Janji Tindak Tegas, Polrestabes Surabaya Ungkap 163 Kasus Kejahatan, 192 Tersangka dalam 5 Bulan

author Adm02

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolrestabes Surabaya pamerkan barang bukti
Kapolrestabes Surabaya pamerkan barang bukti

i

SURABAYA – Sepanjang periode Januari hingga Mei 2026, Polrestabes Surabaya bersama Polsek jajarannya berhasil mengungkap 163 kasus kejahatan jalanan serta tindak pidana 3C (pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor) dengan total 192 tersangka yang berhasil diamankan.

Keberhasilan tersebut disampaikan langsung 

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan, menyatakan jika petugas berkomitmen menindak tegas terukur kepada pelaku kejahatan yang bermain di Surabaya.

"Kami terus berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui pengungkapan berbagai kasus kriminal yang meresahkan. Dari Januari hingga Mei 2026, sebanyak 163 kasus berhasil kami ungkap dengan 192 tersangka diamankan," kata Kombes Pol Luthfi, Rabu (3/6/2026).

Kapolrestabes Surabaya mengatakan dari total kasus yang berhasil diungkap, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi tindak pidana yang paling mendominasi.

"Rinciannya, mengungkap 97 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), 15 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 1 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 9 kasus kepemilikan senjata tajam, 37 kasus gangster dan premanisme, 2 kasus bahan peledak dan 2 kasus pembunuhan," tutur Kombes Pol Luthfi.

Kombes Pol Luthfi menjelaskan lagi, sebanyak 108 pelaku curanmor berhasil diamankan dari berbagai lokasi di Surabaya, para pelaku umumnya menggunakan kunci modifikasi atau kunci letter T untuk merusak rumah kunci kendaraan sebelum membawa kabur sepeda motor milik korban.

"Selain itu, pelaku juga kerap memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan yang memarkir sepeda motor tanpa pengamanan tambahan maupun di lokasi yang minim pengawasan," katanya.

Dalam pengungkapan tersebut ungkap Kapolres, menyita 21 unit sepeda motor sebagai barang bukti. Sementara itu, sebanyak 56 unit kendaraan hasil curian berhasil ditemukan dan diamankan untuk proses hukum sebelum nantinya dikembalikan kepada pemilik yang sah.

Kapolrestabes Surabaya menjelaskan bahwa sebagian besar tindak pidana yang terungkap dilatarbelakangi faktor ekonomi dan kebutuhan hidup sehari-hari.

Namun demikian, terdapat pula sejumlah kasus yang dipicu persoalan pribadi, seperti masalah utang-piutang, dendam atau sakit hati, hingga pengaruh minuman beralkohol yang berujung pada aksi kriminal.

"Motif para pelaku cukup beragam, namun faktor ekonomi masih mendominasi. Selain itu ada juga yang dipicu konflik pribadi dan pengaruh alkohol," jelasnya.

Sepanjang lima bulan pertama tahun 2026, tercatat: 125 kasus terjadi di kawasan permukiman, 25 kasus terjadi di jalan umum, 9 kasus terjadi di area perkantoran, dan 4 kasus terjadi di pusat perbelanjaan.

Sementara berdasarkan waktu kejadian, kasus kriminal paling banyak terjadi pada rentang pukul 12.00 hingga 18.00 WIB dengan jumlah 48 kasus. Disusul rentang waktu pukul 00.00 hingga 06.00 WIB sebanyak 41 kasus.

Dengan pengungkapan ratusan kasus tersebut, Polrestabes Surabaya berharap situasi kamtibmas di Kota Surabaya tetap terjaga sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman. (*)

Berita Terbaru

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Aliansi BEM adalah mendesak agar program UHC Prioritas yang dinonaktifkan sejak Oktober 2025 segera diaktifkan kembali…

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Salah satu pelaku bonyok dihajar warga setempat…

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Petugas masih terus melakukan pengembangan serta menyelidiki siapa saja yang terlibat untuk dilakukan penangkapan…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Dengan dalih terlilit hutang karena berjudi online…