Imbalan 1 Juta, Pria di Surabaya Nekat Jual Dua Jenis Narkoba

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka sabu dan Barang buktinya
Tersangka sabu dan Barang buktinya

i

SURABAYA- Pengedar sabu dan juga ekstacy dibekuk jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada, Rabu 20 Desember 2023 sekira pukul 14.00 WIB.

Pelaku yang dibekuk dirumahnya Jalan Jojoran 3-C Surabaya itu bernama, Bagus Subagia (29). Mengaku sekali kirim dapat imbalan 2 juta rupiah.

Barang bukti yang disita, Sabu beserta bungkusnya denga total seluruhnya 59,81 gram, 10 butir pil Extacy warna pink seberat total seluruhnya 3,45 gram, 20 butir pil Extacy warna Ungu dengan berat total seluruhnya 7,82 gram, 8 bendel plastik klip kosong, timbangan elektrik, 2 plastik teh cina bekas sabu dan HP.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Suria Miftah mewakili Kapolrestabes Kombes Pol Pasma mengatakan, Pada, Rabu 20 Desember 2023 sekira pukul 14.00 WIB rumah Jalan Jojoran 3-C Surabaya didatangi petugas.

Kedatangan Polisi kerumah itu berdasarkan informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba diwilayah tersebut.

"Pelaku diamankan dirumahnya. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan narkotika yang disembunyikan didalam lemari baju tersangka Bagus," kata AKBP Suria Miftah, Jumat (12/1/2024).

Setelah dilakukan introgasi oleh petugas polisi perihal darimana dia mendapatkan barang bukti tersebut, Bagus mengakui mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dengan cara disuruh untuk diranjau atau diserahkan kepada pembeli atau pasien.

"Sabu diperoleh dari bandar yang bernama R (DPO). kemudian Tersangka Bagus mendapat upah Rp.1.000.000 per 100Gramnya," imbuh Kasat.

Saat ini anggota masih terus melakukan pengembangan guna mencari keberadaan pemasok barang yakni R. Setiap kali transaksi, Bagus juga mendapatkan upah berupa narkotika jenis sabu gratis.

Pelaku akan dijerat tindak pidana Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal112 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Berita Terbaru

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Aliansi BEM adalah mendesak agar program UHC Prioritas yang dinonaktifkan sejak Oktober 2025 segera diaktifkan kembali…

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Salah satu pelaku bonyok dihajar warga setempat…

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Petugas masih terus melakukan pengembangan serta menyelidiki siapa saja yang terlibat untuk dilakukan penangkapan…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Dengan dalih terlilit hutang karena berjudi online…