Modal Boneka Barbie, Kuli Bangunan Cabuli Bocah 4 Tahun

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kuli bangunan yang nekat cabuli bocah
Kuli bangunan yang nekat cabuli bocah

i

SURABAYA- Kuli bangunan di Surabaya ini mengaku tergoda dengan tubuh seorang bocah yang masih berusia 4 tahun.

Korban diajak bermain oleh pelaku dengan memberinya boneka Barbie. Namun dalam benak pelaku ada niat jahat dibalik pemberian boneka Barbie itu.

Tapi anehnya, bukannya kelaminnya yang dimasukan ke korban, melainkan sebuah supit makanan. Hal tersebut membuat korban merasakan kesakitan.

Karena merasakan hal yang menggoda imannya, pelaku inisial RM (21) yang kost di Jalan Tenggilis Kauman Surabaya itupun menyusun rencana.

Serasa ada waktu yang tepat, kull bangunan itu akhirnya mengajak korban untuk bermain dirumah kamar kostnya.

Korbannya, sebut saja A bocah empat tahun. Berawal saat A bermain diidepan kamar kost pelaku, dan siang itu, orang tuanya sedang diluar rumah bekerja.

"Pelaku tiba-tiba mengajak korban bermain di kamarnya. Setelah memanggil korban untuk masuk kedalam kamar dan memberi sebuahsumpit dan Boneka," jelas AKBP Hendro Sukmoro, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Senin (22/1/2024).

Ketika korban bermain dalam kamar, pelaku menurunkan celana dalam sampai selutut dan kemudian pelaku berbuat layaknya orang dewasa dengan bibirnya, lalu mengambil sumpit yang akhirnya dimasukan ke kemaluannya.

Usai kejadian itu, korban merasa kesakitan dan saat buang air kencing juga merasa hal sama.

"Bukan hanya itu, korban A saat ini juga mengalami trauma psikis. Hingga akhirnya dilaporkan ke Polisi oleh orang tua korban dan pelakunya ditangkap unit PPA Satreskrim," imbuh Kasat AKBP Hendro.

Saat ini, kuli bangunan itu sudah mendekam dijeruji besi penjara Polrestabes Surabaya. Polisi juga menyita barang buktinya, celana dalam wama putih, 1 boneka Barbie, baju terusan wama pink hijau dan satu buah Sumpit.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal Pencabulan terhadap anak pasal 82 UU RI No.17 Tahun 2016 Jo. Pasal 76-E UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.(*)

Berita Terbaru

Razia Kunti Bolodewo, Dari 19 Pelaku Polres Tanjung Perak Rehab 17 Orang  

Razia Kunti Bolodewo, Dari 19 Pelaku Polres Tanjung Perak Rehab 17 Orang  

Sabtu, 17 Okt 2026 12:24 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 12:24 WIB

Dari 19 orang yang diamankan, sebanyak 17 orang dipastikan menjalani proses rehabilitasi medis dan sosial atau rehab.…

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

SURABAYA – Midea Electronics Indonesia melanjutkan rangkaian komunikasi Midea Paling Ideal #JujurSebagusItu di Surabaya, Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini m…

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Dugaan aktivitas R.A. tidak hanya berkaitan dengan narkotika, tetapi juga mencakup dugaan penadahan kendaraan bermotor hingga intimidasi…

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Berangkat dari wilayah Sampang, Madura, menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi M 6221 NO…

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

JOMBANG — Danrem 082/Citra Panca Yudha Jaya, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, melakukan peninjauan penguatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (…

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Dua orang sebagai tersangka, yakni seorang perempuan berinisial ADR asal Sidoarjo dan seorang laki-laki berinisial AA asal Sukabumi.…