Warga Merah Delima Regency Kota Baru Driyorejo Dibekuk Polisi

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar ganja yang ditangkap Polrestabes Surabaya Jawa Timur
Pengedar ganja yang ditangkap Polrestabes Surabaya Jawa Timur

i

SURABAYA- Polisi dari Polrestabes Surabaya membekuk satu warga yang tinggal di Jalan Merah Delima Regency Kota Baru Driyorejo Kab. Gresik inisial AR (24).

Tersangka AR yang juga warga Wisma Lidah Kulon Kota Surabaya itu ditangkap anak buah Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suriah Miftah karena diduga menjual narkotika jenis ganja.

Selain mendapatkan uang dari hasil menjual ganja. Pelaku ini juga mengharapkan ganja gratis untuk dihisapnya sendiri.

Penangkapan jelas Kompol Suriah ke memonews, dilakukan pada, Jumat 09 Februari 2024 sekitar pukul 01.30 WIB. Setelah anggota menindaklanjuti informasi yang dihimpun dari masyarakat sekitar.

Petugas yang menggeledah teehadap AR menemukan barang bukti, bungkusan kertas minyak yang dilapisi lakban coklat yang berisi berisi Narkotika jenis Ganja dengan berat ± 18,50 gram, ± 2,72 gram, ± 4,85 gram, dan ± 0,74 gram. 1 bendel papir merek raja mas serta 2 HP.

"Pelaku kita amankan didepan rumah Merah Delima Regency Kota Baru Driyorejo Kab. Gresik dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan ditemukan barang bukti ganja miliknya," jelas Kompol Suria kepada memonews, Selasa (20/2/2024).

Tersangka mengaku mendapatkan barang berupa Narkotika jenis Ganja tersebut mendapatkan dari H (DPO) dengan cara membeli pada Senin tanggal 05 Februari 2024 kurang lebih pukul 12.00 WIB.

"Ganja selalu di Ranjau di perkampungan Kletek Taman Sidoarjo yang asalnya sebanyak 1 garis seharga Rp. 1.200.000," imbuh Kasat Resnarkoba.

Pelaku AR juga mengaku jika barang berupa Ganja tersebut sudah terjual sebanyak setengah garis kepada A seharga Rp. 650.000, dan dalam menjual barang berupa narkotika jenis Ganja tersebut tersangka mendapatkan keuntungan uang sebesar Rp. 50.000.

Polisi akan menjeratnya dengan tindak pidana Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 111 ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

SURABAYA – Midea Electronics Indonesia melanjutkan rangkaian komunikasi Midea Paling Ideal #JujurSebagusItu di Surabaya, Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini m…

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Berangkat dari wilayah Sampang, Madura, menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi M 6221 NO…

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

JOMBANG — Danrem 082/Citra Panca Yudha Jaya, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, melakukan peninjauan penguatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (…

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Dua orang sebagai tersangka, yakni seorang perempuan berinisial ADR asal Sidoarjo dan seorang laki-laki berinisial AA asal Sukabumi.…

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Berantas Narkotika, Ditemukan Sabu dan Lima Orang Dinyatakan Positif …

JPW Dorong Muri Rekor Mutasi Tercepat, IPW Dorong Kapolri Suyudi Perkuat Pemberantasan Narkoba dan Reformasi Interna

JPW Dorong Muri Rekor Mutasi Tercepat, IPW Dorong Kapolri Suyudi Perkuat Pemberantasan Narkoba dan Reformasi Interna

Kamis, 15 Okt 2026 09:19 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 09:19 WIB

Perkuat pemberantasan narkoba sekaligus melanjutkan pembenahan internal Polri.…