Pencuri Sepeda Motor di Sampang Dibekuk, Eksekusi Milik Petani

author adm1

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SAMPANG- Aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Sampang tepatnya pinggir sawah yang terletak di Dsn. Tlagah timur, Desa Tlagah, Kec. Banyuates, Kab. Sampang, diungkap Polisi setempat.

Penyelidikan dilakukan setelah korban, FD melapor telah kehilangan kendaraan kesayangannya ketika diparkir tanpa pengawasan khusus.

Diketahui, pencurinya inisial H (30) asal Dsn. Lon lebar, Desa Banyusokah, Kec. Ketapang, Kab. Sampang.

Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd, melalui Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo menjelaskan, kejadian pada Kamis, 02 April  2026, sekira pukul 15.00 wib terjadi kasus curanmor.

Pelaku menggasak motor jenis Honda beat warna hitam, tahun 2016, No. Pol. L 4879 PD ketika terparkir di pinggir sawah Dusun Tlagah timur, Desa Tlagah, Kec. Banyuates, Kab. Sampang.

"Motor tersebut oleh korban di parkir dalam keadaan kunci sepeda motor masih menempel pada tempat kunci kontak, lalu ditinggal berjalan kaki menuju Tegal untuk mencari rumput," jelas AKP Eko, Jumat (29/5/2026).

Ketika korban sudah menjauh dari motor, tak berselang lama, korban mendengar suara mesin sepeda motor dihidupkan, kemudian bergegas menuju parkir.

Diketahui sepeda motor miliknya sudah tidak ada, dan melihat ada seorang laki - laki membawa sepeda motor miliknya tersebut.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi sebesar Rp 10.000.000, dan kasusnya dilaporkan ke Polsek Banyuates.

"Penyelidikan yang dilakukan petugas membuahkan hasil, terduga pelaku dapat diamankan," imbuh AKP Eko.

Setelah dilakukan pengembangan dan pemeriksaan lanjutan terhadap Saudara “H” mengakui sekira pukul 15.00 wib, telah melakukan tindak Pidana Pencurian sepeda motor Honda beat warna hitam, yang berlokasi di Desa Tlagah, Kec. Banyuates, Kab. Sampang.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti, 1 lembar STNK (asli) sepeda motor Honda beat NoPol. L 4879 PD, BPKB dan sepeda motor Honda beat warna hitam, NoPol. L 4879 PD berikut kunci kontak.

Polisi akan menjerat tersangka ini dengan dengan pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP ancaman hukuman penjara 5 tahun.(*)

Berita Terbaru

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di l…

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Kenjeran setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan…

Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB

Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB

menyapa JVA menggunakan bahasa Korea, yakni "Annyeonghaseyo" yang berarti halo atau hai…

Sejumlah Kapolres Jajaran Polda Jatim Berganti, Tertuang dalam Surat Telegram Kapolri 

Sejumlah Kapolres Jajaran Polda Jatim Berganti, Tertuang dalam Surat Telegram Kapolri 

Senin, 31 Agu 2026 10:52 WIB

Senin, 31 Agu 2026 10:52 WIB

Mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam organisasi Polri sebagai bagian dari penyegaran, pengembangan karier," jelas Abast…

Terduga Pelaku Kerusuhan di Triple X Night Club Surabaya, Polisi Amankan 3 Orang

Terduga Pelaku Kerusuhan di Triple X Night Club Surabaya, Polisi Amankan 3 Orang

Senin, 31 Agu 2026 10:11 WIB

Senin, 31 Agu 2026 10:11 WIB

Tiga terduga pelaku sudah ditangkap Resmob Polrestabes Surabaya…