ART Pencuri Emas Majikan di Surabaya Dibekuk Resmob, Ternyata asal Jember

author Adm02

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pencurian yang menyaru ART
Pelaku pencurian yang menyaru ART

i

SURABAYA- Aksi pencurian yang sebelumnya menyaru sebagai ART (Asisten rumah tanggal) dan beraksi di Jalan Legundi Kecamatan Genteng, diungkap oleh Unit Resmob Polrestabes Surabaya

Kasus tersebut sebelum viral, dugaannya modus ART yang digunakan oleh pelaku tak terjadi hanya di Surabaya melainkan ke kota lain.

Pelaku wanita yang diamankan pada Jumat, 22 Mei 2026 sekira pukul 18.00 Wib di Jalan Banyu Urip Surabaya tersebut inisial E (40) Dusun Krajan, Desa Manggisan, Tanggul Kab. Jember.

Diketahui, selain beraksi di Jalan Legundi Kec. Genteng,  Surabaya, wanita ini juga pernah melakukan kasus yang sama yakni di Jalan Kedinding Lor Surabaya pada, Kamis, 30 April 2026.

Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto menjelaskan, unit Resmob yang dipimpin Iptu Raditya langsung melakukan penyelidikan ketika kasus ART mencuri ini viral.

Berawal pada 20 April 2026 sekira jam 09:30 Wib, saat pelapor memposting di sosial media untuk mencari ART dan mendapatkan pesan Whatsapp dari seseorang yang mengaku bersedia menjadi ART di rumah pelapor. 

Kemudian pada, Senin 20 April 2026 sekira pukul 07.00 Wib, pelaku ini datang dan langsung di suruh bekerja, Kemudian sekira pukul 10.00 Wib, dia meminta ijin untuk pulang dengan alasan menjemput anak sekolah.

"Wanita ini berperan sebagai pelaku utama yang melakukan tindak pidana pencurian, dengan cara bekerja sebagai pembantu rumah tangga setelah itu pelaku mengambil emas milik korban yang berada dalam kamar korban," jelas AKP Hadi, Senin (25/5/2026).

Pada saat pamitan menjemput anak, setelah ditunggu namun tidak kembali dan korban mulai curiga, korban kaget pada saat mengecek Aplikasi GET KONTAK, menemukan bahwa nama pelaku banyak yang memberi nama penipu, lalu segera mengecek barang-barang miliknya.

"Dugaan korban ini benar, emas antam yang di simpan di dalam kamarnya telah hilang. Selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Genteng guna proses penyelidikan lebih lanjut," imbuh AKP Hadi.

KRONOLOGI PENANGKAPAN
Anggota unit Resmob yang melakukan serangkaian penyelidikan, introgasi saksi-saksi dan analisa CCTV di sekitar TKP, mendapatkan alat bukti.

Berdasarkan info tersebut  anggota opsnal mencari informasi keberadaan pelaku dan setelah mengetahui keberadaannya, langsung melakukan penangkapan terhadapnya di wilayah Bayu Urip Surabaya.

Kepada Petugas, tersangka mengakui telah melakukan pencurian emas milik korban dengan cara bekerja sebagai pembantu rumah tangga, setelah itu pelaku mengambil emas milik korban yang berada dalam kamar korban.

Saat ini, tersangka sudah dijebloskan kedalam penjara dan akan dijerat dengan Pasal 476 KUHP.

Barang bukti yang ikut disita, HP Oppo Warna Biru milik pelaku serta rekaman CCTV. Akibat ulah pelaku iki para korban mengalami kerugian total 56 juta rupiah.(*)

Berita Terbaru

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Dengan dalih terlilit hutang karena berjudi online…

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Mutasi-Rotasi Demi Pelayanan Maksimal" dan "Stop Titip Titipan Jabatan"…

Penghargaan Green and Smart Port 2026 Diraih Pelindo Terminal Petikemas

Penghargaan Green and Smart Port 2026 Diraih Pelindo Terminal Petikemas

Rabu, 15 Jul 2026 16:12 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:12 WIB

Surabaya- PT Pelindo Terminal Petikemas meraih penghargaan dalam ajang Green and Smart Port Initiatives (GSPI) ASRI 2026 melalui dua terminal yang dikelolanya,…

Gegara Status WA, Pria di Wonokromo Lakukan Penganiayaan 

Gegara Status WA, Pria di Wonokromo Lakukan Penganiayaan 

Rabu, 15 Jul 2026 10:35 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 10:35 WIB

Dari pesan WA itu, menurut tersangka, jawaban korban malah menolak dan menyinggung perasaannya…