Giliran Dua Pria Digrebek dalam Kamar Kost Kapas Lor Surabaya

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua Pelaku pengedar sabu
Dua Pelaku pengedar sabu

i

SURABAYA- di Jalan Kapas Lor Kulon Kec. Tambaksari Surabaya pada Senin 20 November 2023, kurang lebih pukul 18.00 WIB, anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap dua pria.

Kedua tersangka itu rupanya pelaku penjual Narkotika jenis sabu. Mereka yang ditangkap Hadi alias Jon (32) asal Jalan Kapas Lor Kulon Kec. Tambaksari dan A Fauzi (22) asal Jalan Kapas Lor Gg. I Bedak Surabaya.

Dari mereka diamankan total keseluruhan barang bukti narkoba 22 poket seberat keseluruhannya ± 5,02 gram.

Anggota juga mengamankan, dompet warna hitam putih,2 HP, buku Tabungan dan Uang Tunai sebesar Rp 15.000.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri menjelaskan, dari informasi warga, anggota pada Senin, 20 November 2023, kurang lebih pukul 18.00 WIB, di kos Jalan Kapas Lor Kulon Surabaya melakukan Penangkapan tersangka HD bersama AF.

"Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 22 poket plastik transparan berisi kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu," jelas Daniel, Senin (27/11/2023).

Puluhan poket itu diakui milik tersangka HD. Sedangkan Uang tunai sebesar Rp 15.000, diakui milik Tersangka AF.

Kepada Polisi, tersangka HD mendapatkan barang berupa 22 poket plastik sabu dari DN (DPO) melalui Kodok (DPO).

Barang itu didapat pada Senin, 20 November 2023 pukul 14.00 WIB dengan cara ketemuan langsung dengan suruhan DN (DPO) yaitu Kodok di Gang Jalan Pogot Surabaya.

"HD ini menjelaskan bahwa menjual barang berupa 7 (tujuh) Poket Narkotika jenis Sabu, yang sudah laku terjual dibantu oleh AF dengan cara mengantarkan sabu kepada pembeli sesuai petunjuk HD," imbuh Daniel.

Dalam menjual barang berupa narkotika jenis sabu tersebut tersangka HD mendapat imbalan digaji sebesar Rp. 200.000, setiap sekali ambil sabu dan uang imbalan tersebut sudah langsung dipotong saat setor uang kepada Kodok melalui rekening.

Kedua pengedar itu sudah mendekam dalam penjara dan akan dijerat tindak pidana Pasal 114 Ayat (1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.(*)

Tag :

Berita Terbaru

Janji Tindak Tegas, Polrestabes Surabaya Ungkap 163 Kasus Kejahatan, 192 Tersangka dalam 5 Bulan

Janji Tindak Tegas, Polrestabes Surabaya Ungkap 163 Kasus Kejahatan, 192 Tersangka dalam 5 Bulan

Rabu, 03 Jun 2026 22:43 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 22:43 WIB

petugas berkomitmen menindak tegas terukur kepada pelaku kejahatan yang bermain di Surabaya.…

Spesial Penggelapan Motor Diamankan Polsek Wonocolo Surabaya, Ngaku Baru 7 Kali

Spesial Penggelapan Motor Diamankan Polsek Wonocolo Surabaya, Ngaku Baru 7 Kali

Selasa, 02 Jun 2026 15:21 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 15:21 WIB

Saat ini kami masih mengejar terduga penadah motor tersebut yang sudah ditetapkan daftar pencarian orang atau DPO…

Buntut Anak Dibawa Kabur Seminggu, Ayah di Pamekasan Lapor Polisi

Buntut Anak Dibawa Kabur Seminggu, Ayah di Pamekasan Lapor Polisi

Selasa, 02 Jun 2026 09:11 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:11 WIB

Pelaporan dilakukan di Sentra Pelayanan Satreskrim Polres Pamekasan dengan tujuan agar Rudi segera diamankan…

Tersangka Curanmor Lintas Daerah dan 5 Motor Curian Diamankan Polres Ponorogo

Tersangka Curanmor Lintas Daerah dan 5 Motor Curian Diamankan Polres Ponorogo

Selasa, 02 Jun 2026 09:07 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:07 WIB

Dua pelaku asal Brebes, Jawa Tengah, dibekuk usai beraksi di wilayah Kecamatan Slahung…

Aksi Viral di Pucang, Spesialis Pencuri Dasbort Mobil Dibekuk Polsek Gubeng Surabaya

Aksi Viral di Pucang, Spesialis Pencuri Dasbort Mobil Dibekuk Polsek Gubeng Surabaya

Senin, 01 Jun 2026 17:03 WIB

Senin, 01 Jun 2026 17:03 WIB

Bukan hanya di Surabaya, pelaku juga berkeliling hingga daerah Juanda Sidoarjo…

Tersangka Penyekapan dalam Apartemen Educity Bertambah, Jatanras Surabaya Bekuk Dua Orang

Tersangka Penyekapan dalam Apartemen Educity Bertambah, Jatanras Surabaya Bekuk Dua Orang

Senin, 01 Jun 2026 12:53 WIB

Senin, 01 Jun 2026 12:53 WIB

Dalam  pengembangan penyidikan terhadap tindak pidana yang dilakukan oleh L.A. dan N, ditemukan fakta-fakta ada tersangka lain yang terlibat…