Mengaku Jual Sabu Asal Banyuates Sampang, Satu Pria Diamankan

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku sabu dan barang buktinya
Pelaku sabu dan barang buktinya

i

SURABAYA- Satu lagi pengedar narkotika diamankan polisi. Tersangkanya, Moch. Alip (42) asal Jalan Tempel Sukorejo 5, kota Surabaya. Dia mengaku menjual sabu yang didapat dari Banyuates Sampang Madura.

Satresmarkoba Polrestabes Surabaya menangkap pelaku penyalahgunaan dalam peredaran gelap Narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh tersangka Alip.

Setelah menerima laporan informasi dari warga, pada Rabu, 28 Desember 2023 lalu sekira pukul 18.00 WIB langsung melakukan penangkapan didalam rumah Jalan Tempel Sukorejo 5 Surabaya.

"Dibekuk, lalu anggota melaksanakan penggeledahan hingga menemukan belasan poket barang bukti miliknya yang belum laku dijual," kata Kompol Suria Miftah, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Rabu (17/1/2024).

Barang buktinya, 18 poket sabu beserta bungkusnya total keseluruhan BB narkotika 39,89 gram, kotak bekas jam tangan, bekas kartu perdana, ATM, 2 struk setor tunai, dompet warna hitam, uang tunai hasil penjualan Rp. 200.000.

Satu tas selempang warna biru, 17 skrop sedotan plastik, sendok plastik, kaleng bekas rokok surya, 2 timbangan elektrik, buku rekap penjualan dan 3 HP.

Dari hasil keterangan tersangka, dia mendapatkan narkotika jenis Sabu yang ada didalam barang bukti itu dari cara membeli kepada J (DPO).

Pada saat membeli, Minggu, 03 Desember 2023 sekira pukul 09.00 WIB, keduanya janjian di pinggir Jalan Daerah Kec. Banyuates Kab. Sampang.

"Saat itu, pelaku mendapat 1 paket plastik klip berisi Kristal warna putih yang diduga Narkotika Jenis Sabu dengan berat ± 25 gram beserta bungkusnya seharga Rp. 15.000.000," tambah Kompol Suria Miftah.

Kedua, pada Selasa, 19 Desember 2023 sekira pukul 09.00 WIB, pelaku kembali janjian dipinggir Jalan Daerah Kec. Banyuates Kab. Sampang dan membeli sebanyak 1 poket Sabu dengan berat ± 25 gram, seharga Rp. 15.000.000.

Tersangka Moch. Alip juga mengaku jika tujuan membeli dan menerima sabu tersebut adalah untuk di jual kembali dan mendapatkan keuntungan berupa uang.

Polisivakan menjeratnya dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan kini Alif mendekam dalam jeruji besi oenjara.(*)

Berita Terbaru

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

kesehatan ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Putat, Kecamatan Tanggulangin, yang mengalami gangguan kesehatan…

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ari, Pelaku Disergap dalam kegiatan Patroli…

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di l…

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Kenjeran setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan…

Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB

Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB

menyapa JVA menggunakan bahasa Korea, yakni "Annyeonghaseyo" yang berarti halo atau hai…