Dalam Krupuk Ikan, Dua Tersangka Asal Tambaksari Ini Kelabui Satresnarkoba Polrestabes Surabaya saat Ditangkap

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti sabu yang disembunyikan dalam kemasan krupuk ikan
Barang bukti sabu yang disembunyikan dalam kemasan krupuk ikan

i

SURABAYA,- Satresnarkoba, Polrestabes Surabaya Polda Jawa Timur membekuk pengedar dua jenis Narkotika diwilayah Surabaya Timur. Penangkapan dilakukan anggota pada, Kamis 29 Januari 2026 sekira pukul 21.00 WIB.

Kedua pengedar dan kurirnya itu, diketahui inisial M.S alias L (21). Tersangka kedua inisial FR (19), mereka berasal dari Tambaksari Surabaya.

Awalnya, anggota sempat kesulitan menemukan barang bukti ketika menggeledah lokasi kejadian usai penangkapan keduanya. Sebab, keduanya sangat licin dalam melakukan transaksi.

Penggeledahan awal, anggota hanya menemukan ribuan pil koplo. Setelah dicecar pertanyaan, pelaku kemudian mengatakan jika masih mempunyai barang lainnya. Rupanya, sabu yang dimaksud tersangka disembunyikan dalam kemasan krupuk ikan siap edar. Begitu butiran krupuk dipecah, terdapat sabu didalamnya.

Tak tanggung-tanggung dari keduanya, anak buah dari AKBP Dodi Pratama Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya tersebut amankan puluhan poket siap edar serta ribuan pil koplo.

"Petugas awalnya agak kesulitan menemukan barang bukti dalam penggeledahan, karena keduanya sangat lihai dalam mengelabuhi petugas," jelas AKBP Dodi Pratama, mewakili Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfi Sulistiawan, Rabu (11/2/2026).

Lanjut mantan Wakapolres Kediri Kota ini, pengungkapan pengedar sabu dan juga pil koplo ini berdasarkan informasi yang didapat anggota dari masyarakat jika diduga terdapat peredaran gelap Narkotika diwilayah Timur Surabaya.

Kejelian anggota membuahkan hasil, dalam penggeledahan yang awalnya ditemukan pil koplo kemudian dapat ditemukan sabu dalam jumlah banyak. "Petugas menemukan sabu dalam kemasan krupuk ikan. Setelah dibuka ternyata dalam krupuk diselipkan sabu didalamnya," imbuh Kasat Dodi.

Anggota dilapangan menemukan sebanyak 49 poket sabu seberat 109,31 gram, 2 botol plastik berisi 2000 butir Pil LL logo Y (Koplo), 2 bendel plastik klip, 2 bendel sedotan plastik, 1 bungkus kerupuk ikan, 2 potong sedotan, 4 buah HP, timbangan, sepeda Motor warna hitam.

Dodi melanjutkan, keduanya dibekuk berdasarkan hasil ungkap kasus sebelumnya yakni M. S. Tim kemudian melakukan pengembangan dan penyelidikan lanjutan diwilayah Tambaksari.

Tim kemudian mengamankan FR. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti yang kemudian diamankan petugas.

Tersangka FR mengaku mendapat sabu dari MS pada, Selasa, 27 Januari 2026 dengan cara bertemu langsung di Tambaksari. F. R diberi sabu sebanyak 10 gram dengan maksud untuk diedarkan sesuai perintah dari MS. Dalam mengedarkan narkoba itu F. R mendapat upah Rp. 20.000 pertitik setiap ranjauan.

Kedua tersangka kini sudah mendekam dalam jeruji besi di Polrestabes Surabaya dan akan dijarat Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Pasal 609 Ayat (1), (2) huruf (a) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah dengan UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana; Jo. Pasal 612 UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP; Junto Pasal 435 Jo. 138 Ayat (2) Subs. Pasal 436 Ayat (2) Jo. Pasal 145 Ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. (*)

Berita Terbaru

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Aliansi BEM adalah mendesak agar program UHC Prioritas yang dinonaktifkan sejak Oktober 2025 segera diaktifkan kembali…

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Salah satu pelaku bonyok dihajar warga setempat…

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Petugas masih terus melakukan pengembangan serta menyelidiki siapa saja yang terlibat untuk dilakukan penangkapan…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Dengan dalih terlilit hutang karena berjudi online…