Nekat, Demi Uang 250 Ribu Tukar Penjara 20 Tahun

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar sabu di Polrestabes Surabaya
Pengedar sabu di Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Satresnarkoba kembali menggrebek rumah di Jalan Banyu urip Kec. Sawahan Surabaya yang diitengarai menjadi tempat tinggal pelaku penjual narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 11 Januari 2024 sekira pukul 11.45 Wib, setelah mendalami informasi yang diterima anggota dari masyarakat yang ditindaklanjuti dengan menyelidikinya.

Hasilnya, anggota Tim Khusus melakukan penangkapan terhadap tersangka Asnar R alias Pentong (59) warga Jalan Banyu Urip, Sawahan Surabaya.

Petugas, dirumah pelaku juga melaksanakan penggeledahan hingga ditemukan barang bukti yang diakui milik tersangka Asnar.

"Barang tersebut diakui didapatkan dari AP (DPO) pada Jumat, 5 Januari 2024 sekira pukul 05.00 Wib yang diranjau didaerah Juanda Sedati Sidoarjo," kata Kompol Suria Miftah Kasat Narkoba mewakili Kombes Pol Pasma Royce, Kapolrestabes Surabaya, Kamis (18/1/2024).

Dilokasi anggota mememukan, barang bukti yang ditemukan total keseluruhan Sabu kurang lebih 87,05 gram berikut pembungkusnya, timbangan elektrik dan sekrop dari sedotan plastik, uang tunai Rp. 200.000, dan HP android.

Tersangka Asnar ini, diberi tugas oleh AP (DPO) hanya untuk meranjau dan bila meranjau menunggu perintah darinya. Tujuannya guna mendapatkan imbalan setelah berhasil meranjau barang sabu.

"Bila menyelesaikan ranjauan sesuai perintah dari AP dapat imbalan sebesar Rp. 250.000, dalam meranjau 10 poket," imbuh Kompol Suria.

Namun untuk pekerjaan terakhir, barang bukti tersebut belum sempat habis diranjau tersangka Asnar keburu dapat digagalkan oleh petugas Kepolisian.

Pengakuannya, perbuatan tersangka Asnar ini baru dilakukan sebanyak tiga kali saja.

Polisi menjerat pelaku yang kini sudah mendekam dalam penjara ini dengan tindak pidana Pasal 114 Ayat (2) subs pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

SURABAYA – Midea Electronics Indonesia melanjutkan rangkaian komunikasi Midea Paling Ideal #JujurSebagusItu di Surabaya, Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini m…

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Berangkat dari wilayah Sampang, Madura, menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi M 6221 NO…

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

JOMBANG — Danrem 082/Citra Panca Yudha Jaya, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, melakukan peninjauan penguatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (…

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Dua orang sebagai tersangka, yakni seorang perempuan berinisial ADR asal Sidoarjo dan seorang laki-laki berinisial AA asal Sukabumi.…

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Berantas Narkotika, Ditemukan Sabu dan Lima Orang Dinyatakan Positif …

JPW Dorong Muri Rekor Mutasi Tercepat, IPW Dorong Kapolri Suyudi Perkuat Pemberantasan Narkoba dan Reformasi Interna

JPW Dorong Muri Rekor Mutasi Tercepat, IPW Dorong Kapolri Suyudi Perkuat Pemberantasan Narkoba dan Reformasi Interna

Kamis, 15 Okt 2026 09:19 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 09:19 WIB

Perkuat pemberantasan narkoba sekaligus melanjutkan pembenahan internal Polri.…