Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Narkotika Sabu, Pengedar Kupang Panjaan Diamankan

author Adm02

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti yang diamankan Polisi
Barang bukti yang diamankan Polisi

i

SURABAYA- Dugaan peredaran Narkotika jenis sabu di wilayah Kupang Surabaya terbilang cukup rapi, meski demikian Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengendus aktifitas terlarang tersebut.

Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, anggotav Unit 2 berhasil mengetahui keberadaan terduga pelaku setelah melakukan penyelidikan secara intensif,dan tertutup.

Pada saat dilakukan penggrebekan pada, Senin 11 Mei 2026 lalu, sekitar pukul 19.00 wib di rumah Kupang Panjaan Surabaya, anggota mengamankan empat orang yang ketika itu diduga bertransaksi.

Dilokasi itu ditemukan 4 orang diantaranya, FD asal Kupang Panjaan Surabaya, M A asal Surabaya, M asal Bangkalan dan AT asal Surabaya.

Setelah diamankan dengan barang bukti narkotika jenis sabu, keempatnya kemudian digelandang ke Mako Polrestabes Surabaya guna menjalani pemeriksaan lanjutan.

"Dari ke 4 orang tersebut hanya 1 orang yang ditemukan barang bukti yaitu dari inisial F,D," sebut AKBP Dodi Pratama S.I.K Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Sabtu (23/5/2026).

AKBP Dodi melanjutkan keterangannya, barang bukti yang ditemukan berupa, 2 kantong plastik kecil berisikan narkotika jenis sabu dengan berat netto + 0,203 gram dan berat netto + 0,208 gram, total netto ±0,411 Gram serta uang tunai hasil penjualan narkotika jenis sabu Rp 200.000.

"Jadi kami tegaskan, yang terbukti memiliki serta dugaan menjual narkotika tersebut adalah tersangka FD," tambah AKBP Dodi.

Sementara itu, terhadap MA, M, dan AT, anggota tidak menemukan barang bukti dan hasil Urine Negatif. Ketiganya, pada saat dilakukan penggerebekan oleh petugas kebetulan sedang berkunjung ke rumah FD dan tidak terlibat dengan aktifitas FD dalam peredaran narkotika. 

Ketika menjalani interogasi, kepada petugas FD mengakui jika barang bukti tersebut adalah miliknya sendiri. Pelaku FD mendapatkan sabu dari H (DPO) dengan cara membeli.

Dirinya (pelaku FD) membeli sabu dari H (DPO) seharga Rp 300.000, dan mendapatkan dua poket sabu, yang rencananya akan dijual lagi dengan harga Rp 400.000, sehingga mendapatkan keuntungan Rp 100.000.

"Pengakuan pelaku ini sudah lima kali melakukan pembelian ke H dan yang terakhir, sebelum laku terjual dirinya sudah ditangkap," imbuh AKBP Dodi.

FD sendiri, alasannya nekat  melakukan penjualan narkotika sabu dikarenakan kerjaan sebagai penjual sayur saat ini sedang sepi, sehingga tergiur untuk menjual narkotika untuk mendapat keuntungan lebih besar sejak bulan Maret 2026 hingga tertangkap.

Pelaku kini sudah ditahan dan Polisi akan menjeratnya dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs. Pasal 609 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah diubah dengan UU No. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian Pidana.

Sedangkan terhadap tiga orang yang ditemukan dilokasi kejadian serta hasil res urine Negatif, dikembalikan kepada keluarga didampingi perangkat Kampung RT dan RW.(*)

Berita Terbaru

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ari, Pelaku Disergap dalam kegiatan Patroli…

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di l…

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Kenjeran setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan…

Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB

Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB

menyapa JVA menggunakan bahasa Korea, yakni "Annyeonghaseyo" yang berarti halo atau hai…

Sejumlah Kapolres Jajaran Polda Jatim Berganti, Tertuang dalam Surat Telegram Kapolri 

Sejumlah Kapolres Jajaran Polda Jatim Berganti, Tertuang dalam Surat Telegram Kapolri 

Senin, 31 Agu 2026 10:52 WIB

Senin, 31 Agu 2026 10:52 WIB

Mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam organisasi Polri sebagai bagian dari penyegaran, pengembangan karier," jelas Abast…