Bandit Jalanan Bikin Resah Warga Jatim Dibekuk Polda, Pelaku 9 Orang

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabid Humas Pamerkan 9 pelaku di Polda Jatim
Kabid Humas Pamerkan 9 pelaku di Polda Jatim

i

SURABAYA-Direskrimum Polda Jatim menggulung 9 pelaku curas dan juga Curanmor yang biasa berkerja diwilayah hukum Polda Jatim.

Tim Jatanras Polda Jatim bekerja dengan begitu keras dan giatnya sehingga banyak tangkapan dan pengungkapan kasus termasuk dua laporan polisi.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto didampingi Wadir Krimum AKBP Pieter Yanottama ke memonews mengatakan, penangkapan 9 pelaku kejahatan jalanan ini secara umum dapat sampaikan adalah hasil kinerja yang luar biasa dari Jatanras Krimum Polda Jatim karena dalam pengungkapan pertama kemudian dilakukan pengembangan ternyata berhasil diungkap dan dibuka beberapa TKP baik curat maupun Curanmor.

"Kejahatan jalanan yang ada di wilayah hukum Jawa Timur khususnya pencurian dan Kekerasan ini wilayah Pasuruan dasarnya adalah adanya LP kejadian pada tanggal 3 Maret 2024 di Polsek Wonongan Polres Pasuruan," kata Pieter ke memonews, Jumat (8/3/2024).

Dalam laporan polisi, dimana pelaku yang berjumlah empat orang mencoba ingin merampas motor yang dikendarai oleh korban di Dusun Gedog, Kecamatan Kabupaten Pasuruan.

Lanjut Wadirkrimum ke memonews, para pelaku kemudian di teriaki oleh korban dan kemudian warga sekitar juga berdatangan sehingga akhirnya pelaku berhasil kabur dengan membawa barang bukti motor.

"Kejadian itu viral kemudian di respon cepat oleh tim lapangan Jatanras Krimum Polda Jatim kemudian dilakukan penangkapan. Pertama yang ditangkap adalah pelaku berinisial M," imbuh Wadirkrimum.

Dari penangkapan tersangka M tersebutlah kemudian didalami integrasi, dikembangkan ternyata M juga ngeling ataupun menyambung dengan aktivitas kejahatan baik Curat-Curas maupun curanmor dan kelompok lainnya yang pernah dilakukannya selama kurun waktu tahun 2021 adapun dengan total dan hasil pengembangan ada 18 TKP curanmor.

Dari tersangka M tersebut maka berhasil menangkap semua pelaku berjumlah 9 orang baik pelaku langsung maupun yang penadahnya dan itu berhubungan dengan 23 TKP lainnya.(*)

Berita Terbaru

Dr. Ratih Dewi Saputri : Tanaman Tropis Indonesia Sebagai Sumber Obat Masa Depan

Dr. Ratih Dewi Saputri : Tanaman Tropis Indonesia Sebagai Sumber Obat Masa Depan

Selasa, 21 Jul 2026 20:39 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:39 WIB

Lebih dari delapan tahun, perjalanan eksplorasi ini tidak hanya menghasilkan pengetahuan baru mengenai kekayaan senyawa aktif…

Kinerja Operasional yang Impresif, Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Kinerja Operasional yang Impresif, Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Selasa, 21 Jul 2026 14:46 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:46 WIB

MERAUKE - Terminal Peti Kemas (TPK) Merauke kembali menorehkan kinerja operasional yang impresif pada Semester I Tahun 2026. Hingga akhir Juni 2026, total arus…

40 Tahun Berpisah, Kembali Bertemu dalam Reuni SMPN 5 Pamekasan

40 Tahun Berpisah, Kembali Bertemu dalam Reuni SMPN 5 Pamekasan

Senin, 20 Jul 2026 17:50 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:50 WIB

Mereka menggelar kegiatan *Silaturahmi Akbar* dengan mengusung tema "Balik ke masa SMP,…

Sabu Jaringan Sampang Diungkap Polresta Sumenep, Tiga Tersangka Diamankan

Sabu Jaringan Sampang Diungkap Polresta Sumenep, Tiga Tersangka Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 15:13 WIB

Senin, 20 Jul 2026 15:13 WIB

sabu tersebut didapatkan dari M (36), warga Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang…

Viral Curi Ban dan Velg, Pria 44 Tahun Ditangkap Polsek Simokerto 

Viral Curi Ban dan Velg, Pria 44 Tahun Ditangkap Polsek Simokerto 

Senin, 20 Jul 2026 14:48 WIB

Senin, 20 Jul 2026 14:48 WIB

Gerak cepat Reskrim Polsek Simokerto menganalisa serta menyelidiki rekaman CCTV…

Residivis Kembali Berulah, Wanita Pengedar SS dan Ekstasi Diamankan Polrestabes Surabaya 

Residivis Kembali Berulah, Wanita Pengedar SS dan Ekstasi Diamankan Polrestabes Surabaya 

Minggu, 19 Jul 2026 10:45 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 10:45 WIB

SURABAYA- Pernah dipenjara kasus narkoba dan bebas pada tahun 2023 tak membuat jera wanita di Surabaya ini. Dia kembali nekat berbisnis barang terlarang dua…