Dari Youtube Polisi, Pembuat Uang Palsu Mengaku Belajar Cetak

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua pengedar uang palsu di Polsek Gubeng Surabaya
Dua pengedar uang palsu di Polsek Gubeng Surabaya

i

SURABAYA- Dua pengedar dan pembuat uang palsu (Upal), pecahan Rp.100.000 dan Rp.50.000 terpaksa berurusan dengan unit Reskrim Polsek Gubeng setelah mereka ditangkap Usai menjajakan uang yang dibuatnya sendiri.

Dua pelaku yang dibekuk, Hasan Abdilah (20) asal Peterongan Jombang yang kos di Nginden Surabaya dan Rangga Prananta (33) asal Tlogosari Malang.

Kepada petugas Hasan dalam penyidikan mengaku jika ilmu yang didapat yakni membuat uang palsu diperolehnya dari menonton tayangan di YouTube.

Dalam tayangan tersebut menjelaskan secara rinci yakni YouTube kepolisian saat anggota polisi menangkap pembuat uang palsu.

"Dalam YouTube tersebut dijelaskan jika tersangka yang ditangkap polisi tersebut memperagakan dari awal membuat bahan ataupun cara mencetaknya keterangan dari YouTube tersebut akhirnya saya diaplikasikan dengan membuat uang palsu," aku Hasan di Polsek Gubeng, Kamis (14/3/2024).

Hasan kemudian bercerita awal mulanya. Dia belajar dari otodidak di youtube, yang menayangkan saat anggota polisi menangkap dan memamerkan pelaku uang palsu.

Dalam ungkap kasus itu, digambarkan bagaimana cara membuat serta membeli alatnya, dari youtube polisi itulah ilmu uang palsu didapat Hasan.

"Sudah sekitar 55 juta uang palsu yang beredar. Perbandingannya 1 banding 5 uang palsu. Uang yang asli digunakan untuk biaya produksi lagi juga kebutuhan sehari-hari," tambah penjual ayam potong ini.

Sementara, Kapolsek Gubeng Kompol Eko Sudarmanto menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal pada, Minggu 25 Februari 2024 lalu, sekira pukul 05.00 wib, tepatnya di Hotel Jalan Kalibokor Selatan Surabaya.

Disana, petugas PolsekGubeng mengamankan tersanga HS yang saat itu telah melakukan Transaksi pembayaran sewa kamar Hotel menggunakan Uang Palsu pecahan Rp.100.000.

"Pada diri HS saat dilakukan penggeledahan didalam dompetnya ditemukan Uang palsu pecahan Rp.100.000, sebanyak 29 lembar," kata Kompol Eko, Kamis (14/3/2024).

Saat ini, kedua pelaku yang dibekuk karena uang palsu tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan langsung dijebloskan kebalik jeruji besi penjara di Polsek Gubeng.(*)

Berita Terbaru

Sertijab, AKBP Irwan Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan ke Masyarakat 

Sertijab, AKBP Irwan Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan ke Masyarakat 

Jumat, 04 Sep 2026 21:26 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 21:26 WIB

Terus meningkatkan kualitas pelayanan guna mewujudkan Polri yang presisi…

Kapolrestabes Surabaya Bagikan Helm kepada Pengendara Tertib di Jalur Kanalisasi

Kapolrestabes Surabaya Bagikan Helm kepada Pengendara Tertib di Jalur Kanalisasi

Jumat, 04 Sep 2026 11:29 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 11:29 WIB

Kapolrestabes Surabaya Bagikan Helm kepada Pengendara Tertib di Jalur Kanalisasi     SURABAYA – Kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas mendapat apr…

Nyaru Rombeng bawa Becak, Pencuri Sepeda Dibekuk Polsek Wonocolo 

Nyaru Rombeng bawa Becak, Pencuri Sepeda Dibekuk Polsek Wonocolo 

Jumat, 04 Sep 2026 11:00 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 11:00 WIB

Dengan mengayuh becak layaknya mencari barang bekas, pelaku memasuki gang kampung.…

Buka Outlet Baru di Kawasan Pergudangan Safe & Lock, BRI Hadirkan Perbankan dengan Dukungan Bahasa Inggris dan Mandarin

Buka Outlet Baru di Kawasan Pergudangan Safe & Lock, BRI Hadirkan Perbankan dengan Dukungan Bahasa Inggris dan Mandarin

Kamis, 03 Sep 2026 17:27 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 17:27 WIB

SIDOARJO - Pada 1 September 2026, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali memperluas akses layanan perbankan dengan membuka outlet baru di…

Polsek Tambaksari Surabaya Selidiki Dugaan Penganiayaan terhadap Oknum Pengacara 

Polsek Tambaksari Surabaya Selidiki Dugaan Penganiayaan terhadap Oknum Pengacara 

Kamis, 03 Sep 2026 11:08 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 11:08 WIB

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di kawasan Pacar Kembang Gang III, Surabaya…

Polrestabes Surabaya Bekuk Pengedar, Sewa Kontrakan Untuk Simpan Sabu

Polrestabes Surabaya Bekuk Pengedar, Sewa Kontrakan Untuk Simpan Sabu

Kamis, 03 Sep 2026 10:32 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 10:32 WIB

Kontrakan untuk menyimpan sabu yang disewa oleh seorang pengedar…