Kemenkumham Jatim : Progres Positif Revitalisasi Rutan Surabaya

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Plt Kakanwil Kemenkumham Jatim Saefur Rochim saat melakukan inspeksi mendadak
Plt Kakanwil Kemenkumham Jatim Saefur Rochim saat melakukan inspeksi mendadak

i

SIDOARJO- Plt Kakanwil Kemenkumham Jatim Saefur Rochim melakukan inspeksi mendadak (sidak) di rutan yang dipimpin Wahyu Hendrajati pada, Sabtu (9/9).

Revitalisasi Rutan Kelas I Surabaya Tahap II menunjukkan progres positif. Hingga 9 September 2023 Proses pekerjaan mengalami deviasi positif hingga 18,84%.

"Kami ingin memastikan proses pembangunan berjalan sesuai rencana, makanya kami datang tanpa pemberitahuan terlebih dahulu," ujar Rochim.

Rochim melakukan inspeksi pada obyek-obyek yang menjadi tempat revitasliasi. Pada revitalisasi tahap II meliputi blok hunian, tembok keliling, gereja, dan dapur.

Hendrajati yang mendampingi Rochim menjelaskan bahwa pada minggu ke-12 ini, kemajuan pekerjaan mencapai 50,87%. Dari target yang ditetapkan dalam perencanaannya sebesar 32,38 %.

"Atau mengalami deviasi positif sebesar 18,48%," jelas Hendrajati.

Hendrajati merincikan progres pekerjaaan paling tinggi adalah blok hunian. Yaitu sebesar 25,6%. Sedangkan di peringkat kedua ada progres pembangunan tembok keliling yang mencapai 20,92%.

"Dua item itu memang menjadi prioritas yang harus disegerakan penyelesaiannya, untuk item lain seperti gereja dan dapur akan mengikuti," terangnya.

Dari sisi anggaran, Hendrajati menerangkan saat ini realisasi anggaran mencapai 39�ri pagu Rp.38.151.682.000.

Rochim mengapresiasi capaian ini. Bahkan, pria asal Tuban itu memerintahkan agar pihak rutan segera melakukan proses revitalisasi tahap III yang rencana dimulai tahun depan.

"Untuk mengakselerasi proses revitalisasi, kami juga telah mempersiapkan lelang konsultan perencanaan menggunakan anggaran belanja tambahan untuk pembangunan tahap III di tahun 2024," imbuh Rochim.

Hal ini, lanjut Rochim dilakukan sebagai upaya percepatan pelaksanaan pembangunan di awal 2024. Sehingga, Rutan Surabaya bisa lebih optimal dalam memberikan pelayanan dan pengamanan tahanan pada tahun depan.

"Semoga percepatan yang dilakukan ini bisa berjalan baik tanpa mengabaikan kualitas pekerjaan dan tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Perlu diketahui bahwa proses revitalisasi Rutan Surabaya dilakukan dalam tiga tahap. Pada tahap pertama, renovasi dilakukan untuk tiga gedung utama. Yaitu dua blok hunian (Blok A dan B) serta kantor teknis. Anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 34 miliar.

Dua blok itu sebelumnya berkapasitas 150 orang. Setelah renovasi, kapasitasnya akan menjadi 400 orang.

Penataan ini dilakukan karena selama ini, bangunan yang ada sudah tak mampu lagi menampung tahanan yang rata-rata tiap tahunnya berkisar 1.500-2.000 orang.

Jika pembangunannya rampung, diperkirakan Rutan Surabaya akan mampu menampung sekitar 1.200 tahanan. Dari yang sebelumnya hanya berkapasitas 502 orang saja.

Belum lagi, standar bangunannya juga tidak sesuai dengan ketentuan Kemenkumham. Karena dulunya sebenarnya diperuntukkan sebagai tempat penahanan tahanan anak.(*)

Berita Terbaru

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Salah satu pelaku bonyok dihajar warga setempat…

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

kedatangan kami yang kesian kali dan cuma dipanggil-panggil saja. Sementara pelaku masih bebas…

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Petugas masih terus melakukan pengembangan serta menyelidiki siapa saja yang terlibat untuk dilakukan penangkapan…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Dengan dalih terlilit hutang karena berjudi online…