Buntut Anak Dibawa Kabur Seminggu, Ayah di Pamekasan Lapor Polisi

author adm1

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polres Pamekasan
Polres Pamekasan

i

PAMEKASAN – Kasus orang hilang yang menimpa Rehana kini berlanjut ke ranah hukum. Sunarto, ayah kandung korban, resmi melaporkan tindak pidana yang dilakukan Rudi ke Polres Pamekasan. 

Pelaporan dilakukan di Sentra Pelayanan Satreskrim Polres Pamekasan dengan tujuan agar Rudi segera diamankan karena telah membawa kabur anaknya selama 1 minggu.

Sunarto datang ke Mapolres Pamekasan bersama anaknya Rehana dan didampingi kuasa hukumnya Taufik, SH. Kehadiran kuasa hukum untuk mendampingi proses pelaporan dan memastikan hak-hak korban terpenuhi selama proses hukum berjalan.

Dalam laporan yang disampaikan, Sunarto meminta pihak kepolisian menindak tegas Rudi yang diduga membawa kabur Rehana sejak 1 minggu lalu. 

Kembalinya Rehana ke rumah terjadi pada hari Minggu 31 Mei 2026 sekira pukul 09.00 WIB. Rehana diantar oleh orang tak dikenal yang mengaku berasal dari Kecamatan Proppo, Pamekasan. Saat sampai di rumah, Rehana menceritakan kronologi kepada orang tuanya melalui pesan WhatsApp.

"Anak saya Rehana bilang kalau orang yang ngantar itu mengaku sebagai guru ngaji Rudi. Itu yang disampaikan Rehana ke saya lewat WhatsApp nya," ungkap Sunarto saat melakukan pelaporan di Satreskrim Polres Pamekasan didampingi Mohammad Taufik, SH.

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Menurutnya, tindakan membawa kabur anak di bawah umur merupakan tindak pidana yang harus diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Taufik, Selasa (3/6/2026).

Dengan adanya laporan ini, Sunarto berharap pihak kepolisian segera mengamankan Rudi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Proses hukum diharapkan dapat memberikan kepastian dan rasa aman bagi keluarganya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Satreskrim Polres Pamekasan masih melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut. Polisi juga akan memeriksa Rehana dan saksi-saksi lain untuk melengkapi keterangan terkait kasus dugaan membawa kabur anak di bawah umur.(h/*)

Berita Terbaru

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di l…

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Kenjeran setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan…

Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB

Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB

menyapa JVA menggunakan bahasa Korea, yakni "Annyeonghaseyo" yang berarti halo atau hai…

Sejumlah Kapolres Jajaran Polda Jatim Berganti, Tertuang dalam Surat Telegram Kapolri 

Sejumlah Kapolres Jajaran Polda Jatim Berganti, Tertuang dalam Surat Telegram Kapolri 

Senin, 31 Agu 2026 10:52 WIB

Senin, 31 Agu 2026 10:52 WIB

Mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam organisasi Polri sebagai bagian dari penyegaran, pengembangan karier," jelas Abast…

Terduga Pelaku Kerusuhan di Triple X Night Club Surabaya, Polisi Amankan 3 Orang

Terduga Pelaku Kerusuhan di Triple X Night Club Surabaya, Polisi Amankan 3 Orang

Senin, 31 Agu 2026 10:11 WIB

Senin, 31 Agu 2026 10:11 WIB

Tiga terduga pelaku sudah ditangkap Resmob Polrestabes Surabaya…

Residivis Omben dan Tenggumung Terekam CCTV, Curi  Motor di Margorukun Ditangkap Polsek Bubutan 

Residivis Omben dan Tenggumung Terekam CCTV, Curi  Motor di Margorukun Ditangkap Polsek Bubutan 

Minggu, 30 Agu 2026 13:22 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 13:22 WIB

Pelaku ini bolak balik dipenjara tak kapok, 2026 kembali ditangkap…