Iklankan Motor di Facebook, Dua Pria dicokok Reskrim Polsek Sukolilo Surabaya

author Adm02

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua pelaku curanmor di Polsek Sukolilo Surabaya
Dua pelaku curanmor di Polsek Sukolilo Surabaya

i

SURABAYA- Berniat menjual motor melalui iklan di Facebook, dua pria di Surabaya ini malah dicokok anggota polisi. Kedua diamankan setelah diketahui jika motor yang hendak dijual diketahui milik A, warga Medokan yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Dua tersangkanya, M.F.D.L (20) asal  Medokan Gg 2 dan RR (20) asal Keputih Gg Makam Surabaya. 

Dijelaskan oleh Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto, awal kejadian diketahui pada, Senin 04 Mei 2026 sekitar pukul 13.00 anggota piket Reskrim Polsek Sukolilo menerima laporan terkait curanmor (Pencurian motor).


"Korban curanmor tersebut melaporkan ke Polsek, dan langsung ditindaklanjuti oleh opsnal dilapangan dengan melakukan penyelidikan," kata AKP Hadi, Minggu (17/5/2026).


Penyelidikan kemudian memhuahkan hasil, anggota mendapat info bahwa motor milik korban ini telah di iklankan melalui marketplace Facebook.

"Korban kemudian mencoba komunikasi dengan sang penjual dan akan membeli secara COD," tambah AKP Hadi.

Pada saat akan membeli secara COD dan disepakati bertemu dengan terduga pelaku untuk cek kondisi kendaraannya. Para pelaku ketika itu tak sadar jika pembeli tersebut didampingi anggota Reskrim Sukolilo.

Pada saat COD itulah kemudian berhasil mengamankan motor milik korban sesuai serta mengamankan penjualnya yakni M. F. D. L.

Penangkapan tersebut kemudian dilakukan pengembangan hingga berhasil menangkap pelaku lainnya yakni R.R. pada saat bekerja di sebuah gudang didaerah Keputih Tegal Bakti Surabaya. 

Ketika dilakukan introgasi  terhadap kedua tersangka, mereka mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor  merk Yamaha 31B Jupiter Z CW wrn merah marun, Nopol yang saat itu terpakir dihalaman Rusunawa Keputih Surabaya.

Barang bukti yang ikut diamankan dari pelaku, sepeda motor Jupiter Z CW nopol L5941I dan 2 buah HP. "Keduanya kini sudah dijebloskan kedalam penjara di Polsek Sukolilo Surabaya," pungkas Kasihumas.(*)

Berita Terbaru

Razia Kunti Bolodewo, Dari 19 Pelaku Polres Tanjung Perak Rehab 17 Orang  

Razia Kunti Bolodewo, Dari 19 Pelaku Polres Tanjung Perak Rehab 17 Orang  

Sabtu, 17 Okt 2026 12:24 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 12:24 WIB

Dari 19 orang yang diamankan, sebanyak 17 orang dipastikan menjalani proses rehabilitasi medis dan sosial atau rehab.…

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

SURABAYA – Midea Electronics Indonesia melanjutkan rangkaian komunikasi Midea Paling Ideal #JujurSebagusItu di Surabaya, Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini m…

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Dugaan aktivitas R.A. tidak hanya berkaitan dengan narkotika, tetapi juga mencakup dugaan penadahan kendaraan bermotor hingga intimidasi…

Dua Pengedar Pandean Peneleh Ditangkap Polrestabes Surabaya, Polisi Menyita Lima Poket Sabu

Dua Pengedar Pandean Peneleh Ditangkap Polrestabes Surabaya, Polisi Menyita Lima Poket Sabu

Jumat, 16 Okt 2026 08:41 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 08:41 WIB

HR Mengaku Mendapat Pasokan Sabu dari MA…

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

JOMBANG — Danrem 082/Citra Panca Yudha Jaya, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, melakukan peninjauan penguatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (…

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Dua orang sebagai tersangka, yakni seorang perempuan berinisial ADR asal Sidoarjo dan seorang laki-laki berinisial AA asal Sukabumi.…