Wanita yang Diamankan Polsek Simokerto, Bersama Suami Lakukan Penipuan, Gondol 17 Motor

author Adm02

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pasutri pelaku penipuan
Pasutri pelaku penipuan

i

SURABAYA- Aksi tuduh tabrak kembali marak di Surabaya. Modus tersebut digunakan oleh pasangan suami istri (Pasutri) untuk lakukan penipuan di depan Dipo KAI Jalan Simokerto Surabaya.

Tersangkanya, pria inisial MF (28) asal Dusun Tengah, Bancang Kec, Tragah Kab. Bangkalan dan wanita inisial RNF (21) asal Curug Subakti 37 Rt. 01 Rw. 01, Sukabakti, Curug, Kab. Tangerang, Banten.

Pasutri ini pada Minggu 17 Mei 2026 sekira pukul 06.30 wib melakukan penipuan dan membawa unit sepeda motor Honda Stylo nopol M-3178-BN milik korban AK.

Ketika itu, korban dan temannya bernama S. akan membeli pakaian di Gembong Tebasan Surabaya, lalu didatangi oleh kedua pelaku dan mengatakan bahwa adiknya telah ditabrak oleh pengendara sepeda motor Honda Stylo.

"Keduanya mengatakan yang nabrak mirip dengan motor yang korban pakai. Kemudian Tersangka M.F. mengajak korban dengan alasan untuk menemui adiknya," jelas AKP Hadi Ismanto, Kasihumas Polrestabes Surabaya, Selasa (16/6/2026).

Korban dibonceng dengan mengendarai sepeda motor  Honda PCX warna putih yang dipakai tersangka M.F. Teman korban S. dan pelaku R.N.F. tetap dilokasi.

Berselang 30 menit  tersangka M.F. sendirian kembali ke lokasi Jalan Gembong Tebasan Surabaya, dan memboceng S dan untuk sepeda motor Honda Stylo milik korban dinaiki oleh R.N.F.

"Dan sesampainya didepan Dipo KAI Simokerto Surabaya, S di tinggal di lokasi. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian dan melaporkan ke Polsek Simokerto guna dilakukan Pengusutan lebih lanjut," imbuh AKP Hadi.

Berdasarkan keterangan korban, anggota kemudian melakukan pengejaran dan terduga pelaku dapat ditangkap setelah mencoba kabur tak jauh dari sekitaran lokasi kejadian. Atas kejadian ini, korban alami kerugian sejumlah Rp. 31.000.000.

KETERANGAN TERSANGKA

Dalam penyidikan usai diamankan, kepada Polisi tersangka mengaku bahwa mereka sudah melakukan aksinya dibeberapa tempat yaitu, di Rungkut 6 kali, Simokerto 3 kali, Gembong 3 kali, Tegalsari 2 kali, Suramadu 1 kali, Bangkalan 2 kali, Sampang 1 kali, Waru Sidoarjo 1 kali.

Barang bukti yang disita berupa, STNK sepeda motor Honda Stylo nopol M-3178-BN, Foto Copy BPKB Surat Keterangan dari FIF, dan sepeda motor Honda nopol M-3178-BN.

Oleh Tim Anti Bandit Polsek Simokerto dua tersangka Penipuan dan atau Penggelapan tersebut akan dijerat Pasal 492 kuhp dan atau 486 kuhp Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHPidana.(*)

Berita Terbaru

Fenomena Jasa Hapus Berita Intai Media Siber, Rumah Literasi Digital Buka Suara

Fenomena Jasa Hapus Berita Intai Media Siber, Rumah Literasi Digital Buka Suara

Senin, 15 Jun 2026 18:07 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:07 WIB

Fenomena ini dinilai patut menjadi perhatian serius bagi seluruh insan pers…

Bermodus Tagih Hutang di Kos, Dua Pencuri HP asal Kapas Madya Dibekuk Polsek Kenjeran

Bermodus Tagih Hutang di Kos, Dua Pencuri HP asal Kapas Madya Dibekuk Polsek Kenjeran

Senin, 15 Jun 2026 17:25 WIB

Senin, 15 Jun 2026 17:25 WIB

Tersangka yang diamankan AS, 24, dan GDS, 21, warga Kapas Madya, Surabaya…

Menjembatani Aspirasi: Media di Tengah Gelombang Tuntutan Mahasiswa

Menjembatani Aspirasi: Media di Tengah Gelombang Tuntutan Mahasiswa

Senin, 15 Jun 2026 15:24 WIB

Senin, 15 Jun 2026 15:24 WIB

Media sebagai Jembatan Aspirasi, Bukan Sekadar Corong Informasi…

Kepedulian HUT Bhayangkara ke-80,Polrestabes Surabaya Gelar Donor Darah Massal Libatkan 200 Peserta

Kepedulian HUT Bhayangkara ke-80,Polrestabes Surabaya Gelar Donor Darah Massal Libatkan 200 Peserta

Senin, 15 Jun 2026 13:38 WIB

Senin, 15 Jun 2026 13:38 WIB

200 peserta turut ambil bagian dalam kegiatan kemanusiaan tersebut…

Bhabinkamtibmas Jemur Wonosari Dampingi Budidaya 1.400 Ikan Nila dengan Sistem RAS

Bhabinkamtibmas Jemur Wonosari Dampingi Budidaya 1.400 Ikan Nila dengan Sistem RAS

Minggu, 14 Jun 2026 23:33 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 23:33 WIB

Bhabinkamtibmas Kelurahan Jemur Wonosari, Kecamatan Wonocolo, Surabaya, yang secara rutin melakukan pendampingan dan pembinaan…

Dua Jambret Undaan Surabaya Dibekuk Polsek Genteng

Dua Jambret Undaan Surabaya Dibekuk Polsek Genteng

Sabtu, 13 Jun 2026 18:40 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 18:40 WIB

Akibat ulah pelaku, menyebabkan personil tim opsnal terseret dan kedua belah pihak terjatuh dari motor…