Tak Kapok Dipenjara, Residivis ini Kembali Ditangkap Polrestabes Surabaya

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Narkotika sabu di Polrestabes Surabaya
Tersangka Narkotika sabu di Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Pernah masuk dalam penjara tak buat pria di Surabaya ini kapok. Dia mengulang lagi kesalahan sama dan kembali dibekuk Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Tersangka residivis itu inisial, AE (35) asal Jalan Petemon Timur Surabaya.

Anggota dari tersangka AE ini mengamankan barang bukti, 16 bungkus yang berisi kristal putih yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat total 7,71 gram beserta pembungkusnya, plastik klip, skrop plastik dan Handphone.

"Pelaku yang merupakan residivis itu dibekuk anggota kita pada, Senin 15 Januari 2024 sekira pukul 19.30 WIB di rumah daerah Petemon Timur Surabaya," kata Kompol Suria Miftah, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Rabu (24/1/2024).

Ketika ditangkap dan dilakukan penggeledahan terhadap Tersangka AE, petugas menemukan barang bukti berupa 16 bungkus diduga Narkotika jenis sabu diakui merupakan milik tersangka sendiri.

Dalam penyidikan di mako Polrestabes, kepada penyidik dia mengaku bahwa mendapatkan barang bukti berupa 16 bungkus Narkotika dari Saudara M (DPO).

"Tersangka mendapatkan dengan cara membeli pada Senin, 15 Januari 2023 sekitar pukul 19.00 wib, bertemu langsung di rumahnya di Petemon timur Surabaya," imbuh Kasat Suria Miftah.

Aksi jual beli, saat itu pelaku membeli sebanyak 3 (tiga) gram dengan harga Rp. 2.850.000, baru dibayar sebesar Rp. 300.000.

Ditangan tersangka sabu dibagi menjadi 18 bungkus dan sudah laku terjual sebanyak 2 poket secara ecer dengan harga Rp. 100.000.

"AE mengaku baru 4 kali ini membeli narkotika jenis sabu kepada Saudara," pungkas Kasat.

Polisi akan menjeratnya dengan tindak pidana Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

kesehatan ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Putat, Kecamatan Tanggulangin, yang mengalami gangguan kesehatan…

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ari, Pelaku Disergap dalam kegiatan Patroli…

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di l…

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Kenjeran setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan…

Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB

Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB

menyapa JVA menggunakan bahasa Korea, yakni "Annyeonghaseyo" yang berarti halo atau hai…