Viral, Gus Miftah Bagi-Bagi Uang di Gudang H. Her, Bukan Uang Politik

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gud Miftah di Pamekasan, Madura
Gud Miftah di Pamekasan, Madura

i

PAMEKASAN- Sebuah video Gus Miftah yang viral diberbagai media sosiall bagi - bagi uang di gudang sultan Madura H. Her pada kamis 28/12/2023 menuai banyak persepsi yang tidak sesuai dengan fakta dilapangan.

Kedatangan Gus Miftah ke Madura memenuhi janjinya untuk bersilaturahmi ke H. Khairul Umam yang biasa disebut (H. Her) kerena sebelumnya ketemu di Surabaya dan berjanji akan sowan ke Madura untuk menemuinya.

"Silaturrahmi itu bukan hanya ke H. Her, namun Gus Miftah keliling ke pondok pesantren Darut Tuhid RKH. Bakir Hasan Palpettok Plakpak Pegantenan Pamekasan Madura, PonPes Al-Mujtama dan banyak pesantren lainnya yang di kunjungi oleh Gus Miftah," ujar Ismail selaku Wakil Ketua Kornas Kader PPP Pusat.

Ismail yang hadir pada waktu acara tersebut menjelaskan, ketika diminta keterangan pada waktu acara bagi-bagi uang itu, hal tersebut dilakukan oleh H Her bukan hanya pada waktu ada acara Gusmiftah namaun saudagar Kaya itu setiap minggu dilakukan dalam bentuk sodaqoh bagi-bagi rezeki pada masyarakat.

Namun pada waktu kemarin itu pas banget dengan kahadiran Gus Miftah bersilaturrahmi ke Gudang H. Her, sebelum bersilaturrahmi ke pesantren yang lain di Madura namun waktu sengaang H.Her memamfaatkan momen bersapa langsung kepada masyarakat sekitar di Kabupaten Pamekasan dan memberikan sebagian rezekinya kepada masyarakat.

Terkait dengan adanya video tersebut jangan di tafsirkan dengan hal -hal yang berburuk sangka, bagi- bagi uang kepada masyarakat murni bukan uang politik karena uang tersebut bukan dari gus miftah atau uang partai melainkan uang pribadi dari H.Her hanya saja kebetulan ada Gus Miftah sehingga uang tersebut di salurkan melalui gus Miftah.

"Dari dulu H. Her sebelum ke datangan Gus Miftah sudah biasa bagi-bagi uang kenapa hanya sekarang yang mau di persoalkan Kalau uang itu dari pribadi H. Her bukan dari uang partai jadi di mana letak pelanggaran tersebut," ungkapnya.(aan)

Berita Terbaru

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

kesehatan ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Putat, Kecamatan Tanggulangin, yang mengalami gangguan kesehatan…

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Usai Dihajar Massa, Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Simokerto 

Usai Dihajar Massa, Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Simokerto 

Selasa, 01 Sep 2026 18:14 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:14 WIB

Sempat terjadi aksi kejar-kejaran, antara pelaku dan warga…

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ari, Pelaku Disergap dalam kegiatan Patroli…

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di l…

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Kenjeran setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan…