Tak Kapok Dipenjara, Residivis ini Kembali Ditangkap Polrestabes Surabaya

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Narkotika sabu di Polrestabes Surabaya
Tersangka Narkotika sabu di Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Pernah masuk dalam penjara tak buat pria di Surabaya ini kapok. Dia mengulang lagi kesalahan sama dan kembali dibekuk Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Tersangka residivis itu inisial, AE (35) asal Jalan Petemon Timur Surabaya.

Anggota dari tersangka AE ini mengamankan barang bukti, 16 bungkus yang berisi kristal putih yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat total 7,71 gram beserta pembungkusnya, plastik klip, skrop plastik dan Handphone.

"Pelaku yang merupakan residivis itu dibekuk anggota kita pada, Senin 15 Januari 2024 sekira pukul 19.30 WIB di rumah daerah Petemon Timur Surabaya," kata Kompol Suria Miftah, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Rabu (24/1/2024).

Ketika ditangkap dan dilakukan penggeledahan terhadap Tersangka AE, petugas menemukan barang bukti berupa 16 bungkus diduga Narkotika jenis sabu diakui merupakan milik tersangka sendiri.

Dalam penyidikan di mako Polrestabes, kepada penyidik dia mengaku bahwa mendapatkan barang bukti berupa 16 bungkus Narkotika dari Saudara M (DPO).

"Tersangka mendapatkan dengan cara membeli pada Senin, 15 Januari 2023 sekitar pukul 19.00 wib, bertemu langsung di rumahnya di Petemon timur Surabaya," imbuh Kasat Suria Miftah.

Aksi jual beli, saat itu pelaku membeli sebanyak 3 (tiga) gram dengan harga Rp. 2.850.000, baru dibayar sebesar Rp. 300.000.

Ditangan tersangka sabu dibagi menjadi 18 bungkus dan sudah laku terjual sebanyak 2 poket secara ecer dengan harga Rp. 100.000.

"AE mengaku baru 4 kali ini membeli narkotika jenis sabu kepada Saudara," pungkas Kasat.

Polisi akan menjeratnya dengan tindak pidana Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

SURABAYA – Midea Electronics Indonesia melanjutkan rangkaian komunikasi Midea Paling Ideal #JujurSebagusItu di Surabaya, Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini m…

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Berangkat dari wilayah Sampang, Madura, menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi M 6221 NO…

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

JOMBANG — Danrem 082/Citra Panca Yudha Jaya, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, melakukan peninjauan penguatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (…

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Dua orang sebagai tersangka, yakni seorang perempuan berinisial ADR asal Sidoarjo dan seorang laki-laki berinisial AA asal Sukabumi.…

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Berantas Narkotika, Ditemukan Sabu dan Lima Orang Dinyatakan Positif …

JPW Dorong Muri Rekor Mutasi Tercepat, IPW Dorong Kapolri Suyudi Perkuat Pemberantasan Narkoba dan Reformasi Interna

JPW Dorong Muri Rekor Mutasi Tercepat, IPW Dorong Kapolri Suyudi Perkuat Pemberantasan Narkoba dan Reformasi Interna

Kamis, 15 Okt 2026 09:19 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 09:19 WIB

Perkuat pemberantasan narkoba sekaligus melanjutkan pembenahan internal Polri.…