Tak ber SIM, Sopir Inova Terancam 6 Tahun Penjara Usai Tabrak Korban hingga Tewas

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasat Lantas AKBP Arif dan orang tua sopir yang masih anak anak
Kasat Lantas AKBP Arif dan orang tua sopir yang masih anak anak

i

SURABAYA - Terkait kecelakaan lalu lintas Mobil Inova nopol L 1157 OA pada, Sabtu (16/11/2023) pukul 05.14 wib di Jalan Menur Pumpungan depan Stesia yang sebabkan korban tewas serta luka berat, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya Akbp Arief Fazlurrahman memberikan statmen.

Kasat menjelaskan, pemgendara saat itu kendaraan orang tuanya walaupun yang bersangkutan belum cukup umur yakni usia 16 tahun dan belum memiliki SIM sehingga belum cakap dalam berkendara tidak memiliki kompetensi dalam mengendarai kendaraan.

Pada saat terjadinya kecelakaan, anak AB ini pulang dari rumah temannya yang berada di sekitar Jalan Klampis Indah Blok H, Surabaya ini mengemudikan kendaraan didampingi salah satu temannya di mobil anak MSN mengendarai kendaraan dengan kecepatan sangat tinggi dengan kecepatan kurang lebih 70 km per jam.

"Alasan ngebut dengan maksud terburu-buru karena sudah menjelang pagi dia ingin pulang ke rumah temannya itu sehingga Tepatnya di Jalan Menur, yang bersangkutan ingin mendahului kendaraan di depannya sebuah mobil, karena tidak berhati-hati mengambil lajur kanan akhirnya menabrak motor yang ada di depannya," jelas Arif, Rabu (22/11/2023).

Tabrakan itu menyebabkan saudari Esternawati terjatuh dan saat ini masih dirawat di rumah sakit karena mengalami cedera berat di kepala.

Setelah itu pengendara pengendara AB menabrak sebuah pohon di sebelah kanan setelah itu membanting stir lagi ke kiri dan menabrak kembali kendaraan sepeda motor dengan nopol L 5298 Mi yang dikendarai Prawito korban yang meninggal dunia di TKP.

"Karena masih dibawah umur maka nanti pelakunya akan didampingi petugas dari lapas anak (Bapas). Petugas akan menjeratnya dengan Pasal 310 ayat 4 dan ayat 3 undang-undang lalu lintas nomor 22 Tahun 2009 dengan ancaman pidana 6 tahun penjara," tambah Kasat.

Karena masih di bawah umur maka kita kategorikan anak berurusan dengan hukum (ABH) maka tentunya dengan undang-undang perlindungan Anak nanti akan dilakukan upaya-upaya pendampingan dari Bapas.

Diberitakan sebelumnya, mobil yang disopiri anak anak seruduk Pemotor hingga Tewas usai terlibat kecelakaan beruntun.

Kecelakaan terjadi di Jalan Menur Pumpungan, depan Stesia. Lebih-lebih, setelah diseruduk mobil Innova, satu pemotor tewas dilokasi kejadian.

Sopir yang membawa mobil Innova juga diketahui masih anak-anak itu inisial AB (16) asal Manyar surabaya.

Satu korbannya mengalami Hematum serta sobek di bagian kepala bernama, Ester Narwati (38) wanita dan korban yang meninggal dunia bernama, Prawito (56) asal Jalan Menur.

Menurut keterangan dari warga sekitar, mobil melaju dari arah Timur ke Barat dengan kecepatan tinggi sehingga menyerempet seorang wanita dari arah berlawanan.

Mobil sempat melarikan diri hingga seketika itu juga langsung menabrak motor korban yang kedua yang sama sama dari arah berlawanan.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung menghubungi petugas untuk penanganan.(*)

Berita Terbaru

Razia Kunti Bolodewo, Dari 19 Pelaku Polres Tanjung Perak Rehab 17 Orang  

Razia Kunti Bolodewo, Dari 19 Pelaku Polres Tanjung Perak Rehab 17 Orang  

Sabtu, 17 Okt 2026 12:24 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 12:24 WIB

Dari 19 orang yang diamankan, sebanyak 17 orang dipastikan menjalani proses rehabilitasi medis dan sosial atau rehab.…

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

SURABAYA – Midea Electronics Indonesia melanjutkan rangkaian komunikasi Midea Paling Ideal #JujurSebagusItu di Surabaya, Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini m…

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Dugaan aktivitas R.A. tidak hanya berkaitan dengan narkotika, tetapi juga mencakup dugaan penadahan kendaraan bermotor hingga intimidasi…

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Berangkat dari wilayah Sampang, Madura, menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi M 6221 NO…

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

JOMBANG — Danrem 082/Citra Panca Yudha Jaya, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, melakukan peninjauan penguatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (…

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Dua orang sebagai tersangka, yakni seorang perempuan berinisial ADR asal Sidoarjo dan seorang laki-laki berinisial AA asal Sukabumi.…