Tiga Begal Beraksi, Tuduh Ganggu Istri Lalu Gasak Motor

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua begal di Polsek Tandes
Dua begal di Polsek Tandes

i

SURABAYA- Dua pria ini mempunyai cara lain dalam mencari mangsa mencuri sepeda motor. Para pelaku yang berjumlah tiga orang menuduh calon korban telah mengganggu istri salah satu pelaku dan meminta pertanggungjawaban.

Dua dari tiga tersangka diamankan polisi usai beraksi merampas motor. Tersangkanya, BS (30) asal Jalan Balongsari Kota Surabaya dan MH (28) asal Jalan Balongsari Tama Surabaya.

Pada Sabtu, 26 Agustus 2023 pukul 15.30 WIB, saat itu korban Ferari warga Pacar Keling Surabaya pulangkerja melewati Jalan Balongsari (TKP) dengan mengendarai sepeda motor Merk Honda Vario Nopol L-3243-AAV.

Kemudian korban dihentikan oleh tersangka BS bersama tersangka T yang turun dari boncengan. Sementara tersangka MH menunggu diatas sepeda motor.

Ketika korban berhenti, Tersangka BS mencabut kunci kontak sepeda motor sambil melontarkan tuduhan telah menggoda istrinya.

"Para pelaku ini juga mengacungkan senjata berupa pisau yang untuk menakut-nakuti korban," sebut Kompol Budi Waluyo, Kapolsek Tandes, Jumat (12/1/2024).

Saat para pelaku melontarkan kata-kata telah mengganggu istrinya, korban menyangkal tuduhan tersebut dan tersangka BS langsung memukul kearah wajah korban.

Kemudian tersangka BS mengeluarkan senjata tajam pisau penghabisan dari balik bajunya yang membuat korban ketakutan hingga lari meninggalkan sepeda motornya .

"Pada saat lari itulah dia berusaha meminta bantuan warga sekitar tetapi tidak ada pertolongan," imbuh Kapolsek Tandes.

Sepeda motor yang ditinggal korban dibawa lari tersangka T berboncengan dengan tersangka BS dan diikuti tersangka MH dari belakang.

Atas kejadian yang dilaporkan korban, Tim Opsnal Reskrim Polsek Tandes melakukan penyelidikan hingga dapat melakukan penangkapan terhadap tersangka BS dan MH disebuah warkop kawasan Bibis Tama Kota Surabaya,

Dari penangkapan tersebut, tersangka BS mengakui perbuatannya dilakukan bersama tersangka T dan MH.

"Saat beraksi, Ketiga mempunyai tugas, tersangka BS menuduh, memukul dan membawa senjata tajam, tersangka T mengawasi situasi sekitar, sedangkan tersangka MH membawa lari sepeda motor korban," tambah Kompol Budi.

Hasil kejahatan berupa sepeda motor milik saksi korban dibawa ke kota Sampang Madura dan laku jual Rp. 5.000.000 ke orang tidak kenal. Hasil penjualan tersebut dibagi tiga secara merata, dan sisanya untuk bersenang-senang.

Tersangka juga mengaku pernah melakukan perbuatan yang sama di 6 lokasi lainnya di Surabaya, yakni Jalan Satelit Utara, Darmo Satelit Sukomanunggal, Karangpoh Tandes, Balongsari Tandes, Lempung dan Mayjen Yono Suwono Dukuh Pakis.

"Pada tahun 2018 pelaku pernah ditahan di Polrestabes dalam perkara penyalagunaan Narkotika dan di Vonis5 tahun 1 bulan dan keluar pada bulan Desember tahun 2020," pungkas Kompol Budi.(*)

Berita Terbaru

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Dugaan aktivitas R.A. tidak hanya berkaitan dengan narkotika, tetapi juga mencakup dugaan penadahan kendaraan bermotor hingga intimidasi…

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Berangkat dari wilayah Sampang, Madura, menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi M 6221 NO…

Dua Pengedar Pandean Peneleh Ditangkap Polrestabes Surabaya, Polisi Menyita Lima Poket Sabu

Dua Pengedar Pandean Peneleh Ditangkap Polrestabes Surabaya, Polisi Menyita Lima Poket Sabu

Jumat, 16 Okt 2026 08:41 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 08:41 WIB

HR Mengaku Mendapat Pasokan Sabu dari MA…

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

JOMBANG — Danrem 082/Citra Panca Yudha Jaya, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, melakukan peninjauan penguatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (…

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Dua orang sebagai tersangka, yakni seorang perempuan berinisial ADR asal Sidoarjo dan seorang laki-laki berinisial AA asal Sukabumi.…

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Berantas Narkotika, Ditemukan Sabu dan Lima Orang Dinyatakan Positif …