Tenteng Celurit, Tiga Anggota Gengster Akatsuki Dibekuk Polisi

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku penggelapan sepeda motor di Polsek Lakarsantri Surabaya
Pelaku penggelapan sepeda motor di Polsek Lakarsantri Surabaya

i

SURABAYA- Tiga anggota gengster yang hendak menggelar aksi tawuran diamankan Reskrim Polsek Sukomanunggal Surabaya berikut senjata tajam (Sajam) jenis Celurit.

Tiga anggota gengster yang sebagian masih anak dibawah umur itu, TGR (21) yang tinggal di Surabaya. JJ (17) dan MA (16).

Bersama kelompoknya bernama Akatsuki, tersangka TGR gabung dengan Tim Halu dan All Star dengan sengaja membawa senjata tajam untuk konten dan menjawab tantangan dari kelompok Gengster TBK (Tim barat Kacau).

Dalam konten tantangan tersebut, TGR mengaku hanya ikut-ikutan gabung gengster dan sebelumnya juga belum pernah. "Baru sekali ini saja dan belum pernah adakan tawuran," akunya.

Kapolsek Sukomanunggal Kompol Z Rofik didampingi Kanit Reskrim Iptu Jumeno mengatakan, adanya informasi jika dimedia sosial IG maupun Tiktok konten ajakan tawuran dengan membawa senjata tajam.

Info itu kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan patroli kewilayahan guna mengungkap anggota gengster yang sangat meresahkan warga itu.

"Saat diamankan oleh Tim Gabungan Patroli Polsek Sukomanunggal Surabaya dan Polrestabes Surabaya di Jalan Raya Darmo Harapan Surabaya sebanyak 14 (Empat belas) orang," kata Kompol Rofik, Rabu (17/1/2024).

Namun pada saat itu, yangkedapatan membawa Senjata tajam sebanyak 3 orang dan yang lain sebanyak 11 orang dikenakan Wajib Lapor.

Mereka semuanya akan dijerat pasal tindak pidana membawa senjata tajam yang tidak dilengkapi surat ijinyang sah dari pihak yang berwajib, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951, tentang Senjata.

Barang buktinya, sebilah senjata tajam jenis celurit warna perak dengan panjang 92 Cm, Sebilah senjata tajam jenis celurit warna gold dengan panjang 92 Cm dan Sebilah senjata tajam jenis corbek terbuat dari besi plat dengan panjang 91 Cm.(*)

Berita Terbaru

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Usai Dihajar Massa, Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Simokerto 

Usai Dihajar Massa, Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Simokerto 

Selasa, 01 Sep 2026 18:14 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:14 WIB

Sempat terjadi aksi kejar-kejaran, antara pelaku dan warga…

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ari, Pelaku Disergap dalam kegiatan Patroli…

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di l…

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Kenjeran setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan…

Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB

Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB

menyapa JVA menggunakan bahasa Korea, yakni "Annyeonghaseyo" yang berarti halo atau hai…