Ribuan Pil Koplo Diamankan dari Tukang Parkir dan Tukang Las

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar pil koplo di Polrestabes Surabaya
Pengedar pil koplo di Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Dua pengedar obat keras jenis pil koplo atau Double L diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dari dalam kar kost d iPacar Kembang Surabaya. Polisi yang melakukan penamgkapan menemukan ribuan pil koplo sisa edar.

Dua pengedar yang merupakan tukang parkir dan tukamg las itu, A S (27) asal Jalan Kalikepting Surabaya dan M F C (29) asal Jalan Kalijudan. Keduanya tinggal kost di Jalan Pacar Kembang Surabaya.

Sebanyak enam botol pil koplo berwarna putih ber logo LL dengan total 6.000 butir, serta dua handphone.

Kasat Resnarkoba Kompol Suriah Miftah kepada memonews membenarkan jika amggota telah melakukan penangkapan terhadap Tersangka A S dan MFC.

Berdasarkan informasi masyarakat, terkait perdarahan pil koplo lalu ditindaklanjuti dan beehasil membekuk keduanya.

Dalam penggeledahan, petugas dapat menemukan barang bukti yang ada dalam kamar kost kedua tersangka.

Setelah dibekuk, mereka memberikan keterangan jika pil berlogo LL tersebut didapat dari seseorang yang dipanggil M (DPO).

Tersangka lebih dulu membuat janji dan pada Minggu 04 Februari 2024 lalu, sekira pukul 21.00 Wib meranjau di sampah-sampah dekat Juanda Sidoarjo," jelas Kompol Suriah Miftah kepada Memonews, Selasa (13/2/2024).

Mereka berdua saat itu mengambil ranjau sebanyak 30 botol yang masing-masing botol berisikan 1000 butir koplo.

"Setelah meranjau, pil koplo akan diedarkan atas perintah M (DPO) dan mendapatkan keuntungan sebagai upah," kata Kompol Suriah Miftah.

Pengakuan lain, keduanya AS dan MFC nekat bekerja sama mengedarkan pil koplo L guna mencukupi kebutuhan ekonomi dan baru sekali ini.

Karena nekat, mereka kini mendekam dalam penjara. Polisi menjeratnya dengan tindak pidana Pasal 435 Undang-Undang RI No 17 tahun 2023 Tentang Kesehatan dan Pasal 55 Ayat (1) KUHP.(*)

Berita Terbaru

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Aliansi BEM adalah mendesak agar program UHC Prioritas yang dinonaktifkan sejak Oktober 2025 segera diaktifkan kembali…

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Salah satu pelaku bonyok dihajar warga setempat…

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Petugas masih terus melakukan pengembangan serta menyelidiki siapa saja yang terlibat untuk dilakukan penangkapan…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Dengan dalih terlilit hutang karena berjudi online…