Kawanan Pencuri AC di Kenpark Dibekuk Polsek Kenjeran, Otak Pelaku Warga Bulak Setro

author adm1

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polsek Kenjeran
Polsek Kenjeran

i

SURABAYA – Kawanan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar fasilitas pendingin ruangan di kawasan wisata Kenjeran Park (Kenpark), Surabaya, diringkus Unit Reskrim Polsek Kenjeran.

Empat pelaku yang diduga terlibat dalam pencurian belasan unit outdoor AC di Tribun Sport Kuda Kenpark kini telah diamankan dan menjalani proses hukum.

Keempat tersangka masing-masing berinisial EOBS (19), warga Bulak Setro Utara yang diduga sebagai otak pelaku, AJ (21) asal Bandung yang berperan menjual barang hasil curian, MBZ (26) asal Pasuruan, serta IS (23) asal Bandung yang bertugas mengawasi situasi dan turut menikmati hasil kejahatan.

Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengatakan, tiga pelaku lebih dahulu diamankan pada Minggu, 20 Juni 2026, sekitar pukul 16.00 WIB. Setelah dilakukan pengembangan, satu pelaku lainnya berhasil ditangkap di wilayah Malang.

“Setelah dilakukan interogasi dan pengembangan, satu pelaku lain berhasil kami tangkap di wilayah Malang,” ujar Iptu Suroto, Selasa (23/6/2026).

Kasus ini terungkap setelah saksi berinisial MS menerima laporan dari teknisi PT Granting Jaya Kenpark terkait hilangnya 16 unit outdoor AC merek Gree di Tribun Sport Kuda Kenpark. Bersama rekannya, MA, saksi kemudian melakukan pengecekan ke lokasi dan mendapati seluruh unit AC tersebut telah raib.

Temuan itu selanjutnya dilaporkan ke Polsek Kenjeran untuk ditindaklanjuti.

Dari hasil penyelidikan diketahui para pelaku melakukan aksinya secara terencana dan berulang. Aksi pertama dilakukan pada Selasa, 7 April 2026, sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu EOBS, AJ dan MBZ berangkat dari kandang kuda tempat mereka bekerja dengan membawa tang potong, kunci pas, kunci inggris, serta sebuah gerobak besi. Sementara IS bertugas mengawasi situasi di sekitar lokasi.

Setibanya di lokasi, para pelaku berbagi peran untuk membuka besi pelindung outdoor AC. Besi tersebut kemudian digunakan sebagai pijakan untuk memotong kabel dan selang AC sebelum unit berhasil dilepas dan diangkut menggunakan gerobak besi.

Unit AC hasil curian kemudian disembunyikan di tempat kerja mereka. Dua hari berselang, tepatnya Kamis, 9 April 2026, para pelaku kembali melakukan aksi serupa di lokasi yang sama.

Dari total barang curian tersebut, para tersangka mengaku baru berhasil menjual tiga unit outdoor AC melalui sistem cash on delivery (COD) yang dipasarkan melalui media sosial Facebook. Transaksi dilakukan di sekitar kawasan Jembatan Suroboyo dengan harga Rp1,4 juta.

Hasil penjualan kemudian dibagi rata. AJ, IS dan MBZ masing-masing menerima Rp400 ribu, sedangkan EOBS memperoleh Rp200 ribu. Kepada penyidik, para pelaku mengaku uang tersebut telah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Akibat pencurian tersebut, pihak pengelola Kenpark mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp56 juta.

Dalam perkara ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit gerobak besi, satu unit sepeda motor Yamaha Mio J warna biru-putih yang digunakan untuk menjual barang hasil curian, serta kwitansi pembelian barang.

“Untuk 12 unit outdoor AC lainnya yang dilaporkan hilang, saat ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim guna mengetahui kemungkinan keterlibatan jaringan lain,” pungkas Iptu Suroto.(*)

Berita Terbaru

DBL Surabaya 2026 Kembali Digelar, Kompetisi Basket Pelajar Hadir di 31 Kota Indonesia

DBL Surabaya 2026 Kembali Digelar, Kompetisi Basket Pelajar Hadir di 31 Kota Indonesia

Kamis, 06 Agu 2026 20:49 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:49 WIB

SURABAYA – Basket antar pelajar kembali menggema di Kota Surabaya. Kompetisi Honda DBL with Kopi Good Day 2026-2027 resmi dibuka di DBL Arena, Kamis (…

Polrestabes Surabaya Rampungkan Penyidikan, Berkas Perkara Terduga SH Dilimpahkan ke Kejari

Polrestabes Surabaya Rampungkan Penyidikan, Berkas Perkara Terduga SH Dilimpahkan ke Kejari

Rabu, 05 Agu 2026 22:34 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 22:34 WIB

Seluruh proses penyelidikan hingga penyidikan dilakukan Kepolisian Polrestabes Surabaya berdasarkan mekanisme hukum pidana…

Empat Pengedar Dibekuk Satresnarkoba Polres Tanjung Perak dari Tiga Jaringan Narkoba

Empat Pengedar Dibekuk Satresnarkoba Polres Tanjung Perak dari Tiga Jaringan Narkoba

Selasa, 04 Agu 2026 22:59 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 22:59 WIB

Polisi menyita barang bukti berupa 22,76 gram sabu dan dua butir pil ekstasi…

Polrestabes Surabaya Bekuk Tiga Anggota LSM yang Viral Serobot Ruko di Ngagel

Polrestabes Surabaya Bekuk Tiga Anggota LSM yang Viral Serobot Ruko di Ngagel

Selasa, 04 Agu 2026 17:57 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 17:57 WIB

Kapolrestabes Surabaya menegaskan akan melakukan tindak tegas tanpa kompromi serta tidak ada toleransi…

Lima Tersangka Penipuan Online Emas Murah Ditangkap Polda Jatim, Dugaan Kendalikan dari Dalam Lapas 

Lima Tersangka Penipuan Online Emas Murah Ditangkap Polda Jatim, Dugaan Kendalikan dari Dalam Lapas 

Senin, 03 Agu 2026 16:54 WIB

Senin, 03 Agu 2026 16:54 WIB

Empat warga binaan Lapas dan seorang wanita yang berperan sebagai penampung aliran dana…

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Bekuk Residivis Rangkah, Sita 14 Poket Sabu

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Bekuk Residivis Rangkah, Sita 14 Poket Sabu

Senin, 03 Agu 2026 09:28 WIB

Senin, 03 Agu 2026 09:28 WIB

"Untuk DPO masih dilakukan pengejaran," kata AKBP Dodi…