Ribuan Pil Koplo Diamankan dari Tukang Parkir dan Tukang Las

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar pil koplo di Polrestabes Surabaya
Pengedar pil koplo di Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Dua pengedar obat keras jenis pil koplo atau Double L diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dari dalam kar kost d iPacar Kembang Surabaya. Polisi yang melakukan penamgkapan menemukan ribuan pil koplo sisa edar.

Dua pengedar yang merupakan tukang parkir dan tukamg las itu, A S (27) asal Jalan Kalikepting Surabaya dan M F C (29) asal Jalan Kalijudan. Keduanya tinggal kost di Jalan Pacar Kembang Surabaya.

Sebanyak enam botol pil koplo berwarna putih ber logo LL dengan total 6.000 butir, serta dua handphone.

Kasat Resnarkoba Kompol Suriah Miftah kepada memonews membenarkan jika amggota telah melakukan penangkapan terhadap Tersangka A S dan MFC.

Berdasarkan informasi masyarakat, terkait perdarahan pil koplo lalu ditindaklanjuti dan beehasil membekuk keduanya.

Dalam penggeledahan, petugas dapat menemukan barang bukti yang ada dalam kamar kost kedua tersangka.

Setelah dibekuk, mereka memberikan keterangan jika pil berlogo LL tersebut didapat dari seseorang yang dipanggil M (DPO).

Tersangka lebih dulu membuat janji dan pada Minggu 04 Februari 2024 lalu, sekira pukul 21.00 Wib meranjau di sampah-sampah dekat Juanda Sidoarjo," jelas Kompol Suriah Miftah kepada Memonews, Selasa (13/2/2024).

Mereka berdua saat itu mengambil ranjau sebanyak 30 botol yang masing-masing botol berisikan 1000 butir koplo.

"Setelah meranjau, pil koplo akan diedarkan atas perintah M (DPO) dan mendapatkan keuntungan sebagai upah," kata Kompol Suriah Miftah.

Pengakuan lain, keduanya AS dan MFC nekat bekerja sama mengedarkan pil koplo L guna mencukupi kebutuhan ekonomi dan baru sekali ini.

Karena nekat, mereka kini mendekam dalam penjara. Polisi menjeratnya dengan tindak pidana Pasal 435 Undang-Undang RI No 17 tahun 2023 Tentang Kesehatan dan Pasal 55 Ayat (1) KUHP.(*)

Berita Terbaru

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Dua dari 4 pelaku merupakan residivis dan dua kali di penjara dalam kasus sama…

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

kesehatan ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Putat, Kecamatan Tanggulangin, yang mengalami gangguan kesehatan…

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ari, Pelaku Disergap dalam kegiatan Patroli…

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di l…

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Kenjeran setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan…