Wanita yang Diamankan Polsek Simokerto, Bersama Suami Lakukan Penipuan, Gondol 17 Motor

author Adm02

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pasutri pelaku penipuan
Pasutri pelaku penipuan

i

SURABAYA- Aksi tuduh tabrak kembali marak di Surabaya. Modus tersebut digunakan oleh pasangan suami istri (Pasutri) untuk lakukan penipuan di depan Dipo KAI Jalan Simokerto Surabaya.

Tersangkanya, pria inisial MF (28) asal Dusun Tengah, Bancang Kec, Tragah Kab. Bangkalan dan wanita inisial RNF (21) asal Curug Subakti 37 Rt. 01 Rw. 01, Sukabakti, Curug, Kab. Tangerang, Banten.

Pasutri ini pada Minggu 17 Mei 2026 sekira pukul 06.30 wib melakukan penipuan dan membawa unit sepeda motor Honda Stylo nopol M-3178-BN milik korban AK.

Ketika itu, korban dan temannya bernama S. akan membeli pakaian di Gembong Tebasan Surabaya, lalu didatangi oleh kedua pelaku dan mengatakan bahwa adiknya telah ditabrak oleh pengendara sepeda motor Honda Stylo.

"Keduanya mengatakan yang nabrak mirip dengan motor yang korban pakai. Kemudian Tersangka M.F. mengajak korban dengan alasan untuk menemui adiknya," jelas AKP Hadi Ismanto, Kasihumas Polrestabes Surabaya, Selasa (16/6/2026).

Korban dibonceng dengan mengendarai sepeda motor  Honda PCX warna putih yang dipakai tersangka M.F. Teman korban S. dan pelaku R.N.F. tetap dilokasi.

Berselang 30 menit  tersangka M.F. sendirian kembali ke lokasi Jalan Gembong Tebasan Surabaya, dan memboceng S dan untuk sepeda motor Honda Stylo milik korban dinaiki oleh R.N.F.

"Dan sesampainya didepan Dipo KAI Simokerto Surabaya, S di tinggal di lokasi. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian dan melaporkan ke Polsek Simokerto guna dilakukan Pengusutan lebih lanjut," imbuh AKP Hadi.

Berdasarkan keterangan korban, anggota kemudian melakukan pengejaran dan terduga pelaku dapat ditangkap setelah mencoba kabur tak jauh dari sekitaran lokasi kejadian. Atas kejadian ini, korban alami kerugian sejumlah Rp. 31.000.000.

KETERANGAN TERSANGKA

Dalam penyidikan usai diamankan, kepada Polisi tersangka mengaku bahwa mereka sudah melakukan aksinya dibeberapa tempat yaitu, di Rungkut 6 kali, Simokerto 3 kali, Gembong 3 kali, Tegalsari 2 kali, Suramadu 1 kali, Bangkalan 2 kali, Sampang 1 kali, Waru Sidoarjo 1 kali.

Barang bukti yang disita berupa, STNK sepeda motor Honda Stylo nopol M-3178-BN, Foto Copy BPKB Surat Keterangan dari FIF, dan sepeda motor Honda nopol M-3178-BN.

Oleh Tim Anti Bandit Polsek Simokerto dua tersangka Penipuan dan atau Penggelapan tersebut akan dijerat Pasal 492 kuhp dan atau 486 kuhp Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHPidana.(*)

Berita Terbaru

Polrestabes Surabaya Sita Sajam dari Markas LSM Teuku Umar  12

Polrestabes Surabaya Sita Sajam dari Markas LSM Teuku Umar  12

Jumat, 31 Jul 2026 10:02 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 10:02 WIB

Dilokasi tersebut ditemukan, 2 stik golf, parang, linggis, golok dan pipa besi.…

Pelaku Peretas Website Sekolah jadi Website Judi Online Ditangkap Polda Jatim 

Pelaku Peretas Website Sekolah jadi Website Judi Online Ditangkap Polda Jatim 

Kamis, 30 Jul 2026 13:30 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 13:30 WIB

SURABAYA- Pelaku pembobolan website milik sekolahan, universitas dan pemerintahan berhasil di amankan oleh DitreSiber Polda Jatim, satu pelaku berinisial AAK…

Wondr Futsal Series 2026, Games of Society, Bangun Ekosistem Futsal Usia Muda 

Wondr Futsal Series 2026, Games of Society, Bangun Ekosistem Futsal Usia Muda 

Rabu, 29 Jul 2026 20:56 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 20:56 WIB

Kompetisi futsal pelajar di Surabaya…

Polrestabes Surabaya Sesuai Prosedur, Praperadilan Terdakwa Sabu Ditolak PN Surabaya

Polrestabes Surabaya Sesuai Prosedur, Praperadilan Terdakwa Sabu Ditolak PN Surabaya

Senin, 27 Jul 2026 18:51 WIB

Senin, 27 Jul 2026 18:51 WIB

Intinya seluruh gugatan yang dituduhkan terhadap Polrestabes Surabaya ditolak Hakim tunggal, artinya tindakan kepolisian dan kejaksaan sudah sesuai prosedur…

Dugaan Sabung Ayam dan Dadu di Warugunung Resahkan Warga Meski Sempat Digrebek

Dugaan Sabung Ayam dan Dadu di Warugunung Resahkan Warga Meski Sempat Digrebek

Senin, 27 Jul 2026 14:47 WIB

Senin, 27 Jul 2026 14:47 WIB

SURABAYA - Arena diduga perjudian jenis sabung ayam dan dadu di wilayah Kelurahan Warugunung, Kecamatan Karangpilang, Kota Surabaya, meresahkan warga…

Hartanto Boechori: "Pak Presiden, Jurnalis Bukan Pengkhianat Bangsa

Hartanto Boechori: "Pak Presiden, Jurnalis Bukan Pengkhianat Bangsa

Sabtu, 25 Jul 2026 16:19 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 16:19 WIB

SURABAYA — Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI), Hartanto Boechori, menyampaikan keprihatinannya atas penggunaan istilah "Londo Ireng" oleh Presiden P…