Wanita yang Diamankan Polsek Simokerto, Bersama Suami Lakukan Penipuan, Gondol 17 Motor

author Adm02

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pasutri pelaku penipuan
Pasutri pelaku penipuan

i

SURABAYA- Aksi tuduh tabrak kembali marak di Surabaya. Modus tersebut digunakan oleh pasangan suami istri (Pasutri) untuk lakukan penipuan di depan Dipo KAI Jalan Simokerto Surabaya.

Tersangkanya, pria inisial MF (28) asal Dusun Tengah, Bancang Kec, Tragah Kab. Bangkalan dan wanita inisial RNF (21) asal Curug Subakti 37 Rt. 01 Rw. 01, Sukabakti, Curug, Kab. Tangerang, Banten.

Pasutri ini pada Minggu 17 Mei 2026 sekira pukul 06.30 wib melakukan penipuan dan membawa unit sepeda motor Honda Stylo nopol M-3178-BN milik korban AK.

Ketika itu, korban dan temannya bernama S. akan membeli pakaian di Gembong Tebasan Surabaya, lalu didatangi oleh kedua pelaku dan mengatakan bahwa adiknya telah ditabrak oleh pengendara sepeda motor Honda Stylo.

"Keduanya mengatakan yang nabrak mirip dengan motor yang korban pakai. Kemudian Tersangka M.F. mengajak korban dengan alasan untuk menemui adiknya," jelas AKP Hadi Ismanto, Kasihumas Polrestabes Surabaya, Selasa (16/6/2026).

Korban dibonceng dengan mengendarai sepeda motor  Honda PCX warna putih yang dipakai tersangka M.F. Teman korban S. dan pelaku R.N.F. tetap dilokasi.

Berselang 30 menit  tersangka M.F. sendirian kembali ke lokasi Jalan Gembong Tebasan Surabaya, dan memboceng S dan untuk sepeda motor Honda Stylo milik korban dinaiki oleh R.N.F.

"Dan sesampainya didepan Dipo KAI Simokerto Surabaya, S di tinggal di lokasi. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian dan melaporkan ke Polsek Simokerto guna dilakukan Pengusutan lebih lanjut," imbuh AKP Hadi.

Berdasarkan keterangan korban, anggota kemudian melakukan pengejaran dan terduga pelaku dapat ditangkap setelah mencoba kabur tak jauh dari sekitaran lokasi kejadian. Atas kejadian ini, korban alami kerugian sejumlah Rp. 31.000.000.

KETERANGAN TERSANGKA

Dalam penyidikan usai diamankan, kepada Polisi tersangka mengaku bahwa mereka sudah melakukan aksinya dibeberapa tempat yaitu, di Rungkut 6 kali, Simokerto 3 kali, Gembong 3 kali, Tegalsari 2 kali, Suramadu 1 kali, Bangkalan 2 kali, Sampang 1 kali, Waru Sidoarjo 1 kali.

Barang bukti yang disita berupa, STNK sepeda motor Honda Stylo nopol M-3178-BN, Foto Copy BPKB Surat Keterangan dari FIF, dan sepeda motor Honda nopol M-3178-BN.

Oleh Tim Anti Bandit Polsek Simokerto dua tersangka Penipuan dan atau Penggelapan tersebut akan dijerat Pasal 492 kuhp dan atau 486 kuhp Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHPidana.(*)

Berita Terbaru

Modus Sewa, Pria yang Ditangkap Polsek Wonocolo Gadaikan Tiga Motor 

Modus Sewa, Pria yang Ditangkap Polsek Wonocolo Gadaikan Tiga Motor 

Minggu, 13 Sep 2026 10:04 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 10:04 WIB

Modus sewa harian, hingga tiga motor lalu digadaikan…

Wanita Spesial Bobol Sekolah Ditangkap Polsek Kenjeran, Satu Remaja Dibawah Umur 

Wanita Spesial Bobol Sekolah Ditangkap Polsek Kenjeran, Satu Remaja Dibawah Umur 

Jumat, 11 Sep 2026 13:43 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 13:43 WIB

Pelaku wanita inisial AA asal Manukan Lor, serta KW (15), warga Tandes yang masih dibawah umur…

Sempat Kabur Diteriaki Copet, Pengedar Pil Diamankan Polrestabes Surabaya 

Sempat Kabur Diteriaki Copet, Pengedar Pil Diamankan Polrestabes Surabaya 

Jumat, 11 Sep 2026 12:43 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 12:43 WIB

Ketika AS kabur, warga berusaha membantu mengejar dan bahkan ada yang berteriak copet…

Dugaan Pencemaran Nama Baik melalui Facebook Diusut Polrestabes Surabaya 

Dugaan Pencemaran Nama Baik melalui Facebook Diusut Polrestabes Surabaya 

Jumat, 11 Sep 2026 11:26 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 11:26 WIB

Penyelidikan dilakukan untuk mengidentifikasi pihak yang diduga menyebarkan foto serta data pribadi pelapor kepada publik…

Gapasdap Soroti Kemacetan Pelabuhan Ketapang, Kurangnya Dermaga Penyeberangan

Gapasdap Soroti Kemacetan Pelabuhan Ketapang, Kurangnya Dermaga Penyeberangan

Kamis, 10 Sep 2026 13:57 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 13:57 WIB

SURABAYA- Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (GAPASDAP) menyatakan kemacetan di akses Pelabuhan Penyeberangan Ketapang,…

Komplotan Pencuri Disel Petani Dibekuk Polres Ngawi, Beraksi di 5 TKP

Komplotan Pencuri Disel Petani Dibekuk Polres Ngawi, Beraksi di 5 TKP

Kamis, 10 Sep 2026 12:27 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 12:27 WIB

NGAWI – Satreskrim Polres Ngawi Polda Jatim bergerak cepat mengusut keresahan para petani di wilayah Kabupaten Ngawi Jawa Timur. Respon cepat menjawab keluhan …