Pemancing yang Dikabarkan Tenggelam di Kali Lamong, Ditemukan 131 Meter dari Lokasi Awal

author adm1

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Evakuasi korban tenggelam
Evakuasi korban tenggelam

i

SURABAYA- Seorang pemancing yang diduga terpeleset hingga tenggelam di Kali Lamong, Benowo Surabaya akhirnya ditemukan pada Selasa (09/06) pagi.

Korban Lukman Hakim (23) ditemukan sekitar 131 meter dari lokasi tenggelam pada Senin (08/06) pagi.

"Sekitar pukul setengah enam pagi tadi tim SAR gabungan mengevakuasi korban di lokasi yang dimaksud oleh korban kemudian keluarga meminta agar korban langsung dibawa ke rumah duka" jelas Nanang Sigit P. H., S.IP., M.M., Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Surabaya.

Kepala SAR Mission Coordinator (SMC) pada operasi SAR ini juga menambahkan bahwa warga melapor pada posko SAR bahwa terlihat ada jenazah dengan ciri - ciri pakaian terakhir yang digunakan korban. 

Proses pencarian sejak hari pertama kemarin, Senin (08/06) melibatkan berbagai unsur antara lain Basarnas melalui Kantor SAR Surabaya, BPBD Kota Surabaya, BPBD Kab. Gresik, Babinsa dan Polsek Benowo, PMI, Kompi 2 Yon A Polresta Surabaya, Polairud Gresik, Dinsos, Hujung Galuh Rescue, Poster Barat, Kelurahan Romokalisari, RAPI, dan relawan serta warga sekitar.

Sebelumnya pencarian dilakukan atas laporan adanya pemancing yang tenggelam pada Senin (08/06) pagi. Tim SAR gabungan melakukan upaya pencarian dengan mengerahkan tim penyelam dan melakukan penyisiran permukaan air dengan area pencarian sekitar 1 kilometer. Tim juga melakukan manuver dengan menggunakan perahu karet agar menciptakan gelombang besar untuk mengangkat tubuh korban dari dasar ke permukaan. 

Dengan telah ditemukannya korban dan diserahkan kepada pihak keluarga maka tim SAR gabungan melakukan debriefing dan menutup operasi pencarian atas pemancing di Kali Lamong ini. 

Nanang mengungkapkan rasa terima kasih kepada seluruh unsur yang terlibat dan memberikan dukungan selama proses pencarian berlangsung.

Sebelumnya, korban ini pada Senin , 8 Juni  2026 pukul 08:00:37 WIB dikabarkan tenggelam di Jalan Dukuh Kalitangi, Romokalisari, Kec. Benowo, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Menurut saksi pukul 06.00 WIB korban berpamitan kepada istri untuk pergi memancing di sungai lamong bertiga dan bersama 2 saudara.

Ketika memancing di jembatan kereta api tiba-tiba korban terpeleset, saksi selaku saudara mancing sempat membantu menolong korban menarik tetapi tidak tertolong korban langsung tenggelam.(*)

Berita Terbaru

Tuduh Selingkuhi Pacar, Pria Wonoasri Wetan Lalukan Pembacokan

Tuduh Selingkuhi Pacar, Pria Wonoasri Wetan Lalukan Pembacokan

Selasa, 09 Jun 2026 10:25 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 10:25 WIB

Api cemburu membakar pelaku MRA usai mendengar kabar jika pacarnya (B) menjalani hubungan dengan korban RF(26).…

1 Tahun 4 Bulan Pemukulan Jurnalis Menggantung, KAJ Jawa Timur : Lambannya Proses Hukum Indikator Buruk

1 Tahun 4 Bulan Pemukulan Jurnalis Menggantung, KAJ Jawa Timur : Lambannya Proses Hukum Indikator Buruk

Senin, 08 Jun 2026 19:36 WIB

Senin, 08 Jun 2026 19:36 WIB

Perkara tersebut masih tertahan di tahap penyelidikan tanpa kejelasan arah penanganan…

Dua Curanmor asal Bangkalan Dihadiahi Timah Panas Polres Tanjung Perak 

Dua Curanmor asal Bangkalan Dihadiahi Timah Panas Polres Tanjung Perak 

Senin, 08 Jun 2026 18:32 WIB

Senin, 08 Jun 2026 18:32 WIB

Dua warga Bangkalan, Madura itu ditembak kaki usai mencoba kabur saat diamankan…

Pencuri Besi di Depan Satpas Colombo Dibekuk Polres Tanjung Perak Surabaya

Pencuri Besi di Depan Satpas Colombo Dibekuk Polres Tanjung Perak Surabaya

Minggu, 07 Jun 2026 23:50 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 23:50 WIB

Pelaku yang merupakan warga Jalan Ikan Dorang, Surabaya, akhirnya berhasil diamankan…

Ada Sistem Face Recognition ETLE Nasional Presisi, Pengawasan dan Antisipasi Plat Nomor Palsu dalam Patuh 2026

Ada Sistem Face Recognition ETLE Nasional Presisi, Pengawasan dan Antisipasi Plat Nomor Palsu dalam Patuh 2026

Minggu, 07 Jun 2026 12:28 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 12:28 WIB

Operasi Patuh serentak diseluruh Indonesia, termasuk Jawa Timur mulai 8 hingga 21 Juni 2026…

Dipenjara hanya 6 Bulan Saja, Residivis Spesialis Curi Dasbort di Surabaya yang Viral

Dipenjara hanya 6 Bulan Saja, Residivis Spesialis Curi Dasbort di Surabaya yang Viral

Minggu, 07 Jun 2026 12:12 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 12:12 WIB

Terdakwa tersebut dengan pidana penjara masing-masing selama 6 (enam) bulan," dikutip dari laman resmi PN Surabaya…