Iklankan Motor di Facebook, Dua Pria dicokok Reskrim Polsek Sukolilo Surabaya

author Adm02

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua pelaku curanmor di Polsek Sukolilo Surabaya
Dua pelaku curanmor di Polsek Sukolilo Surabaya

i

SURABAYA- Berniat menjual motor melalui iklan di Facebook, dua pria di Surabaya ini malah dicokok anggota polisi. Kedua diamankan setelah diketahui jika motor yang hendak dijual diketahui milik A, warga Medokan yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Dua tersangkanya, M.F.D.L (20) asal  Medokan Gg 2 dan RR (20) asal Keputih Gg Makam Surabaya. 

Dijelaskan oleh Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto, awal kejadian diketahui pada, Senin 04 Mei 2026 sekitar pukul 13.00 anggota piket Reskrim Polsek Sukolilo menerima laporan terkait curanmor (Pencurian motor).


"Korban curanmor tersebut melaporkan ke Polsek, dan langsung ditindaklanjuti oleh opsnal dilapangan dengan melakukan penyelidikan," kata AKP Hadi, Minggu (17/5/2026).


Penyelidikan kemudian memhuahkan hasil, anggota mendapat info bahwa motor milik korban ini telah di iklankan melalui marketplace Facebook.

"Korban kemudian mencoba komunikasi dengan sang penjual dan akan membeli secara COD," tambah AKP Hadi.

Pada saat akan membeli secara COD dan disepakati bertemu dengan terduga pelaku untuk cek kondisi kendaraannya. Para pelaku ketika itu tak sadar jika pembeli tersebut didampingi anggota Reskrim Sukolilo.

Pada saat COD itulah kemudian berhasil mengamankan motor milik korban sesuai serta mengamankan penjualnya yakni M. F. D. L.

Penangkapan tersebut kemudian dilakukan pengembangan hingga berhasil menangkap pelaku lainnya yakni R.R. pada saat bekerja di sebuah gudang didaerah Keputih Tegal Bakti Surabaya. 

Ketika dilakukan introgasi  terhadap kedua tersangka, mereka mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor  merk Yamaha 31B Jupiter Z CW wrn merah marun, Nopol yang saat itu terpakir dihalaman Rusunawa Keputih Surabaya.

Barang bukti yang ikut diamankan dari pelaku, sepeda motor Jupiter Z CW nopol L5941I dan 2 buah HP. "Keduanya kini sudah dijebloskan kedalam penjara di Polsek Sukolilo Surabaya," pungkas Kasihumas.(*)

Berita Terbaru

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

kedatangan kami yang kesian kali dan cuma dipanggil-panggil saja. Sementara pelaku masih bebas…

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Petugas masih terus melakukan pengembangan serta menyelidiki siapa saja yang terlibat untuk dilakukan penangkapan…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Dengan dalih terlilit hutang karena berjudi online…

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Mutasi-Rotasi Demi Pelayanan Maksimal" dan "Stop Titip Titipan Jabatan"…