Penjual Sate hingga Tukang AC Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tiga pengedar narkotika jenis sabu yang ditangkap Polrestabes Surabaya Jawa Timur
Tiga pengedar narkotika jenis sabu yang ditangkap Polrestabes Surabaya Jawa Timur

i

SURABAYA- SatResNarkoba Polrestabes kembali melakukan pengungkapan ke pelaku kasus Peredaran dan penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu. Kali ini tersangkanya penjual sate, tukang service AC dan kuli panggul.

Mereka yang ditangkap pada Kamis, 02 November 2023 sekira pukul 21.00 wib di Jalan Putro agung Surabaya inisial, KUS (26), kuli panggul, Choi,(33) tukang AC dan SB (20) penjual sate. Ketiganya warga Jalan Tambak Segaran Wetan Surabaya. Penangkapan dari informasi Warga serta unhkap kasus sebelumnya itu, selain sabu polisi juga menyita timbangan elektrik, 3 HP, skrop, 1 bungkus plastik klip, 2 tas hitam, Uang tunai sejumlah Rp. 50.000.

Usai pengungkapan kasus di Jalan Kapas Krampung, petugas kepolisian melakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka KUS dan SB pada Kamis, 02 November 2023 sekira pukul 21.00 wib di Jalan Putro Agung Surabaya.

Begitu dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa HP, Uang tunai sejumlah Rp. 50.000. Setelah itu petugas kembali melakukan penangkapan terhadap Choi di rumah Jalan Tambak Segaran Wetan Surabaya.

"Dari pelaku ini ditemukan barang warna putih yang diduga sabu dengan berat ± 101,30 (gram, ± 2,32 gram, ± 2,25 gram, ± 0,73 gram, ± 0,28 gram, timbangan elektrik, tas serta HP," jelas Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya akbp Daniels Marunduri, Sabtu (1/12/2023).

Dalam interogasi diketahui, barang bukti berupa sabu tersebut diakui milik tersangka Kus, serta berada dalam penguasaannya yang disimpan dengan maksud untuk diserahkan kepada pembeli dan untuk dijual belikan.

Tersangka Kus dan lainnya mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari FEBI (DPO) pada, Rabu 01 November 2023 di ranjau di Jalan Raya Ploso klaten Kab. Kediri, sebanyak 2(dua) bungkus plastik total 300 gram.

"Dengan perintah FEBI (DPO) Tersangka Kus dan Choi menyerahkan kepada pembeli dengan cara di ranjau didaerah Jalan Tambak Segaran Surabaya," imbuh Damiel.

Sementara, sisanya 10 gram di bagi atau dipecah menjadi 10 bungkus masing-masing dengan berat 1 gram. Kemudian pada, Kamis 02 November 2023 sekira pukul 09.30 wib, 5 bungkus sabu tersebut diserahkan kepada pembeli dengan cara di ranjau di Tambak Segaran.

Ketiganya berperan menjadi perantara dalam jual beli narkotika jenis sabu yang mendapatkan upah dari FEBI Rp. 500.000, sekali transaksi.Atas kejadian tersebut, mereka tiga tersangka diamankan ke Polrestabes Surabaya guna dilakukan pemeriksaan untuk dilakukan pengembangan dan proses lebih lanjut.(*)

Berita Terbaru

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

SURABAYA – Midea Electronics Indonesia melanjutkan rangkaian komunikasi Midea Paling Ideal #JujurSebagusItu di Surabaya, Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini m…

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Berangkat dari wilayah Sampang, Madura, menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi M 6221 NO…

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

JOMBANG — Danrem 082/Citra Panca Yudha Jaya, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, melakukan peninjauan penguatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (…

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Dua orang sebagai tersangka, yakni seorang perempuan berinisial ADR asal Sidoarjo dan seorang laki-laki berinisial AA asal Sukabumi.…

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Berantas Narkotika, Ditemukan Sabu dan Lima Orang Dinyatakan Positif …

JPW Dorong Muri Rekor Mutasi Tercepat, IPW Dorong Kapolri Suyudi Perkuat Pemberantasan Narkoba dan Reformasi Interna

JPW Dorong Muri Rekor Mutasi Tercepat, IPW Dorong Kapolri Suyudi Perkuat Pemberantasan Narkoba dan Reformasi Interna

Kamis, 15 Okt 2026 09:19 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 09:19 WIB

Perkuat pemberantasan narkoba sekaligus melanjutkan pembenahan internal Polri.…