Pengedar Area Utara Surabaya Dibekuk, Barang dari Bangkalan Madura

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar sabu yang diamankan
Pengedar sabu yang diamankan

i

SURABAYA- Adanya informasi jika ada penjualan Narkotika jenis sabu asal Bangkalan Madura di Jalan Bulak Cumpat Kulon Surabaya langsung ditindaklanjuti.

Anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang melakukan profiling lokasi langsung melakukan penggrebekan usai info dipastikan benar.

Kecurigaan anggota mengarah keseorang pria yang ketika itu mondar mandir dan terlihat gugup saat didekati polisi ketika duduk diatas sepeda motor.

Pada Rabu, 1 November 2023 sekira pukul 21.30 WIB, petugas kepolisian melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka yang bernama berinisial WA (23) warga Jalan Bulak Cumpat. Begitu diamankan, petugas mencurigai isi saku celana panjang yang saat itu dipakainya.

"Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan beberapa poket, saat itu berada di saku celana depan sebelah Kanan yang di gunakan tersangka WA," jelas Akbp Daniel Marunduri Kasat Resnarkoba Polrestabes, Jumat (24/11/2023).

Dari keterangan tersangka, dia mendapatkan narkotika jenis sabu dengan cara membeli kepada seorang bernama AR (DPO), pada Selasa, 31 Oktober 2023 sekira pukul 12.00 Wib.

"Saat bertemu dengan bandar di perempatan Lampu Merah Tanah Merah Bangkalan Madura, pelaku mendapatkan sabu sebanyak 3 (tiga) gram seharga Rp. 3.000.000," imbuh Daniel.

Setelah itu, tersangka pulang dan sabu dipisah-pisah dalam poket hemat dengan maksud untuk dijual kembali dan keuntungan yang didapat sebesar Rp.1.000.000, hingga Rp. 1.500.000.

Saat ini, pengedar itu sudah mendekam dalam penjara karena melanggar Pasal 114 ayat (1) dan atau 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Barang bukti yang disita, 14 bungkus plastik klip berisi diduga narkotika jenis Sabu berat masing-masing, 0,22 gram, 0,25 gram, 0,23 gram, 0,23 gram, 0,23 gram, 0,23 gram, 0,23 gram, 0,74 gram, 0,23 gram, 0,22 gram, 0,22 gram, 0,20 gram, 0,23 gram, 0,23 gram.

Anggota juga menyita, celana pendek jeans, sepeda motor Suzuki Satria warna Hitam, Timbangan elektrik, plastik klip kosong,dua bungkus bekas rokok, uang tunai Rp. 400.000, kotak kecil warna Coklat, tas kecil warna Hitam dan HP.(*)

Berita Terbaru

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Salah satu pelaku bonyok dihajar warga setempat…

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Petugas masih terus melakukan pengembangan serta menyelidiki siapa saja yang terlibat untuk dilakukan penangkapan…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Dengan dalih terlilit hutang karena berjudi online…

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Mutasi-Rotasi Demi Pelayanan Maksimal" dan "Stop Titip Titipan Jabatan"…