Kok Tega, Ibu ini Siram dan Minumkan Air Panas ke Anaknya

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku yang menyiksa anak kandungnya di Surabaya
Pelaku yang menyiksa anak kandungnya di Surabaya

i

SURABAYA- Tindak pidana kasus kekerasan fisik terhadap anak kembali terjadi di Surabaya. Lebih-lebih, pelaku yang merupakan ibu korban tega meminumkan air panas serta menyiramkan ke anaknya.

Kejadiannya, Selasa 16 Januari 2024 di Jalan Manyar Tirtoyoso Selatan VIII, Surabaya dengan korban anak berusia 9 tahun.

Tersangkanya, Aurel C.A (26) asal Jalan Manyar Tirtoyoso Selatan VIII, Surabaya.

Aurel ini melakukan kekerasan fisik terhadap korban dengan menggunakan tangan kosong dan juga alat serta menyuruh korban meminum air panas.

Bukan hanya itu, pelaku juga mengikat korban kemudian menyiramnya menggunakan air panas hingga kulitnya melepuh.

"Aksi kekerasan itu dilaporkan oleh Dinas Sosial (Dinsos) yang merawat korban," jelas AKBP Hendro Sukmoro, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Senin (22/1/2024).

Dinas Sosial ini mengetahui kekerasan ibu ke anak karena korban yang sebelumnya mendapatkan perlakuan kasar baik fisik maupun psikis dan dititipkan di Dinsos. Kemudian di rawat selama kurang lebih 6 bulan untuk pemulihan.

Setelahnya, pelaku mengambil korban, kemudian pada 16 Januari 2024 pihak Dinsos kembali mendapatkan laporan bahwa korban kembali mendapat perlakukan kasar dari ibunya.

Perlakuan kasar itu, seperti disiram dengan menggunakan air panas sehingga Dinsos mengambil anak tersebut dan pada Selasa, 17 Januari 2024 petugas Dinsos membawa korban ke Polrestabes Surabaya untuk membuat laporan polisi.

Kemudian dilakukan Visum di Rs, Bhayangkara Polda Jatim hingga Unit PPA polrestabes Surabaya melakukan klarifikasi terhadap pelapor, korban maupun saksi.

Petugas juga melakukan gelar perkara lalu berangkat ke rumah pelaku untuk melakukan pengamanan terhadap terduga tersangka dirumahnya Jalan Manyar Tirtoyoso Selatan.

"Anggota juga melakukan penyitaan terhadap barang bukti. Akibat ulah tersangka, korban merasa kesakitan akibat tersirah air panas dan pelaku sendiri dalam keadaan sehat," imbuh Kasat Reskrim.

Selain mengamankan pekaku, anggota juga meminta Orang-orang yang tinggal di dalam rumah tersebut . Barang bukti ikut disita berupa, 1 buah gelas plastik ukuran 500 ml, 1 buah alat pemanas air merk Mayama, 1 buah gelas kecil motif batik, ⁠1 buah alat pemukul anjing, ⁠2 buah tali karet warna biru, 1 potong baju seragam SD warna putih, ⁠1 rok seragam SD warna merah, 1 buah HP dan flasdisk berisi foto dan video korban.

Polisi akan menjeratnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (2) UU RI No. 23 tahun 2004 tentang KDRT dan atau Pasal 80 ayat (2) dan (4) UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan ke dua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak .(*)

Berita Terbaru

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

kesehatan ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Putat, Kecamatan Tanggulangin, yang mengalami gangguan kesehatan…

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ari, Pelaku Disergap dalam kegiatan Patroli…

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di l…

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Kenjeran setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan…

Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB

Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB

menyapa JVA menggunakan bahasa Korea, yakni "Annyeonghaseyo" yang berarti halo atau hai…