Tenteng Celurit, Tiga Anggota Gengster Akatsuki Dibekuk Polisi

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku penggelapan sepeda motor di Polsek Lakarsantri Surabaya
Pelaku penggelapan sepeda motor di Polsek Lakarsantri Surabaya

i

SURABAYA- Tiga anggota gengster yang hendak menggelar aksi tawuran diamankan Reskrim Polsek Sukomanunggal Surabaya berikut senjata tajam (Sajam) jenis Celurit.

Tiga anggota gengster yang sebagian masih anak dibawah umur itu, TGR (21) yang tinggal di Surabaya. JJ (17) dan MA (16).

Bersama kelompoknya bernama Akatsuki, tersangka TGR gabung dengan Tim Halu dan All Star dengan sengaja membawa senjata tajam untuk konten dan menjawab tantangan dari kelompok Gengster TBK (Tim barat Kacau).

Dalam konten tantangan tersebut, TGR mengaku hanya ikut-ikutan gabung gengster dan sebelumnya juga belum pernah. "Baru sekali ini saja dan belum pernah adakan tawuran," akunya.

Kapolsek Sukomanunggal Kompol Z Rofik didampingi Kanit Reskrim Iptu Jumeno mengatakan, adanya informasi jika dimedia sosial IG maupun Tiktok konten ajakan tawuran dengan membawa senjata tajam.

Info itu kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan patroli kewilayahan guna mengungkap anggota gengster yang sangat meresahkan warga itu.

"Saat diamankan oleh Tim Gabungan Patroli Polsek Sukomanunggal Surabaya dan Polrestabes Surabaya di Jalan Raya Darmo Harapan Surabaya sebanyak 14 (Empat belas) orang," kata Kompol Rofik, Rabu (17/1/2024).

Namun pada saat itu, yangkedapatan membawa Senjata tajam sebanyak 3 orang dan yang lain sebanyak 11 orang dikenakan Wajib Lapor.

Mereka semuanya akan dijerat pasal tindak pidana membawa senjata tajam yang tidak dilengkapi surat ijinyang sah dari pihak yang berwajib, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951, tentang Senjata.

Barang buktinya, sebilah senjata tajam jenis celurit warna perak dengan panjang 92 Cm, Sebilah senjata tajam jenis celurit warna gold dengan panjang 92 Cm dan Sebilah senjata tajam jenis corbek terbuat dari besi plat dengan panjang 91 Cm.(*)

Berita Terbaru

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Salah satu pelaku bonyok dihajar warga setempat…

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

kedatangan kami yang kesian kali dan cuma dipanggil-panggil saja. Sementara pelaku masih bebas…

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Petugas masih terus melakukan pengembangan serta menyelidiki siapa saja yang terlibat untuk dilakukan penangkapan…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Dengan dalih terlilit hutang karena berjudi online…