Nasi Goreng Tambak Asri, Penjualnya Nyambi Edarkan Sabu

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penjual nasi goreng nyambi jual sabu
Penjual nasi goreng nyambi jual sabu

i

SURABAYA- Pria berinisial DA (29), ditangkap aparat Kepolisan. Penjual nasi goreng warga Jalan Tambak Asri itu ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak usai kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu poket plastik klip yang disembunyikan di tas selempang yang digunakan tersangka saat berjualan. Jumlahnya pun tak sedikit. Ada sebanyak 50,64 gram sabu yang disita.

Kasatresbarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Akhmad Khusen menjelaskan, tersangka diamankan di rumahnya. Dia dibekuk sesaat setelah tersangka pulang ke rumahnya di Tambak Asri usai berjualan.

Khusen menyebut, tersangka mendapat sabu tersebut dari seseorang yang masih dalam pengejaran polisi. Ia mendapat sabu itu untuk dijual. Hanya saja, kemasan sabu itu, belum sempat dibagi oleh tersangka menjadi kemasan poket kecil.

"Tersangka mengaku kadang menjual sabu saat pagi. Tetapi ia tak menampik jika lebih banyak saat ia berjualan nasi goreng pada malam hari. Diduga tersangka berkeliling juga menjajakan sabu yang dibawanya," kata Khusen, Senin (4/12/2023).

Kepada petugas, tersangka mengaku jika ia diperintah mengedarkan sabu itu sampai habis dan uangnya disetor ke seseorang. "Ia diduga dikendalikan oleh bandarnya. Ini masih kami cari siapa bandarnya," ucap dia.

Khusen menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula saat polisi mendapat informasi ada seorang pengedar narkoba di Jalan Tambak Asri Tanjung. Selanjutnya, polisi menyelidiki dan melihat tersangka baru masuk rumahnya.

Kemudian yang bersangkutan disergap polisi di rumahnya dan menemukan sabu dalam tas beserta HP tersangka. "Kami masih periksa HP tersangka untuk pengembangan lebih lanjut," tutup Khusen.(*)

Berita Terbaru

Residivis Kembali Berulah, Wanita Pengedar SS dan Ekstasi Diamankan Polrestabes Surabaya 

Residivis Kembali Berulah, Wanita Pengedar SS dan Ekstasi Diamankan Polrestabes Surabaya 

Minggu, 19 Jul 2026 10:45 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 10:45 WIB

SURABAYA- Pernah dipenjara kasus narkoba dan bebas pada tahun 2023 tak membuat jera wanita di Surabaya ini. Dia kembali nekat berbisnis barang terlarang dua…

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Aliansi BEM adalah mendesak agar program UHC Prioritas yang dinonaktifkan sejak Oktober 2025 segera diaktifkan kembali…

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Salah satu pelaku bonyok dihajar warga setempat…

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

kedatangan kami yang kesian kali dan cuma dipanggil-panggil saja. Sementara pelaku masih bebas…

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Petugas masih terus melakukan pengembangan serta menyelidiki siapa saja yang terlibat untuk dilakukan penangkapan…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…