Buntut Anak Dibawa Kabur Seminggu, Ayah di Pamekasan Lapor Polisi

author adm1

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polres Pamekasan
Polres Pamekasan

i

PAMEKASAN – Kasus orang hilang yang menimpa Rehana kini berlanjut ke ranah hukum. Sunarto, ayah kandung korban, resmi melaporkan tindak pidana yang dilakukan Rudi ke Polres Pamekasan. 

Pelaporan dilakukan di Sentra Pelayanan Satreskrim Polres Pamekasan dengan tujuan agar Rudi segera diamankan karena telah membawa kabur anaknya selama 1 minggu.

Sunarto datang ke Mapolres Pamekasan bersama anaknya Rehana dan didampingi kuasa hukumnya Taufik, SH. Kehadiran kuasa hukum untuk mendampingi proses pelaporan dan memastikan hak-hak korban terpenuhi selama proses hukum berjalan.

Dalam laporan yang disampaikan, Sunarto meminta pihak kepolisian menindak tegas Rudi yang diduga membawa kabur Rehana sejak 1 minggu lalu. 

Kembalinya Rehana ke rumah terjadi pada hari Minggu 31 Mei 2026 sekira pukul 09.00 WIB. Rehana diantar oleh orang tak dikenal yang mengaku berasal dari Kecamatan Proppo, Pamekasan. Saat sampai di rumah, Rehana menceritakan kronologi kepada orang tuanya melalui pesan WhatsApp.

"Anak saya Rehana bilang kalau orang yang ngantar itu mengaku sebagai guru ngaji Rudi. Itu yang disampaikan Rehana ke saya lewat WhatsApp nya," ungkap Sunarto saat melakukan pelaporan di Satreskrim Polres Pamekasan didampingi Mohammad Taufik, SH.

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Menurutnya, tindakan membawa kabur anak di bawah umur merupakan tindak pidana yang harus diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Taufik, Selasa (3/6/2026).

Dengan adanya laporan ini, Sunarto berharap pihak kepolisian segera mengamankan Rudi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Proses hukum diharapkan dapat memberikan kepastian dan rasa aman bagi keluarganya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Satreskrim Polres Pamekasan masih melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut. Polisi juga akan memeriksa Rehana dan saksi-saksi lain untuk melengkapi keterangan terkait kasus dugaan membawa kabur anak di bawah umur.(h/*)

Berita Terbaru

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

kedatangan kami yang kesian kali dan cuma dipanggil-panggil saja. Sementara pelaku masih bebas…

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Petugas masih terus melakukan pengembangan serta menyelidiki siapa saja yang terlibat untuk dilakukan penangkapan…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Dengan dalih terlilit hutang karena berjudi online…

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Mutasi-Rotasi Demi Pelayanan Maksimal" dan "Stop Titip Titipan Jabatan"…