Dalam Krupuk Ikan, Dua Tersangka Asal Tambaksari Ini Kelabui Satresnarkoba Polrestabes Surabaya saat Ditangkap

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti sabu yang disembunyikan dalam kemasan krupuk ikan
Barang bukti sabu yang disembunyikan dalam kemasan krupuk ikan

i

SURABAYA,- Satresnarkoba, Polrestabes Surabaya Polda Jawa Timur membekuk pengedar dua jenis Narkotika diwilayah Surabaya Timur. Penangkapan dilakukan anggota pada, Kamis 29 Januari 2026 sekira pukul 21.00 WIB.

Kedua pengedar dan kurirnya itu, diketahui inisial M.S alias L (21). Tersangka kedua inisial FR (19), mereka berasal dari Tambaksari Surabaya.

Awalnya, anggota sempat kesulitan menemukan barang bukti ketika menggeledah lokasi kejadian usai penangkapan keduanya. Sebab, keduanya sangat licin dalam melakukan transaksi.

Penggeledahan awal, anggota hanya menemukan ribuan pil koplo. Setelah dicecar pertanyaan, pelaku kemudian mengatakan jika masih mempunyai barang lainnya. Rupanya, sabu yang dimaksud tersangka disembunyikan dalam kemasan krupuk ikan siap edar. Begitu butiran krupuk dipecah, terdapat sabu didalamnya.

Tak tanggung-tanggung dari keduanya, anak buah dari AKBP Dodi Pratama Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya tersebut amankan puluhan poket siap edar serta ribuan pil koplo.

"Petugas awalnya agak kesulitan menemukan barang bukti dalam penggeledahan, karena keduanya sangat lihai dalam mengelabuhi petugas," jelas AKBP Dodi Pratama, mewakili Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfi Sulistiawan, Rabu (11/2/2026).

Lanjut mantan Wakapolres Kediri Kota ini, pengungkapan pengedar sabu dan juga pil koplo ini berdasarkan informasi yang didapat anggota dari masyarakat jika diduga terdapat peredaran gelap Narkotika diwilayah Timur Surabaya.

Kejelian anggota membuahkan hasil, dalam penggeledahan yang awalnya ditemukan pil koplo kemudian dapat ditemukan sabu dalam jumlah banyak. "Petugas menemukan sabu dalam kemasan krupuk ikan. Setelah dibuka ternyata dalam krupuk diselipkan sabu didalamnya," imbuh Kasat Dodi.

Anggota dilapangan menemukan sebanyak 49 poket sabu seberat 109,31 gram, 2 botol plastik berisi 2000 butir Pil LL logo Y (Koplo), 2 bendel plastik klip, 2 bendel sedotan plastik, 1 bungkus kerupuk ikan, 2 potong sedotan, 4 buah HP, timbangan, sepeda Motor warna hitam.

Dodi melanjutkan, keduanya dibekuk berdasarkan hasil ungkap kasus sebelumnya yakni M. S. Tim kemudian melakukan pengembangan dan penyelidikan lanjutan diwilayah Tambaksari.

Tim kemudian mengamankan FR. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti yang kemudian diamankan petugas.

Tersangka FR mengaku mendapat sabu dari MS pada, Selasa, 27 Januari 2026 dengan cara bertemu langsung di Tambaksari. F. R diberi sabu sebanyak 10 gram dengan maksud untuk diedarkan sesuai perintah dari MS. Dalam mengedarkan narkoba itu F. R mendapat upah Rp. 20.000 pertitik setiap ranjauan.

Kedua tersangka kini sudah mendekam dalam jeruji besi di Polrestabes Surabaya dan akan dijarat Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Pasal 609 Ayat (1), (2) huruf (a) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah dengan UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana; Jo. Pasal 612 UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP; Junto Pasal 435 Jo. 138 Ayat (2) Subs. Pasal 436 Ayat (2) Jo. Pasal 145 Ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. (*)

Berita Terbaru

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

SURABAYA – Midea Electronics Indonesia melanjutkan rangkaian komunikasi Midea Paling Ideal #JujurSebagusItu di Surabaya, Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini m…

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Berangkat dari wilayah Sampang, Madura, menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi M 6221 NO…

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Berantas Narkotika, Ditemukan Sabu dan Lima Orang Dinyatakan Positif …

JPW Dorong Muri Rekor Mutasi Tercepat, IPW Dorong Kapolri Suyudi Perkuat Pemberantasan Narkoba dan Reformasi Interna

JPW Dorong Muri Rekor Mutasi Tercepat, IPW Dorong Kapolri Suyudi Perkuat Pemberantasan Narkoba dan Reformasi Interna

Kamis, 15 Okt 2026 09:19 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 09:19 WIB

Perkuat pemberantasan narkoba sekaligus melanjutkan pembenahan internal Polri.…

Kampung Kunti Sidotopo Digrebek, Polisi Amankan Sejumlah Orang dan Temukan Indikasi Peredaran Narkoba

Kampung Kunti Sidotopo Digrebek, Polisi Amankan Sejumlah Orang dan Temukan Indikasi Peredaran Narkoba

Rabu, 14 Okt 2026 13:20 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 13:20 WIB

Puluhan orang yang diduga gunakan sabu jalani tes Urine…

DPO Pencurian 14 Bollard di Kembang Jepun Ditangkap, Kerugian Pemkot Surabaya Capai Rp22 Juta

DPO Pencurian 14 Bollard di Kembang Jepun Ditangkap, Kerugian Pemkot Surabaya Capai Rp22 Juta

Rabu, 14 Okt 2026 10:39 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 10:39 WIB

Daftar pencarian orang (DPO) tersebut diringkus Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan…