Penjual Sate hingga Tukang AC Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tiga pengedar narkotika jenis sabu yang ditangkap Polrestabes Surabaya Jawa Timur
Tiga pengedar narkotika jenis sabu yang ditangkap Polrestabes Surabaya Jawa Timur

i

SURABAYA- SatResNarkoba Polrestabes kembali melakukan pengungkapan ke pelaku kasus Peredaran dan penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu. Kali ini tersangkanya penjual sate, tukang service AC dan kuli panggul.

Mereka yang ditangkap pada Kamis, 02 November 2023 sekira pukul 21.00 wib di Jalan Putro agung Surabaya inisial, KUS (26), kuli panggul, Choi,(33) tukang AC dan SB (20) penjual sate. Ketiganya warga Jalan Tambak Segaran Wetan Surabaya. Penangkapan dari informasi Warga serta unhkap kasus sebelumnya itu, selain sabu polisi juga menyita timbangan elektrik, 3 HP, skrop, 1 bungkus plastik klip, 2 tas hitam, Uang tunai sejumlah Rp. 50.000.

Usai pengungkapan kasus di Jalan Kapas Krampung, petugas kepolisian melakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka KUS dan SB pada Kamis, 02 November 2023 sekira pukul 21.00 wib di Jalan Putro Agung Surabaya.

Begitu dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa HP, Uang tunai sejumlah Rp. 50.000. Setelah itu petugas kembali melakukan penangkapan terhadap Choi di rumah Jalan Tambak Segaran Wetan Surabaya.

"Dari pelaku ini ditemukan barang warna putih yang diduga sabu dengan berat ± 101,30 (gram, ± 2,32 gram, ± 2,25 gram, ± 0,73 gram, ± 0,28 gram, timbangan elektrik, tas serta HP," jelas Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya akbp Daniels Marunduri, Sabtu (1/12/2023).

Dalam interogasi diketahui, barang bukti berupa sabu tersebut diakui milik tersangka Kus, serta berada dalam penguasaannya yang disimpan dengan maksud untuk diserahkan kepada pembeli dan untuk dijual belikan.

Tersangka Kus dan lainnya mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari FEBI (DPO) pada, Rabu 01 November 2023 di ranjau di Jalan Raya Ploso klaten Kab. Kediri, sebanyak 2(dua) bungkus plastik total 300 gram.

"Dengan perintah FEBI (DPO) Tersangka Kus dan Choi menyerahkan kepada pembeli dengan cara di ranjau didaerah Jalan Tambak Segaran Surabaya," imbuh Damiel.

Sementara, sisanya 10 gram di bagi atau dipecah menjadi 10 bungkus masing-masing dengan berat 1 gram. Kemudian pada, Kamis 02 November 2023 sekira pukul 09.30 wib, 5 bungkus sabu tersebut diserahkan kepada pembeli dengan cara di ranjau di Tambak Segaran.

Ketiganya berperan menjadi perantara dalam jual beli narkotika jenis sabu yang mendapatkan upah dari FEBI Rp. 500.000, sekali transaksi.Atas kejadian tersebut, mereka tiga tersangka diamankan ke Polrestabes Surabaya guna dilakukan pemeriksaan untuk dilakukan pengembangan dan proses lebih lanjut.(*)

Berita Terbaru

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Salah satu pelaku bonyok dihajar warga setempat…

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Petugas masih terus melakukan pengembangan serta menyelidiki siapa saja yang terlibat untuk dilakukan penangkapan…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Dengan dalih terlilit hutang karena berjudi online…

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Mutasi-Rotasi Demi Pelayanan Maksimal" dan "Stop Titip Titipan Jabatan"…