Korban Penipuan Rumah Subsidi Melapor, Mantan PNS Dibekuk Polisi

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasat Reskrim pamerkan pelaku penipuan perumahan
Kasat Reskrim pamerkan pelaku penipuan perumahan

i

SURABAYA- Unit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan pengungkapan kasus dengan tersangka NJ (59) yang diduga telah melakukan tindak pidana penipuan perumahan subsidi yang belum menyelesaikan status hak atas tanahnya

Pensiunan (Mantan) PNS itu sejak bulan April 2019 menyewa ruko untuk digunakan sebagai kantor pemasaran yang terletak di frontage road sisi timur Jalan Ahmad Yani, Siwalankerto, Surabaya.

Dia memasarkan perumahan bersubsidi pemerintah yang diberinama Perumahan Puri Banjar Panji Residence yang terletak di desa Kedung Peluk Kec. Candi Sidoarjo.

Modusnya, dengan cara membuat, menyebar brosur, memasang banner dan umbul-umbul dilokasi, membuat peta lokasi dan siteplan awal perumahan diatas tanah seluas ± 6.6 ha yang akan dibangun perumahansebanyak 450 unit.

Perumahan itu rerdiri dari 3 bidang hak tanah atas nama orang lain dengan total senilai 14 milyar rupiah.

Namun Tersangka NJ baru membayar DP sebesar rp. 900.000.000 saja dan saat itu tersangka NJ telah berhasil menjual sebanyak 350 unit atau 350 pembeli.

Unit rumah yang dipasarkan oleh tersangka adalah rumah type 30/60 dengan harga rp. 140.000.000, hingga 150.000.000, perunit dan tersangka telah menerima pembayaran angsuran uang muka dari para korban hingga total senilai 3 milyar rupiah," jelas AKBP Hendro Sukmono, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Selasa (5/12/2023).

Semua uang ditampung di rekening pribadi milik tersangka bukan di rekening PT dan dipergunakan untuk kebutuhan pribadi.

Untuk mengelabuhi dan menarik minat calon korban, tersangka NJ menggunakan nama PT. Armanda Jaya Perkasa yang belum didirikan, seoalah-olah tersangka selaku penjual memiliki legalitas sebagai developer atau badan hukum yang terpercaya,yang mana PT. Armanda Jaya Perkasa baru didirikan pada tanggal 29 September 2020.

Para korban mengerahui jika tidak ada kegiatan apapun dilokasi maka para korban melakukan pembatalan pembelian hingga delapan korban melaporkan kejadian yang dialami ke Polrestabes Surabaya.

"Rumah bersubsidi yang dijanjikan tersangka tidak pernah terbangun dan lokasi tanah masih berupa tambak yang dikuasai oleh pemilik awal," imbuh Kasat Reskrim.

Atas pebuatannya, tersangka NJ ditahan karena melanggar pasal 154 UU No. 1 tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan permukiman dan atau pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP.(*)

Berita Terbaru

Razia Kunti Bolodewo, Dari 19 Pelaku Polres Tanjung Perak Rehab 17 Orang  

Razia Kunti Bolodewo, Dari 19 Pelaku Polres Tanjung Perak Rehab 17 Orang  

Sabtu, 17 Okt 2026 12:24 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 12:24 WIB

Dari 19 orang yang diamankan, sebanyak 17 orang dipastikan menjalani proses rehabilitasi medis dan sosial atau rehab.…

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

SURABAYA – Midea Electronics Indonesia melanjutkan rangkaian komunikasi Midea Paling Ideal #JujurSebagusItu di Surabaya, Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini m…

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Dugaan aktivitas R.A. tidak hanya berkaitan dengan narkotika, tetapi juga mencakup dugaan penadahan kendaraan bermotor hingga intimidasi…

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Berangkat dari wilayah Sampang, Madura, menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi M 6221 NO…

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

JOMBANG — Danrem 082/Citra Panca Yudha Jaya, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, melakukan peninjauan penguatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (…

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Dua orang sebagai tersangka, yakni seorang perempuan berinisial ADR asal Sidoarjo dan seorang laki-laki berinisial AA asal Sukabumi.…