Ribuan Pil Koplo Disita dari Dua Warga Pakis Surabaya

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KaPolsek Karangpirang pamerkan dua pelaku pengedar pil koplo
KaPolsek Karangpirang pamerkan dua pelaku pengedar pil koplo

i

SURABAYA - Arif dan Alfin, keduanya warga Dukuh Pakis Surabaya tak berkutik saat dibekuk aparat Reskrim Polsek Karangpilang Polrestabes Surabaya.

Keduanya diketahui menjual obat terlarang yakni pil Koplo atau doubel LL. Selain mengamankan dua kurir tersebut, Polisi juga menyita 41.000 butir pil koplo sebagai barang bukti.

Tersangka Arif, awalnya mendapatkan 4 botol Pil Koplo yang di dapat dari tersangka Alfin.

Tiap botolnya berisi 1000 butir dengan sistem ranjau yakni barang di tempatkan di suatu tempat, kemudian pembeli di hubungi via telpon untuk mengambilnya.

Sedangkan dari Alfin mendapatkan barang dari Rudi (DPO) yang berada di daerah Porong Sidoarjo. Untuk pembelian langsung melakukan transaksi dengan Rudi dan Atif serta Alfin mendapatkan keuntungan sebesar Rp.50.000, per transaksi.

Kapolrestabes Surabaya Kombespol Pasma Royce melalui Kapolsek Karangpilang Kompol A Risky Fardian mengatakan, terungkapnya kasus peredaran Pil koplo tersebut bermula ketika pihaknya mendapatkan informasi jual beli.

Mereka saat itu hendak transaksi di Area SPBU Jalan Mastrip Kebraon Kecamatan Karangpilang Surabaya. Jumat (17/11/2023) pukul 20.30 WIB.

"Info itu kemudian didalami dan ternyata benar, di SPBU ada dua pemuda," kata Kompol Risky, Sabtu (25/11/2023).

Anggota yang melakukan penggeledahan, dari tersangka AS menyita, empat lima botol berisikan 4000 butir pil koplo dengan rincian perbotol berisikan 1000 butir pil koplo, handphone dan satu unit sepeda motor Scoopy.

"Dari tersangka AM, anggota kami menyita satu dus yang berisi 52 botol terdiri dari 41 Botol dengan rincian satu botol berisikan 1000 butir pil koplo jadi total 41.000 butir dan 11 botol kosong, satu unit sepeda motor merk Honda scoopy, dan handphone," imbuh Risky.

Terbukti bersalah, kemudian kedua pelaku berikut barang bukti, dibawa ke kantor Polsek Karangpilang Surabaya.

Mereka, tersangkanya akan dijerat dengan Pasal 435 UU RI No 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan Ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun penjara. (*)

Berita Terbaru

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Dugaan aktivitas R.A. tidak hanya berkaitan dengan narkotika, tetapi juga mencakup dugaan penadahan kendaraan bermotor hingga intimidasi…

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Berangkat dari wilayah Sampang, Madura, menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi M 6221 NO…

Dua Pengedar Pandean Peneleh Ditangkap Polrestabes Surabaya, Polisi Menyita Lima Poket Sabu

Dua Pengedar Pandean Peneleh Ditangkap Polrestabes Surabaya, Polisi Menyita Lima Poket Sabu

Jumat, 16 Okt 2026 08:41 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 08:41 WIB

HR Mengaku Mendapat Pasokan Sabu dari MA…

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

JOMBANG — Danrem 082/Citra Panca Yudha Jaya, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, melakukan peninjauan penguatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (…

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Dua orang sebagai tersangka, yakni seorang perempuan berinisial ADR asal Sidoarjo dan seorang laki-laki berinisial AA asal Sukabumi.…

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Berantas Narkotika, Ditemukan Sabu dan Lima Orang Dinyatakan Positif …