Tak Kapok Dipenjara di Polsek Bubutan, Pria ini Kembali Berulah

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pencuri motor yang ditangkap Jatanras Polrestabes Surabaya
Pencuri motor yang ditangkap Jatanras Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Pernah mendekam dalam penjara di Polsek Bubutan dalam perkara curi motor, tak membuat pria di Surabaya ini kapok.

Pelakunya, SF (40) asal Jalan Semarang penampungan Surabaya. Dia sebagai eksekutor yang melakukan curanmor, sementara rekannya ABS (DPO) sebagai joki. Para pelaku melakukan aksi pencurian (curanmor) dengan berboncengan mengendarai Sepeda motor sarana yang digunakan, keduanya kemudian mobiling mencari sasaran di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.

Begitu ada barang untuk dicuri, salah satunya di Jalan Dupak No, 68 Surabaya. Kemudian para pelaku berbagi tugas, seorang menunggu dimotor sambil pantau situasi, satu orang pelaku merusak kunci dengan menggunakan kunci T.

"Usai dapat barang, mereka membawa sepeda motor berhasil diambilnya, kemudian dibawa kabur hasil curian untuk di jual ke penadah," jelas AKBP Mirzal Maulana Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kamis (7/9/2023).

Mirzal menjelaskan, berdasarkan adanya Laporan Polisi terkait pencurian terjadi di wilayah hukum polrestabes surabaya, Tim Opsnal Jatanras melakukan serangkaian penyelidikan, mendatangi TKP, interogasi saksi- saksi serta mencari petunjuk untuk memprofiling pelaku.

"Tim juga melakukan mobiling patroli di daerah rawan serta mencari rekaman kamera CCTV," imbuh Kasat Mirzal.

Keberadaan pelaku akhirnya terendus oleh anggota. Satu Pelaku ada didaerah Tanjungsari. Tim Jatanras berhasil mengamankan SF berikut barang bukti seperangkat kunci T dan sarana kejahatan.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Mapolrestabes guna proses lebih lanjut berikut barang bukti, motor sarana honda beat, 3 Mata Kunci T, Kunci T, Kunci Pas, kontak, 2 HP.

"Kita juga amankan uang 3 Juta rupiah hasil Penjualan Sepeda Ranmor, 2 Topi untuk kerja Kejahatan serta STNK Beat," pungkas AKBP Mirzal.

Tersangka SF mengaku melakukan aksi pencurian karena untuk mencukupi kebutuhan hidup, karena dia belum memiliki pekerjaan tetap.

"Biasanya dari hasil pembagian penjualan sepeda motor curian, saya mendapatkan Rp 2000.000, sampai Rp 2.500.000," aku pelaku keoada penyidik.(*)

Berita Terbaru

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Petugas masih terus melakukan pengembangan serta menyelidiki siapa saja yang terlibat untuk dilakukan penangkapan…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Dengan dalih terlilit hutang karena berjudi online…

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Mutasi-Rotasi Demi Pelayanan Maksimal" dan "Stop Titip Titipan Jabatan"…

Penghargaan Green and Smart Port 2026 Diraih Pelindo Terminal Petikemas

Penghargaan Green and Smart Port 2026 Diraih Pelindo Terminal Petikemas

Rabu, 15 Jul 2026 16:12 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:12 WIB

Surabaya- PT Pelindo Terminal Petikemas meraih penghargaan dalam ajang Green and Smart Port Initiatives (GSPI) ASRI 2026 melalui dua terminal yang dikelolanya,…