Pinjam Motor Ambil Uang, Endingnya Penjara Polsek Lakarsantri

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYA- Masih saja marak, meminjam kendaraan lalu membawanya kabur kembali terjadi di Kota Surabaya.

Kali ini, pelakunya S. A alias Paidi (29) asal Sepanjang Taman Sidoarjo.

Pelaku itu meminjam sepeda motor milik korban Dewi (48) warga Lakarsantri Surabaya dengan dalih untuk dipakai mengambil uang,.

Setelah kendaraan dipinjamkan, sepeda motor digadaikan ke orang lain tanpa ijin atau sepengetahuan dari pemilik sepeda motor.

Korban pun tak mau kehilangan kendaraan satu-satunya kesayangannya yang digunakan sehari-hari. Kasus itupun dilaporkan ke Polsek Lakarsantri Surabaya.

"Korban akhirnya membuat laporan polisi dan langsung kami tindaklanjuti dengan penyelidikan," kata Kompol M. Akhiyar, Kapolsek Lakarsantri, Rabu (17/1/2024).

Pelaku Paidi melancarkan aksinya pada Sabtu 30 Desember 2023 lalu sekira pukul 14.00 wib. Saat meminjam sepeda motor milik korban, melalui Bu Nur pengakuannya untuk mengambil uang.

Dia meminjam motor saat berada di warung depan Waduk Bangkingan, Lakarsantri Surabaya.

Kemudian Bu NUR menyertakan Andre untuk menemani tersangka, akan tetapi Andre malah diturunkan dan ditinggal oleh pelaku didaerah Pesapen Sumurwelut.

"Kemudian saat sepeda motor tersebut ditanyakan oleh pemiliknya (Bu Dewi) karena belum juga dikembalikan, dan korban curiga," tambah Kompol Akhiyar.

Akhirnya diketahui ternyata sepeda motornya sudah digadaikan tanpa ijin atau sepengetahuan pemilik sepeda motor tersebut kepada orang lain.

Pelaku akhirnya daoat dibekuk dan kepada penyidik dia mengakui semua perbuatannya. Kerugian akibat ulahnya itu mencapai Rp. 7.000.000.

Selain pelaku, Polisi juga menyita barang bukti, 1 lembar STNK sepeda motor Beat nopol L-2170-U, BPKB sepeda motor, dan kunci serep.(*)

Berita Terbaru

Residivis Kembali Berulah, Wanita Pengedar SS dan Ekstasi Diamankan Polrestabes Surabaya 

Residivis Kembali Berulah, Wanita Pengedar SS dan Ekstasi Diamankan Polrestabes Surabaya 

Minggu, 19 Jul 2026 10:45 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 10:45 WIB

SURABAYA- Pernah dipenjara kasus narkoba dan bebas pada tahun 2023 tak membuat jera wanita di Surabaya ini. Dia kembali nekat berbisnis barang terlarang dua…

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Aliansi BEM adalah mendesak agar program UHC Prioritas yang dinonaktifkan sejak Oktober 2025 segera diaktifkan kembali…

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

kedatangan kami yang kesian kali dan cuma dipanggil-panggil saja. Sementara pelaku masih bebas…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Dengan dalih terlilit hutang karena berjudi online…