Jatanras Polrestabes Surabaya Hadiahi Timah Panas Jambret yang Sebabkan Korban Tewas

author adm1

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka jambret mendapat perawatan medis
Tersangka jambret mendapat perawatan medis

i

SURABAYA - Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil membekuk satu pelaku kejahatan jalanan (Jambret) pada Selasa, 2 Juni 2026 lalu sekira Pukul 17.30 WIB.

Anggota melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku raja tega itu, sebab, dalam upaya penangkapan tersangka melawan dengan mencoba kabur.

Korbannya inisial WR (28), seorang ASN di Kantor Pertanahan meninggal dunia usai terjatuh ketika dijambret dua pelaku di Jalan Kusuma Bangsa Surabaya (Depan pintu keluar loket sisi utara timur Grand City).

Tersangka yang dihadiahi tembakan pada bagian kaki itu inisial, N berusia 23 tahun asal Jalan Dupak Bandarejo Surabaya.

Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto menjelaskan, tersangka yang juga seorang residivis tersebut beraksi bersama rekannya yang kini kabur.

Keduanya melakukan pencurian dengan kekerasan dengan berboncengan sepeda motor. Kemudian menyasar pengendara yang seorang diri dengan menarik paksa tas atau HP korbannya.

Ketika beraksi di di Jalan Kusuma Bangsa Surabaya, saat itu korban berinisial W melintas lalu dipepet oleh pelaku dan dirampas tasnya sehingga korban terjatuh.

"Akibat terjatuh, korbannya  mengalami luka berat di bagian kepala setelah terjatuh dari sepeda motornya dan sempat dirawat di rumah sakit dengan kondisi tidak sadarkan diri dan akhirnya meninggal dunia ," jelas AKP Hadi, Jumat (19/6/2026).

Tersangka N yang berperan joki kendaraan, sedangkan rekannya yang saat ini sudah dinyatakan DPO 
sebagai eksekutor.

Berdasarkan adanya laporan masyarakat terkait pencurian dengan Kekerasan di wilayah hukum Polrestabes Surabaya, tim opsnal Jatanras Polrestabes Surabaya melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan alat bukti.

Kemudian berhasil mengamankan terduga pelaku di kediamannya yang berada di Jalan Dupak Bandarejo. Setelah diamankan,  Tim opsnal membawa terduga pelaku ke Polrestabes Surabaya untuk proses hukum lebih lanjut.

" Pengakuan pelaku ke petugas, dirinya sudah sedikit 7 kali beraksi di Surabaya, enam diantaranya jambret sementara satu lainnya pencurian motor (Curanmor)," tambah AKP Hadi.

Unit Jatanras juga mengamankan barang bukti, Rekaman CCTV Sekitar TKP, Identitas dan Kartu ATM Milik korban yang dibawa oleh pelaku, Pakaian yang dikenakan saat melakukan aksi serta tas milik korban.

Residivis kejahatan jalanan yang meresahkan ini akan dijerat dengan pasal 479 KUHP yang ancaman hukumannya diatas 6 tahun. (*)

Berita Terbaru

Polsek Genteng Bekuk Pelaku Curanmor Bersenpi, Beraksi di Warkop Bening 

Polsek Genteng Bekuk Pelaku Curanmor Bersenpi, Beraksi di Warkop Bening 

Minggu, 02 Agu 2026 22:39 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 22:39 WIB

Dua pelaku asal Bangkalan dan Gembong DKA Surabaya…

Manusia Silver Dibunuh, Polres Probolinggo Kota Tangkap Dua Tersangka 

Manusia Silver Dibunuh, Polres Probolinggo Kota Tangkap Dua Tersangka 

Minggu, 02 Agu 2026 11:02 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 11:02 WIB

Dua Tersangka asal Lumajang diamankan, satu lainnya DPO…

Polrestabes Surabaya Sita Sajam dari Markas LSM Teuku Umar  12

Polrestabes Surabaya Sita Sajam dari Markas LSM Teuku Umar  12

Jumat, 31 Jul 2026 10:02 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 10:02 WIB

Dilokasi tersebut ditemukan, 2 stik golf, parang, linggis, golok dan pipa besi.…

Pelaku Peretas Website Sekolah jadi Website Judi Online Ditangkap Polda Jatim 

Pelaku Peretas Website Sekolah jadi Website Judi Online Ditangkap Polda Jatim 

Kamis, 30 Jul 2026 13:30 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 13:30 WIB

SURABAYA- Pelaku pembobolan website milik sekolahan, universitas dan pemerintahan berhasil di amankan oleh DitreSiber Polda Jatim, satu pelaku berinisial AAK…

SatResnarkoba Musnahkan Barang Bukti Sitaan dari Pelaku Restorative Justice

SatResnarkoba Musnahkan Barang Bukti Sitaan dari Pelaku Restorative Justice

Kamis, 30 Jul 2026 11:52 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 11:52 WIB

Pelaku yang RJ terkait penyalahguna narkoba sebanyak 469 kasus sejak 2023-2026…

Wondr Futsal Series 2026, Games of Society, Bangun Ekosistem Futsal Usia Muda 

Wondr Futsal Series 2026, Games of Society, Bangun Ekosistem Futsal Usia Muda 

Rabu, 29 Jul 2026 20:56 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 20:56 WIB

Kompetisi futsal pelajar di Surabaya…