pukul 05.00wib tepatnya di hotel Jalan Kalibokor Selatan Surabaya.

Anggota Polsek Gubeng mengamankan tersangka HS yang saat itu melakukan Transaksi pembayaran sewa kamar Hotel daerah KalibokorSelatan Surabaya.

"Diketahui, HS menggunakan Uang Palsu pecahan Rp.100.000. Karena curiga pihak hotel menghubungi Polsek Gubeng," kata Kompol Eko, Senin (18/3/2024).

Petugas yang datang lalu melakukan penggeledahan didalam dompet HS, ditemukan Uang palsu pecahan Rp.100.000 sebanyak 29 lembar.

"Dalam HP miliknya juga didalamnya berisi Transaksi pembelian Upal,dan disita juga uang tunaivasli sebesar Rp.76.000, Uang kembalian dari uang palsu pechan Rp. 100.000an yang dibelanjakan oleh HS," imbuh Kapolsek.

Pada saat dilntrogasi petugas, HS mengaku mendapatkan upal pecahan Rp.100.000an tersebut dari RP dengan cara beli melalui akun FaceBook dan pesananan pembelian Upal tersebut dikirim lewat pengiriman jasa Ekpedisi.

Selanjutnya setelah dilakukan Penyelidikan lebih lanjut darihasil pengembangan perkara tersebut Anggota Polsek Gubeng berhasil menangkap tersangaka RP pada, Rabu 28 Februari 2024 sekira pukul 15.30 wib di Kota Malang.

Petugas juga menemukan barang bukti berupa Uang palsu pecahan Rp.100.000. siap edar sebanyak 411 lembar, uang palsu pecahan Rp. 50.000 sebanyak 109 lembar siap edar.

Uang palsu pecahan Rp.100.000.- yang belum dipotong sebesar Rp.122.000.000, uang palsu pecahan Rp.50.000 yang belum dipotong sebesar Rp. 21.400.000.

Satu Printer merk HP Type Ink Tank 315 warna Hitam beserta 4 btl tinta printer berwarna. Uang tunai sebesar Rp.400.000, pecahan @Rp.100.000, masing-masing dengan nomor seri KBJ785682, TDJ582649, UDS776445, CAB949775 serta 2 Akrilik cetak uang ukuran @ (29,1 x 17,2) Cm.(*)

Berita Terbaru

Dua Orang Ditangkap Polrestabes Surabaya di Peneleh, Klarifikasi: Jalani Rehabilitasi Bukan Dilepas 

Dua Orang Ditangkap Polrestabes Surabaya di Peneleh, Klarifikasi: Jalani Rehabilitasi Bukan Dilepas 

Jumat, 23 Okt 2026 17:25 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 17:25 WIB

Mereka menjalani Rehabilitasi didua tempat berbeda…

Polda Jatim Razia Di Tiga Diskotik Termasuk Di Tunjungan Plaza Surabaya, 20 Orang Positif

Polda Jatim Razia Di Tiga Diskotik Termasuk Di Tunjungan Plaza Surabaya, 20 Orang Positif

Jumat, 23 Okt 2026 10:38 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 10:38 WIB

Razia di Club Station, Club Deluxe dan Satu Didaerah Pabean Cantikan…

Diduga Perusuh 11 Diamankan Polisi Sebelum Demo Depan Grahadi, 2 Tahun Kepemimpinan Prabowo Gibran

Diduga Perusuh 11 Diamankan Polisi Sebelum Demo Depan Grahadi, 2 Tahun Kepemimpinan Prabowo Gibran

Kamis, 22 Okt 2026 20:36 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 20:36 WIB

Mereka di amankan di beberapa titik yang mengarah ke lokasi gedung Grahadi…

Rekonstruksi Pembunuhan Wanita di Putat Jaya, Polisi Ungkap 55 Adegan dan Motif Utang Rp1 Juta

Rekonstruksi Pembunuhan Wanita di Putat Jaya, Polisi Ungkap 55 Adegan dan Motif Utang Rp1 Juta

Rabu, 21 Okt 2026 12:02 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 12:02 WIB

Berawal dari Penagihan Utang Rp1 Juta…

Pelaku Penganiaya Anak di Rungkut Dibina di Rumah Perubahan Selama 6 Bulan

Pelaku Penganiaya Anak di Rungkut Dibina di Rumah Perubahan Selama 6 Bulan

Senin, 19 Okt 2026 20:48 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:48 WIB

penanganan perkara melibatkan sejumlah pihak, di antaranya DP3A, Bapas, Komnas PA dan Peksos…

Arus Petikemas TTL Tembus 2,29 Juta TEUs hingga September 2026, Tumbuh 12,54 Persen

Arus Petikemas TTL Tembus 2,29 Juta TEUs hingga September 2026, Tumbuh 12,54 Persen

Senin, 19 Okt 2026 20:19 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:19 WIB

Arus petikemas PT Terminal Teluk Lamong mencapai 2.299.342 TEUs hingga September 2026, tumbuh 12,54 persen dibandingkan tahun lalu.…