Dari Youtube Polisi, Pembuat Uang Palsu Mengaku Belajar Cetak

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua pengedar uang palsu di Polsek Gubeng Surabaya
Dua pengedar uang palsu di Polsek Gubeng Surabaya

i

SURABAYA- Dua pengedar dan pembuat uang palsu (Upal), pecahan Rp.100.000 dan Rp.50.000 terpaksa berurusan dengan unit Reskrim Polsek Gubeng setelah mereka ditangkap Usai menjajakan uang yang dibuatnya sendiri.

Dua pelaku yang dibekuk, Hasan Abdilah (20) asal Peterongan Jombang yang kos di Nginden Surabaya dan Rangga Prananta (33) asal Tlogosari Malang.

Kepada petugas Hasan dalam penyidikan mengaku jika ilmu yang didapat yakni membuat uang palsu diperolehnya dari menonton tayangan di YouTube.

Dalam tayangan tersebut menjelaskan secara rinci yakni YouTube kepolisian saat anggota polisi menangkap pembuat uang palsu.

"Dalam YouTube tersebut dijelaskan jika tersangka yang ditangkap polisi tersebut memperagakan dari awal membuat bahan ataupun cara mencetaknya keterangan dari YouTube tersebut akhirnya saya diaplikasikan dengan membuat uang palsu," aku Hasan di Polsek Gubeng, Kamis (14/3/2024).

Hasan kemudian bercerita awal mulanya. Dia belajar dari otodidak di youtube, yang menayangkan saat anggota polisi menangkap dan memamerkan pelaku uang palsu.

Dalam ungkap kasus itu, digambarkan bagaimana cara membuat serta membeli alatnya, dari youtube polisi itulah ilmu uang palsu didapat Hasan.

"Sudah sekitar 55 juta uang palsu yang beredar. Perbandingannya 1 banding 5 uang palsu. Uang yang asli digunakan untuk biaya produksi lagi juga kebutuhan sehari-hari," tambah penjual ayam potong ini.

Sementara, Kapolsek Gubeng Kompol Eko Sudarmanto menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal pada, Minggu 25 Februari 2024 lalu, sekira pukul 05.00 wib, tepatnya di Hotel Jalan Kalibokor Selatan Surabaya.

Disana, petugas PolsekGubeng mengamankan tersanga HS yang saat itu telah melakukan Transaksi pembayaran sewa kamar Hotel menggunakan Uang Palsu pecahan Rp.100.000.

"Pada diri HS saat dilakukan penggeledahan didalam dompetnya ditemukan Uang palsu pecahan Rp.100.000, sebanyak 29 lembar," kata Kompol Eko, Kamis (14/3/2024).

Saat ini, kedua pelaku yang dibekuk karena uang palsu tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan langsung dijebloskan kebalik jeruji besi penjara di Polsek Gubeng.(*)

Berita Terbaru

Dr. Ratih Dewi Saputri : Tanaman Tropis Indonesia Sebagai Sumber Obat Masa Depan

Dr. Ratih Dewi Saputri : Tanaman Tropis Indonesia Sebagai Sumber Obat Masa Depan

Selasa, 21 Jul 2026 20:39 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:39 WIB

Lebih dari delapan tahun, perjalanan eksplorasi ini tidak hanya menghasilkan pengetahuan baru mengenai kekayaan senyawa aktif…

Kinerja Operasional yang Impresif, Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Kinerja Operasional yang Impresif, Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Selasa, 21 Jul 2026 14:46 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:46 WIB

MERAUKE - Terminal Peti Kemas (TPK) Merauke kembali menorehkan kinerja operasional yang impresif pada Semester I Tahun 2026. Hingga akhir Juni 2026, total arus…

40 Tahun Berpisah, Kembali Bertemu dalam Reuni SMPN 5 Pamekasan

40 Tahun Berpisah, Kembali Bertemu dalam Reuni SMPN 5 Pamekasan

Senin, 20 Jul 2026 17:50 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:50 WIB

Mereka menggelar kegiatan *Silaturahmi Akbar* dengan mengusung tema "Balik ke masa SMP,…

Sabu Jaringan Sampang Diungkap Polresta Sumenep, Tiga Tersangka Diamankan

Sabu Jaringan Sampang Diungkap Polresta Sumenep, Tiga Tersangka Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 15:13 WIB

Senin, 20 Jul 2026 15:13 WIB

sabu tersebut didapatkan dari M (36), warga Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang…

Viral Curi Ban dan Velg, Pria 44 Tahun Ditangkap Polsek Simokerto 

Viral Curi Ban dan Velg, Pria 44 Tahun Ditangkap Polsek Simokerto 

Senin, 20 Jul 2026 14:48 WIB

Senin, 20 Jul 2026 14:48 WIB

Gerak cepat Reskrim Polsek Simokerto menganalisa serta menyelidiki rekaman CCTV…

Residivis Kembali Berulah, Wanita Pengedar SS dan Ekstasi Diamankan Polrestabes Surabaya 

Residivis Kembali Berulah, Wanita Pengedar SS dan Ekstasi Diamankan Polrestabes Surabaya 

Minggu, 19 Jul 2026 10:45 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 10:45 WIB

SURABAYA- Pernah dipenjara kasus narkoba dan bebas pada tahun 2023 tak membuat jera wanita di Surabaya ini. Dia kembali nekat berbisnis barang terlarang dua…