Jelang Lebaran 2024 Marak Uang Palsu, Polsek Gubeng Amankan Dua Pelaku

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolsek Gubeng Pamerkan dua pencetak uang palsu
Kapolsek Gubeng Pamerkan dua pencetak uang palsu

i

SURABAYA- Jelang lebaran tahun 2024, peredaran uang palsu di Surabaya kembali marak. Uang palsu itu dijual murah oleh pembuatnya dengan perbandingan satu asli dengan 4 uang palsu.

Dua orang pengedarnya diamankan oleh Satreskrim Polsek Gubeng Surabaya berikut beberapa cetak uang palsu siap edar maupun masih belum terpotong.

Kedua pelaku yakni, Hasan Abdilah (20) asal Peterongan Jombang yang kos di Nginden Surabaya dan Rangga Prananta (33) asal Tlogosari Malang.

Ilmu mencetak uang yang didapatkan dari belajar secara otodidak dalam youtube itu membuat Hasan ini nekat mencetak sendiri dalam pecahan 100 ribu dan juga 50 ribuan.

Kepada polisi, mereka mengaku menjual kepelanggan dengan satu uang asli dengan 4 uang palsu cetakan pelaku. Mereka juga kerap membelanjakan secara llangsung ke toko kecil atau kelontong hingga membayar sewa hotel.

Kapolsek Gubeng Kompol Eko Sudaryanto mengatakan, ungkap kasus ini berawal ketika Minggu, 25 Februari 2024, sekira pukul 05.00wib tepatnya di hotel Jalan Kalibokor Selatan Surabaya.

Anggota Polsek Gubeng mengamankan tersangka HS yang saat itu melakukan Transaksi pembayaran sewa kamar Hotel daerah KalibokorSelatan Surabaya.

"Diketahui, HS menggunakan Uang Palsu pecahan Rp.100.000. Karena curiga pihak hotel menghubungi Polsek Gubeng," kata Kompol Eko, Senin (18/3/2024).

Petugas yang datang lalu melakukan penggeledahan didalam dompet HS, ditemukan Uang palsu pecahan Rp.100.000 sebanyak 29 lembar.

"Dalam HP miliknya juga didalamnya berisi Transaksi pembelian Upal,dan disita juga uang tunaivasli sebesar Rp.76.000, Uang kembalian dari uang palsu pechan Rp. 100.000an yang dibelanjakan oleh HS," imbuh Kapolsek.

Pada saat dilntrogasi petugas, HS mengaku mendapatkan upal pecahan Rp.100.000an tersebut dari RP dengan cara beli melalui akun FaceBook dan pesananan pembelian Upal tersebut dikirim lewat pengiriman jasa Ekpedisi.

Selanjutnya setelah dilakukan Penyelidikan lebih lanjut darihasil pengembangan perkara tersebut Anggota Polsek Gubeng berhasil menangkap tersangaka RP pada, Rabu 28 Februari 2024 sekira pukul 15.30 wib di Kota Malang.

Petugas juga menemukan barang bukti berupa Uang palsu pecahan Rp.100.000. siap edar sebanyak 411 lembar, uang palsu pecahan Rp. 50.000 sebanyak 109 lembar siap edar.

Uang palsu pecahan Rp.100.000.- yang belum dipotong sebesar Rp.122.000.000, uang palsu pecahan Rp.50.000 yang belum dipotong sebesar Rp. 21.400.000.

Satu Printer merk HP Type Ink Tank 315 warna Hitam beserta 4 btl tinta printer berwarna. Uang tunai sebesar Rp.400.000, pecahan @Rp.100.000, masing-masing dengan nomor seri KBJ785682, TDJ582649, UDS776445, CAB949775 serta 2 Akrilik cetak uang ukuran @ (29,1 x 17,2) Cm.(*)

Berita Terbaru

Dr. Ratih Dewi Saputri : Tanaman Tropis Indonesia Sebagai Sumber Obat Masa Depan

Dr. Ratih Dewi Saputri : Tanaman Tropis Indonesia Sebagai Sumber Obat Masa Depan

Selasa, 21 Jul 2026 20:39 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:39 WIB

Lebih dari delapan tahun, perjalanan eksplorasi ini tidak hanya menghasilkan pengetahuan baru mengenai kekayaan senyawa aktif…

Kinerja Operasional yang Impresif, Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Kinerja Operasional yang Impresif, Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Selasa, 21 Jul 2026 14:46 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:46 WIB

MERAUKE - Terminal Peti Kemas (TPK) Merauke kembali menorehkan kinerja operasional yang impresif pada Semester I Tahun 2026. Hingga akhir Juni 2026, total arus…

40 Tahun Berpisah, Kembali Bertemu dalam Reuni SMPN 5 Pamekasan

40 Tahun Berpisah, Kembali Bertemu dalam Reuni SMPN 5 Pamekasan

Senin, 20 Jul 2026 17:50 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:50 WIB

Mereka menggelar kegiatan *Silaturahmi Akbar* dengan mengusung tema "Balik ke masa SMP,…

Sabu Jaringan Sampang Diungkap Polresta Sumenep, Tiga Tersangka Diamankan

Sabu Jaringan Sampang Diungkap Polresta Sumenep, Tiga Tersangka Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 15:13 WIB

Senin, 20 Jul 2026 15:13 WIB

sabu tersebut didapatkan dari M (36), warga Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang…

Viral Curi Ban dan Velg, Pria 44 Tahun Ditangkap Polsek Simokerto 

Viral Curi Ban dan Velg, Pria 44 Tahun Ditangkap Polsek Simokerto 

Senin, 20 Jul 2026 14:48 WIB

Senin, 20 Jul 2026 14:48 WIB

Gerak cepat Reskrim Polsek Simokerto menganalisa serta menyelidiki rekaman CCTV…

Residivis Kembali Berulah, Wanita Pengedar SS dan Ekstasi Diamankan Polrestabes Surabaya 

Residivis Kembali Berulah, Wanita Pengedar SS dan Ekstasi Diamankan Polrestabes Surabaya 

Minggu, 19 Jul 2026 10:45 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 10:45 WIB

SURABAYA- Pernah dipenjara kasus narkoba dan bebas pada tahun 2023 tak membuat jera wanita di Surabaya ini. Dia kembali nekat berbisnis barang terlarang dua…