Imbalan 1 Juta, Pria di Surabaya Nekat Jual Dua Jenis Narkoba

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka sabu dan Barang buktinya
Tersangka sabu dan Barang buktinya

i

SURABAYA- Pengedar sabu dan juga ekstacy dibekuk jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada, Rabu 20 Desember 2023 sekira pukul 14.00 WIB.

Pelaku yang dibekuk dirumahnya Jalan Jojoran 3-C Surabaya itu bernama, Bagus Subagia (29). Mengaku sekali kirim dapat imbalan 2 juta rupiah.

Barang bukti yang disita, Sabu beserta bungkusnya denga total seluruhnya 59,81 gram, 10 butir pil Extacy warna pink seberat total seluruhnya 3,45 gram, 20 butir pil Extacy warna Ungu dengan berat total seluruhnya 7,82 gram, 8 bendel plastik klip kosong, timbangan elektrik, 2 plastik teh cina bekas sabu dan HP.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Suria Miftah mewakili Kapolrestabes Kombes Pol Pasma mengatakan, Pada, Rabu 20 Desember 2023 sekira pukul 14.00 WIB rumah Jalan Jojoran 3-C Surabaya didatangi petugas.

Kedatangan Polisi kerumah itu berdasarkan informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba diwilayah tersebut.

"Pelaku diamankan dirumahnya. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan narkotika yang disembunyikan didalam lemari baju tersangka Bagus," kata AKBP Suria Miftah, Jumat (12/1/2024).

Setelah dilakukan introgasi oleh petugas polisi perihal darimana dia mendapatkan barang bukti tersebut, Bagus mengakui mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dengan cara disuruh untuk diranjau atau diserahkan kepada pembeli atau pasien.

"Sabu diperoleh dari bandar yang bernama R (DPO). kemudian Tersangka Bagus mendapat upah Rp.1.000.000 per 100Gramnya," imbuh Kasat.

Saat ini anggota masih terus melakukan pengembangan guna mencari keberadaan pemasok barang yakni R. Setiap kali transaksi, Bagus juga mendapatkan upah berupa narkotika jenis sabu gratis.

Pelaku akan dijerat tindak pidana Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal112 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Berita Terbaru

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

kesehatan ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Putat, Kecamatan Tanggulangin, yang mengalami gangguan kesehatan…

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ari, Pelaku Disergap dalam kegiatan Patroli…

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di l…

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Kenjeran setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan…

Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB

Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB

menyapa JVA menggunakan bahasa Korea, yakni "Annyeonghaseyo" yang berarti halo atau hai…