Polsek Tenggilis Bekuk Maling Modus Tamu Ketuk Pintu

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku Pencuri HP dengan modus bertamu
Pelaku Pencuri HP dengan modus bertamu

i

SURABAYA- Maling dengan modus mengetuk pintu layaknya tamu diamankan Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo Surabaya.

Maling ini pada Jumat, 08 Desember 2023 pukul 09.30 WIB masuk rumah salah satu korban di Kendangsari Gang 1, Surabaya.

Tersangka, Imam Hambali (37) Sopir asal Jalan Nyamplungan, Kec Semampir Surabaya.

Pelaku berhasil ditangkap pada hari Jumat, 08 Desember 2024 sekira pukul 11.00 Wib di Jalan Kendangsari Surabaya.

Imam ini, seorang diri berangkat dari kampungKupang Krajan Surabaya naik angkutan umum atau Lin dan turun TL lampu merah Kendangsari Tenggilis Mejoyo.

"Pelaku ini sudah berniat mencarj sasaran HP dalam rumah yang sepi dengan berpura-pura bertamu," sebut Kompol Masdawati, Kapolsek Tenggilis Mejoyo, Sabtu (13/1/2024).

Setelah naik bemo dan turun diperkampungan, Imam berjalan kaki menyusuri kampung memantau lokasidari gang ke gang untuk mencari sasaran atau target.

Ketika di gang 1 Kendangsari Kec. Tenggilis Mejoyo Surabaya Imam memasuki rumah warga karena pintu terbuka dan juga sepi.

"Dirumah itu, dia berhasil melakukan pencurian 1 buah HP Realme yang berada di kamar lantai 2," kata Masdawati.

Bukan hanya itu, pelaku juga melakukan pencurian lagi barang berupa HP Readme dan uang Rp.550.000, pada Jumat, 08 Desember 2023 pukul 10.00 wib di rumah korban Fauzi, Jalan Kendangsari Gang V Surabaya.

Apesnya, dalam aksi berikutnya, dia berniat akan melakukan pencurian lagi, namun oleh warga ditegur saat menyusuri gang danmencurigakan.

Pada saat ditegur, pelaku melarikan diri kemudian dikejar warga Kampung dan akhirnya tertangkap warga dan Polisi di Jalan Kendangsari, Tenggilis Mejoyo Surabaya.

Kepada polisi Imam mengakui semua aksi pencurian yang dilakukannya itu. Dengan menyaru sebagai tamu dengan lokasi acak yang sepi, aksi itu dilakukan berulang.

"Saya cuma cari HP karena mudah dijual. Barang biasa saya jual di pasar maling Wonokromo," pungkasnya.

Polsek Tenggilis akan menjeratnya sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KUHP dengan ancamanhukuman 5 tahun penjara.

Barang bukti yang ikut disita, Hp Realme milik Korban Agus, HP Readme milik korban Fauzi, Uang tunai Rp 550.000 milik korban Fauzi.(*)

Berita Terbaru

Razia Kunti Bolodewo, Dari 19 Pelaku Polres Tanjung Perak Rehab 17 Orang  

Razia Kunti Bolodewo, Dari 19 Pelaku Polres Tanjung Perak Rehab 17 Orang  

Sabtu, 17 Okt 2026 12:24 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 12:24 WIB

Dari 19 orang yang diamankan, sebanyak 17 orang dipastikan menjalani proses rehabilitasi medis dan sosial atau rehab.…

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

SURABAYA – Midea Electronics Indonesia melanjutkan rangkaian komunikasi Midea Paling Ideal #JujurSebagusItu di Surabaya, Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini m…

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Dugaan aktivitas R.A. tidak hanya berkaitan dengan narkotika, tetapi juga mencakup dugaan penadahan kendaraan bermotor hingga intimidasi…

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

JOMBANG — Danrem 082/Citra Panca Yudha Jaya, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, melakukan peninjauan penguatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (…

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Dua orang sebagai tersangka, yakni seorang perempuan berinisial ADR asal Sidoarjo dan seorang laki-laki berinisial AA asal Sukabumi.…

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Berantas Narkotika, Ditemukan Sabu dan Lima Orang Dinyatakan Positif …