Polres Tanjung Perak Sita 3,386 Gram Narkotika Siap Edar dari Pria di Sidotopo Wetan Surabaya 

author Adm02

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka (Duduk) didepan petugas
Tersangka (Duduk) didepan petugas

i

SURABAYA- Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya membekuk seorang pria berinisial MS ditangkap saat diduga hendak mengedarkan sabu di kawasan Jalan Sidotopo Wetan, Surabaya.

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan tiga paket sabu siap edar dengan berat bruto 3,386 gram beserta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi narkoba.

Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Agus Adik Putrawan, mengatakan penangkapan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan yang mengarah kepada aktivitas peredaran sabu di kawasan tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan, sabu tersebut diperoleh dari seorang bandar berinisial PO yang saat ini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Tersangka membeli sabu dengan harga Rp650 ribu per gram untuk kemudian diedarkan kembali,” ujar AKP Agus Adik Putrawan.

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka mengaku baru sekitar dua minggu menjalankan bisnis haram tersebut. Meski tergolong baru, ia telah lima kali menerima pasokan sabu dari bandar yang kini masih diburu polisi.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka dijanjikan keuntungan sebesar Rp75 ribu apabila seluruh barang berhasil terjual. Selain itu, ia juga mendapat imbalan berupa sabu yang dapat dikonsumsi secara cuma-cuma.

Polisi menduga tersangka berperan sebagai kurir sekaligus pengedar yang bertugas memasarkan sabu kepada para pembeli di wilayah Surabaya.

Saat ini, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut sekaligus memburu bandar berinisial PO yang diduga menjadi pemasok utama.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan pasal subsider sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ancaman hukuman yang menanti tersangka mencapai belasan tahun penjara.

Polisi mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya, guna memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut.(*)

Berita Terbaru

Hadapi Gempa Flores, Polda NTT dan Polres Jajaran Kerahkan 845 Personel ke Wilayah Terdampak

Hadapi Gempa Flores, Polda NTT dan Polres Jajaran Kerahkan 845 Personel ke Wilayah Terdampak

Minggu, 16 Agu 2026 13:06 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 13:06 WIB

Sebanyak 821 personel dari berbagai instansi terkait turut dilibatkan dalam penanganan di lapangan…

Penanganan Gempa NTT, Polri Kembali Kirim Tim SAR dan Bantuan Logistik 

Penanganan Gempa NTT, Polri Kembali Kirim Tim SAR dan Bantuan Logistik 

Minggu, 16 Agu 2026 13:03 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 13:03 WIB

Menjalankan misi kemanusiaan Polri, sebagaimana arahan dan perintah Bapak Kapolri…

Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Turun ke Tasikmalaya, Dalami Peran Polri Dukung Kedaulatan Pangan

Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Turun ke Tasikmalaya, Dalami Peran Polri Dukung Kedaulatan Pangan

Kamis, 13 Agu 2026 21:50 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 21:50 WIB

Proses pembelajaran para Serdik untuk memperdalam pemahaman mengenai tugas pokok Polri dalam mendukung program pemerintah…

Kabur ke Blitar Usai Curi Motor, Pemuda Lamongan Dibekuk Unit Resmob Surabaya 

Kabur ke Blitar Usai Curi Motor, Pemuda Lamongan Dibekuk Unit Resmob Surabaya 

Kamis, 13 Agu 2026 18:14 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 18:14 WIB

Dengan dalih sakit hati setelah diolok-olok di warung kopi tempat nongkrong…

Tersangka Pembacokan Depan TGC Serahkan Diri, Kasat David : Kami Tindak Tegas Aksi Kekerasan

Tersangka Pembacokan Depan TGC Serahkan Diri, Kasat David : Kami Tindak Tegas Aksi Kekerasan

Rabu, 12 Agu 2026 18:37 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 18:37 WIB

Debt colector yang serahkan diri ini ikut lakukan kekerasan membacok korban…

Owner Arisan Bodong, Omzet Milyaran Rupiah Ditangkap Siber Polda Jatim 

Owner Arisan Bodong, Omzet Milyaran Rupiah Ditangkap Siber Polda Jatim 

Rabu, 12 Agu 2026 11:48 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 11:48 WIB

Pelaku ini mencantumkan berbagai keterangan mengenai keamanan, kepercayaan dan legalitas arisan seperti 100?rsertifikasi…