Polda Jatim Razia Di Tiga Diskotik Termasuk Di Tunjungan Plaza Surabaya, 20 Orang Positif

author Adm02

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Razia hiburan malam gabungan Polda Jatim
Razia hiburan malam gabungan Polda Jatim

i

SURABAYA- Direktorat Narkoba Polda Jawa Timur gencar menggelar razia hiburan malam sesuai arahan Kapolri serta Kapolda Jatim. Terdapat tiga tempat hiburan malam di Surabaya yang dirazia pada, Rabu (21/10/2026) malam. Sebanyak 20 orang dinyatakan positif narkoba setelah jalani tes urine.

Lokasi awal, petugas gabungan dari Ditresnarkoba Polda Jatim, Kosgartap, Bidpropam, Direktorat Samapta, dan Biddokkes Polda Jatim bergerak pukul 23.00 wib langsung menuju Club Station Tunjungan Plasa Surabaya. Hasil pemeriksaan urine 17 orang terindikasi positif.

Lokasi berikutnya di Club Deluxe, 14 orang yang menjalani tes urine dinyatakan negatif. Sementara, di lokasi ketiga yang berada di wilayah Pabean Cantian, petugas memeriksa 21 orang. Hasilnya, tiga orang dinyatakan positif, sedangkan 18 lainnya negatif.

Secara keseluruhan, petugas memeriksa 110 orang di tiga lokasi tersebut. Dari jumlah itu, 20 orang menunjukkan hasil positif narkoba dalam tes urine.

Pemeriksaan di Club Station menunjukkan indikasi penggunaan sejumlah zat, antara lain amfetamina, metamfetamina, MDMA, dan TCA.

Sementara itu, tiga orang yang diperiksa di lokasi ketiga menunjukkan hasil positif dengan indikasi zat yang berbeda. Temuan tersebut meliputi MDMA, kombinasi benzodiazepine, metamfetamina, amfetamina dan MDMA, serta TCA.

Hasil tes urine tersebut menjadi dasar bagi polisi untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap orang-orang yang bersangkutan. Namun, hasil positif dalam pemeriksaan awal belum dengan sendirinya menjadi penetapan akhir mengenai kondisi medis maupun status hukum mereka.

Direskoba Polda Jatim Kombes Pol Muhammad Kurniawan menjelaskan, dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika, selain penegakan hukum, petugas juga akan melaksanakan sejumlah pendekatan, serta edukasi.

“Sebab, upaya pemberantasan narkotika tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mencakup pencegahan agar penyalahgunaan narkoba dapat ditekan," kata Muhammad Kurniawan, Jumat (23/10).

Razia di tiga tempat hiburan malam di Surabaya ini menjadi bagian dari pengawasan kepolisian terhadap potensi penyalahgunaan narkotika. Pemeriksaan lanjutan dan asesmen terpadu akan menjadi tahapan penting untuk menentukan penanganan terhadap 20 orang yang menunjukkan hasil positif dalam tes urine tersebut.

Seluruh orang yang dinyatakan positif dibawa ke Ditresnarkoba Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur untuk melaksanakan Tim Asesmen Terpadu (TAT). Proses ini bertujuan menilai aspek medis dan hukum guna menentukan bentuk penanganan terhadap orang yang hasil tes urine positif.(*)

 

 

Berita Terbaru

Pembunuh Wanita Putat Jaya Jadi Kuli di Malaysia, Kapolrestabes: Penangkapan Butuh Waktu

Pembunuh Wanita Putat Jaya Jadi Kuli di Malaysia, Kapolrestabes: Penangkapan Butuh Waktu

Rabu, 21 Okt 2026 17:18 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 17:18 WIB

Pelaku melarikan diri ke Malaysia dan bekerja sebagai kuli bangunan…

Rekonstruksi Pembunuhan Wanita di Putat Jaya, Polisi Ungkap 55 Adegan dan Motif Utang Rp1 Juta

Rekonstruksi Pembunuhan Wanita di Putat Jaya, Polisi Ungkap 55 Adegan dan Motif Utang Rp1 Juta

Rabu, 21 Okt 2026 12:02 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 12:02 WIB

Berawal dari Penagihan Utang Rp1 Juta…

Ketua RT Bantah Warga Tak Bantu Keluarga Bocah Down Syndrome yang Meninggal di Surabaya

Ketua RT Bantah Warga Tak Bantu Keluarga Bocah Down Syndrome yang Meninggal di Surabaya

Selasa, 20 Okt 2026 15:07 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 15:07 WIB

Sejumlah warga turut membantu sejak korban dibawa ke rumah sakit hingga proses pemakaman.…

Resmob Polrestabes Surabaya Ungkap Curanmor di 6 Lokasi, Dua Terduga Pelaku Ditembak

Resmob Polrestabes Surabaya Ungkap Curanmor di 6 Lokasi, Dua Terduga Pelaku Ditembak

Selasa, 20 Okt 2026 13:52 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 13:52 WIB

Pelaku ditindak tegas oleh Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.…

Pelaku Penganiaya Anak di Rungkut Dibina di Rumah Perubahan Selama 6 Bulan

Pelaku Penganiaya Anak di Rungkut Dibina di Rumah Perubahan Selama 6 Bulan

Senin, 19 Okt 2026 20:48 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:48 WIB

penanganan perkara melibatkan sejumlah pihak, di antaranya DP3A, Bapas, Komnas PA dan Peksos…

Arus Petikemas TTL Tembus 2,29 Juta TEUs hingga September 2026, Tumbuh 12,54 Persen

Arus Petikemas TTL Tembus 2,29 Juta TEUs hingga September 2026, Tumbuh 12,54 Persen

Senin, 19 Okt 2026 20:19 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:19 WIB

Arus petikemas PT Terminal Teluk Lamong mencapai 2.299.342 TEUs hingga September 2026, tumbuh 12,54 persen dibandingkan tahun lalu.…