Komplotan Pencuri Disel Petani Dibekuk Polres Ngawi, Beraksi di 5 TKP

author Adm02

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polres Ngawi amankan pencuri Disel Petani
Polres Ngawi amankan pencuri Disel Petani

i

NGAWI – Satreskrim Polres Ngawi Polda Jatim bergerak cepat mengusut keresahan para petani di wilayah Kabupaten Ngawi Jawa Timur.

Respon cepat menjawab keluhan warga tani tersebut, Polisi berhasil membekuk dua tersangka spesialis pencuri mesin diesel penyedot air (alkon) di area persawahan.

Kedua pelaku diringkus petugas hanya beberapa jam setelah menerima laporan resmi dari korban.
Para pelaku yang diamankan berinisial BP (31) dan WJA (22). Keduanya merupakan warga Widodaren, Kabupaten Ngawi.

Mereka disergap polisi pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di kawasan Rest Area Tugu, Kecamatan Mantingan.

Lokasi penangkapan tersebut berada tepat di jalur perbatasan antara Provinsi Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama melalui Kasatreskrim, AKP Pras Ardinata mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan kehilangan satu unit mesin diesel milik seorang petani.

"Mesin tersebut raib saat dipasang di area persawahan Dusun Ngampon, Desa Karangbanyu, Kecamatan Widodaren," kata AKP Pras, Kamis (10/9/2026).

Menurut AKP Pras, kedua tersangka melancarkan aksinya dengan menggunakan modus operandi yang cukup rapi untuk mengelabui warga sekitar.

"Mereka berpura-pura mencari ikan pada malam hari di sekitar area persawahan warga. Begitu melihat ada mesin diesel alkon yang terpasang di sawah tanpa pengawasan, mereka langsung mempreteli dan mengangkutnya,"kata AKP Pras.

Berdasarkan hasil pengembangan petugas, komplotan ini ternyata sudah beraksi di lima Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda.

Selain di Widodaren, tersangka juga beraksi di wilayah Pengkol (Mantingan), kawasan Monumen Suryo (Kedunggalar), serta Kedunglengki (Mantingan).

Mesin-mesin hasil curian tersebut kemudian dijual oleh pelaku ke luar kota, seperti daerah Sragen hingga Yogyakarta. Uang hasil penjualan barang curian itu dibagi rata dan digunakan kedua tersangka untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.

Dalam penangkapan ini, Polisi menyita satu unit diesel alkon Nero AJD GX 160 warna merah milik korban dan satu unit sepeda motor Honda Supra 125 hitam-merah yang digunakan sebagai sarana kejahatan.

Atas perbuatannya, kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Pihak kepolisian saat ini masih terus melakukan pengembangan untuk memburu sisa barang bukti dari TKP lainnya.

AKP Pras juga mengimbau para petani agar lebih waspada dan tidak meninggalkan peralatan pertanian di sawah tanpa pengamanan pada malam hari.

"Segera laporkan ke pihak berwajib jika melihat ada pergerakan atau aktivitas yang mencurigakan di sekitar lingkungan Anda," pungkasnya. (*)

Berita Terbaru

Gapasdap Soroti Kemacetan Pelabuhan Ketapang, Kurangnya Dermaga Penyeberangan

Gapasdap Soroti Kemacetan Pelabuhan Ketapang, Kurangnya Dermaga Penyeberangan

Kamis, 10 Sep 2026 13:57 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 13:57 WIB

SURABAYA- Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (GAPASDAP) menyatakan kemacetan di akses Pelabuhan Penyeberangan Ketapang,…

Beli Motor di FB Pria Wanita Diamankan, Polsek Wiyung, Tangkap Tersangka Utama

Beli Motor di FB Pria Wanita Diamankan, Polsek Wiyung, Tangkap Tersangka Utama

Rabu, 09 Sep 2026 09:37 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 09:37 WIB

Motor dijual di Marketplace Facebook dengan harga murah ke dua penadah…

Polres Tanjung Perak Surabaya  Bekuk Pengedar Jojoran Mojo, Jual Narkotika Sinte

Polres Tanjung Perak Surabaya  Bekuk Pengedar Jojoran Mojo, Jual Narkotika Sinte

Selasa, 08 Sep 2026 19:37 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 19:37 WIB

Pelaku mengaku baru satu bulan berjualan dan sudah ditangkap Polisi Tanjung Perak Surabaya…

Polsek Lakarsantri Tangkap Pelaku Curanmor, Eksekusi di Minimarket Dihajar Warga 

Polsek Lakarsantri Tangkap Pelaku Curanmor, Eksekusi di Minimarket Dihajar Warga 

Selasa, 08 Sep 2026 16:54 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 16:54 WIB

Pelaku kepergok pegawai minimarket dan diteriaki Maling…

Pria asal Tanah Merah Ditangkap Polsek Simokerto, Curi Motor Dihajar Massa di Sidotopo 

Pria asal Tanah Merah Ditangkap Polsek Simokerto, Curi Motor Dihajar Massa di Sidotopo 

Senin, 07 Sep 2026 10:42 WIB

Senin, 07 Sep 2026 10:42 WIB

AR ini kepergok Mencuri motor (Curanmor) di Sidotopo Wetan, sempat dihajar massa…

Sertijab, AKBP Irwan Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan ke Masyarakat 

Sertijab, AKBP Irwan Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan ke Masyarakat 

Jumat, 04 Sep 2026 21:26 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 21:26 WIB

Terus meningkatkan kualitas pelayanan guna mewujudkan Polri yang presisi…