Sakit Hati Bobol Rumah Tetangga, Pria Bulak Banteng Ditangkap Polsek Kenjeran

author Adm02

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasihumas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto didampingi Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Ipda Dedi
Kasihumas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto didampingi Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Ipda Dedi

i

SURABAYA- Dipicu rasa sakit hati terkait kotoran burung merpati, seorang pemuda berinisial SA (27) nekat membobol rumah MH (44), tetangganya sendiri di Jalan Bulak Banteng Madya, Sidotopo Wetan. 

Aksi nekat ini berujung pada penangkapan pelaku oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Kenjeran. Kerugian materiil yang diderita korban ditaksir mencapai Rp10 juta. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, SA mengaku motif utama aksinya bukan sekadar ekonomi, melainkan dendam lama. 

Pelaku merasa kesal karena MH memelihara burung merpati di atas genting yang mengakibatkan sisa pakan dan kotoran burung kerap jatuh ke atap rumahnya.

"Pelaku mengaku sakit hati karena tegurannya agar sangkar burung dipindahkan tidak pernah dihiraukan oleh korban," ujar Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto pada Senin 11 Mei 2026.

Iptu Suroto, menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi pada Senin, 23 Maret 2026, dini hadi. 

Pelaku memanfaatkan kondisi rumah yang kosong karena ditinggal pemiliknya mudik ke Sampang, Madura, sejak 19 Maret.

SA merencanakan aksinya dengan sangat rapi. Ia menyiapkan sarung hitam yang dipotong memanjang dan disambung menjadi tali. 

Sekitar pukul 01.00, saat hujan deras baru saja reda, SA mulai melancarkan aksinya.

"Pelaku masuk melalui bagian belakang rumahnya sendiri, lalu memanjat ke lantai dua rumah korban yang posisinya berdempetan. Ia membuka enam genteng untuk masuk ke dalam," ujar Iptu Suroto.

Setelah berhasil membuka atap, pelaku mengikatkan tali sarung buatannya pada kayu penyangga genteng dan turun menjebol plafon gipsum untuk mencapai lantai dua rumah korban. 

Di sana, SA menggasak sekitar 15 potong baju gamis baru. Tak puas, ia turun ke lantai satu menggunakan obeng dan parang yang ditemukan di lokasi untuk merusak pintu kamar.

Aksi tersangka hampir tepergok saat ia mencoba merusak kunci kamar nomor satu. Suara gaduh tersebut mengundang perhatian tetangga korban yang keluar untuk mengecek situasi. 

Ketakutan, pelaku sempat bersembunyi di dalam dapur sebelum akhirnya melarikan diri membawa satu buah tabung elpiji 3 kg dan kipas angin merk Maspion.

Korban MH baru menyadari rumahnya dibobol saat pulang mudik pada Senin malam pukul 20.00 WIB. 

Ia mendapati plafon rumahnya jebol, pintu kamar rusak, dan sejumlah barang berharga raib dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp10 juta.

Pelarian Samsul berakhir pada Selasa, 28 April 2026. Tim Reskrim Polsek Kenjeran menangkapnya saat ia tengah melakukan aksi pencurian dua buah helm di Rusun Randu.

Dari hasil interogasi, terungkap bahwa Samsul adalah pelaku pembobolan rumah di Bulak Banteng Madya dan sebuah TKP lainnya di Jalan Jati Purwo.

Berdasarkan catatan kepolisian, Samsul Akbar merupakan seorang residivis. Ia pernah mendekam di penjara selama empat tahun pada tahun 2016 atas kasus pencurian dengan kekerasan di daerah Mrutu.

"Tersangka mengaku melakukan aksinya karena kesal tegurannya soal pakan dan kotoran burung merpati tidak digubris oleh korban. Namun, apa pun alasannya, tindakan pidana tetap harus diproses secara hukum," tutup Iptu Suroto.(*)

Berita Terbaru

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

kedatangan kami yang kesian kali dan cuma dipanggil-panggil saja. Sementara pelaku masih bebas…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Dengan dalih terlilit hutang karena berjudi online…

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Mutasi-Rotasi Demi Pelayanan Maksimal" dan "Stop Titip Titipan Jabatan"…

Keamanan Kota, Kapolrestabes dan Dandim 0830 Perkuat Sinergi TNI-Polri Demi Keamanan Kota 

Keamanan Kota, Kapolrestabes dan Dandim 0830 Perkuat Sinergi TNI-Polri Demi Keamanan Kota 

Rabu, 15 Jul 2026 15:43 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 15:43 WIB

Stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Surabaya, diperkuat melalui sinergi yang erat antara TNI dan Polri…