Jatanras Polrestabes Surabaya Hadiahi Timah Panas Jambret yang Sebabkan Korban Tewas

author adm1

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka jambret mendapat perawatan medis
Tersangka jambret mendapat perawatan medis

i

SURABAYA - Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil membekuk satu pelaku kejahatan jalanan (Jambret) pada Selasa, 2 Juni 2026 lalu sekira Pukul 17.30 WIB.

Anggota melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku raja tega itu, sebab, dalam upaya penangkapan tersangka melawan dengan mencoba kabur.

Korbannya inisial WR (28), seorang ASN di Kantor Pertanahan meninggal dunia usai terjatuh ketika dijambret dua pelaku di Jalan Kusuma Bangsa Surabaya (Depan pintu keluar loket sisi utara timur Grand City).

Tersangka yang dihadiahi tembakan pada bagian kaki itu inisial, N berusia 23 tahun asal Jalan Dupak Bandarejo Surabaya.

Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto menjelaskan, tersangka yang juga seorang residivis tersebut beraksi bersama rekannya yang kini kabur.

Keduanya melakukan pencurian dengan kekerasan dengan berboncengan sepeda motor. Kemudian menyasar pengendara yang seorang diri dengan menarik paksa tas atau HP korbannya.

Ketika beraksi di di Jalan Kusuma Bangsa Surabaya, saat itu korban berinisial W melintas lalu dipepet oleh pelaku dan dirampas tasnya sehingga korban terjatuh.

"Akibat terjatuh, korbannya  mengalami luka berat di bagian kepala setelah terjatuh dari sepeda motornya dan sempat dirawat di rumah sakit dengan kondisi tidak sadarkan diri dan akhirnya meninggal dunia ," jelas AKP Hadi, Jumat (19/6/2026).

Tersangka N yang berperan joki kendaraan, sedangkan rekannya yang saat ini sudah dinyatakan DPO 
sebagai eksekutor.

Berdasarkan adanya laporan masyarakat terkait pencurian dengan Kekerasan di wilayah hukum Polrestabes Surabaya, tim opsnal Jatanras Polrestabes Surabaya melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan alat bukti.

Kemudian berhasil mengamankan terduga pelaku di kediamannya yang berada di Jalan Dupak Bandarejo. Setelah diamankan,  Tim opsnal membawa terduga pelaku ke Polrestabes Surabaya untuk proses hukum lebih lanjut.

" Pengakuan pelaku ke petugas, dirinya sudah sedikit 7 kali beraksi di Surabaya, enam diantaranya jambret sementara satu lainnya pencurian motor (Curanmor)," tambah AKP Hadi.

Unit Jatanras juga mengamankan barang bukti, Rekaman CCTV Sekitar TKP, Identitas dan Kartu ATM Milik korban yang dibawa oleh pelaku, Pakaian yang dikenakan saat melakukan aksi serta tas milik korban.

Residivis kejahatan jalanan yang meresahkan ini akan dijerat dengan pasal 479 KUHP yang ancaman hukumannya diatas 6 tahun. (*)

Berita Terbaru

Warga Srengganan Diamankan Polsek Pabean Cantikan, Gelapkan Motor Teman

Warga Srengganan Diamankan Polsek Pabean Cantikan, Gelapkan Motor Teman

Rabu, 17 Jun 2026 19:14 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 19:14 WIB

Pelaku yang mengontrak di Jalan Srengganan, kini harus mendekam di balik jeruji besi…

Diduga Tewaskan Satu Dari Pesilat, Polrestabes Surabaya Selidiki  Insiden Bentrokan di Mulyorejo

Diduga Tewaskan Satu Dari Pesilat, Polrestabes Surabaya Selidiki  Insiden Bentrokan di Mulyorejo

Rabu, 17 Jun 2026 16:01 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 16:01 WIB

Beberapa saksi yang berada didaerah Mulyorejo Surabaya sudah dimintai keterangan…

Wanita yang Diamankan Polsek Simokerto, Bersama Suami Lakukan Penipuan, Gondol 17 Motor

Wanita yang Diamankan Polsek Simokerto, Bersama Suami Lakukan Penipuan, Gondol 17 Motor

Selasa, 16 Jun 2026 10:59 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 10:59 WIB

Tersangkanya, pria asal Dusun Tengah, Bancang Kec, Tragah Kab. Bangkalan…

Fenomena Jasa Hapus Berita Intai Media Siber, Rumah Literasi Digital Buka Suara

Fenomena Jasa Hapus Berita Intai Media Siber, Rumah Literasi Digital Buka Suara

Senin, 15 Jun 2026 18:07 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:07 WIB

Fenomena ini dinilai patut menjadi perhatian serius bagi seluruh insan pers…

Bermodus Tagih Hutang di Kos, Dua Pencuri HP asal Kapas Madya Dibekuk Polsek Kenjeran

Bermodus Tagih Hutang di Kos, Dua Pencuri HP asal Kapas Madya Dibekuk Polsek Kenjeran

Senin, 15 Jun 2026 17:25 WIB

Senin, 15 Jun 2026 17:25 WIB

Tersangka yang diamankan AS, 24, dan GDS, 21, warga Kapas Madya, Surabaya…

Menjembatani Aspirasi: Media di Tengah Gelombang Tuntutan Mahasiswa

Menjembatani Aspirasi: Media di Tengah Gelombang Tuntutan Mahasiswa

Senin, 15 Jun 2026 15:24 WIB

Senin, 15 Jun 2026 15:24 WIB

Media sebagai Jembatan Aspirasi, Bukan Sekadar Corong Informasi…