Tak ber SIM, Sopir Inova Terancam 6 Tahun Penjara Usai Tabrak Korban hingga Tewas

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasat Lantas AKBP Arif dan orang tua sopir yang masih anak anak
Kasat Lantas AKBP Arif dan orang tua sopir yang masih anak anak

i

SURABAYA - Terkait kecelakaan lalu lintas Mobil Inova nopol L 1157 OA pada, Sabtu (16/11/2023) pukul 05.14 wib di Jalan Menur Pumpungan depan Stesia yang sebabkan korban tewas serta luka berat, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya Akbp Arief Fazlurrahman memberikan statmen.

Kasat menjelaskan, pemgendara saat itu kendaraan orang tuanya walaupun yang bersangkutan belum cukup umur yakni usia 16 tahun dan belum memiliki SIM sehingga belum cakap dalam berkendara tidak memiliki kompetensi dalam mengendarai kendaraan.

Pada saat terjadinya kecelakaan, anak AB ini pulang dari rumah temannya yang berada di sekitar Jalan Klampis Indah Blok H, Surabaya ini mengemudikan kendaraan didampingi salah satu temannya di mobil anak MSN mengendarai kendaraan dengan kecepatan sangat tinggi dengan kecepatan kurang lebih 70 km per jam.

"Alasan ngebut dengan maksud terburu-buru karena sudah menjelang pagi dia ingin pulang ke rumah temannya itu sehingga Tepatnya di Jalan Menur, yang bersangkutan ingin mendahului kendaraan di depannya sebuah mobil, karena tidak berhati-hati mengambil lajur kanan akhirnya menabrak motor yang ada di depannya," jelas Arif, Rabu (22/11/2023).

Tabrakan itu menyebabkan saudari Esternawati terjatuh dan saat ini masih dirawat di rumah sakit karena mengalami cedera berat di kepala.

Setelah itu pengendara pengendara AB menabrak sebuah pohon di sebelah kanan setelah itu membanting stir lagi ke kiri dan menabrak kembali kendaraan sepeda motor dengan nopol L 5298 Mi yang dikendarai Prawito korban yang meninggal dunia di TKP.

"Karena masih dibawah umur maka nanti pelakunya akan didampingi petugas dari lapas anak (Bapas). Petugas akan menjeratnya dengan Pasal 310 ayat 4 dan ayat 3 undang-undang lalu lintas nomor 22 Tahun 2009 dengan ancaman pidana 6 tahun penjara," tambah Kasat.

Karena masih di bawah umur maka kita kategorikan anak berurusan dengan hukum (ABH) maka tentunya dengan undang-undang perlindungan Anak nanti akan dilakukan upaya-upaya pendampingan dari Bapas.

Diberitakan sebelumnya, mobil yang disopiri anak anak seruduk Pemotor hingga Tewas usai terlibat kecelakaan beruntun.

Kecelakaan terjadi di Jalan Menur Pumpungan, depan Stesia. Lebih-lebih, setelah diseruduk mobil Innova, satu pemotor tewas dilokasi kejadian.

Sopir yang membawa mobil Innova juga diketahui masih anak-anak itu inisial AB (16) asal Manyar surabaya.

Satu korbannya mengalami Hematum serta sobek di bagian kepala bernama, Ester Narwati (38) wanita dan korban yang meninggal dunia bernama, Prawito (56) asal Jalan Menur.

Menurut keterangan dari warga sekitar, mobil melaju dari arah Timur ke Barat dengan kecepatan tinggi sehingga menyerempet seorang wanita dari arah berlawanan.

Mobil sempat melarikan diri hingga seketika itu juga langsung menabrak motor korban yang kedua yang sama sama dari arah berlawanan.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung menghubungi petugas untuk penanganan.(*)

Berita Terbaru

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

kesehatan ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Putat, Kecamatan Tanggulangin, yang mengalami gangguan kesehatan…

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ari, Pelaku Disergap dalam kegiatan Patroli…

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di l…

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Kenjeran setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan…

Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB

Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB

menyapa JVA menggunakan bahasa Korea, yakni "Annyeonghaseyo" yang berarti halo atau hai…