Dua Pencuri Kabel Dibekuk Polsek Wiyung, Gali Tanah Layaknya Pekerja Proyek Resmi

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua pelaku pencurian kabel di Polsek Wiyung
Dua pelaku pencurian kabel di Polsek Wiyung

i

SURABAYA- Aksi pencurian kabel telekomunikasi diwilayah Surabaya diungkap oleh Reskrim Polsek Wiyung Polrestabes Surabaya. Pada Senin 27 April 2026, sekira pukul 01.30 Wib, dua orang pelaku dibekuk Unit Reskrim Polsek Wiyung.

Tersangkanya, SR(22) asal Jalan Kalidami 6 yang tinggal Jalan Batu Mulia No. 1 Kota Baru Driyorejo dan TH (35) asal Dusun Negla, Losari, Kab. Brebes Jawa Tengah, yang tinggal di Jalan Batu Mulia No. 1 Kota Baru Driyorejo.

Dalam beraksi mempreteli kabel telkom yang salah satunya di Jalan Raya Menganti Gogor Jajartunggal, Kec. Wiyung, Kota Surabaya, tepatnya depan Showroom Indomobil, mereka juga membawa mobil dump truk yang juga disita sebagai barang bukti untuk mengangkut hasil.

Kapolsek Wiyung Kompol Lya Ambarwati, diwakili oleh Kanit Reskrim AKP Risty Tanto menjelaskan, para pelaku saat itu melakukan aktivitas layaknya pekerjaan resmi. Mereka menggali tanah dengan peralatan yang sudah disediakan termasuk satu unit mobil truk.

Kasus tersebut dapat diungkap pada Senin 27 April 2026 pukul 01.00 Wib, berawal ketika anggota Polsek Wiyung melaksanakan Patroli mendapati pekerja yang saat itu sedang melakukan aktifitas penggalian tanah untuk menarik kabel.

"Penggalian tanah tersebut dilakukan oleh terduga pelaku SR dan juga lainnya, mereka sedang menggali tanah di tengah jalan, layaknya pekerjaan resmi," jelas AKP Risty, Rabu (29/5/2026).

Petugas yang berpatroli mempunyai insting dan mencurigai aktifitas mereka ilegal. Pada saat ditanya terhadap para pekerja saat itu maksud dan tujuannya menggali tanah adalah untuk mengambil kabel yang ada di dalam tanah namun tidak ada ijin resmi dari pihak terkait.

Oleh anggota patroli, selanjutnya para pekerja berikut penanggung jawab di bawa ke polsek Wiyung Surabaya guna dilakukan Penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang disita dari Tersangka diantaranya, Mesin Genset, 7 rompi pekerja tanpa merk warna Orange dan warna hijau,6 Linggis Besi, 4 Cangkul, 2 helm Proyek, 2 HT, 2 Palu Besi, 2 Kunci Ring Pas, Gergaji besi, Blencong besi, Rantai Besi Panjang 5 Meter, 1 Alat Drill beton, Gerinda, Kapak Besi, Pahat Besi, Kunci Inggris dan HP.

"Kita akan jerat para pelaku dengan Perkara Tindak Pidana "Percobaan Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP Jo. Pasal 17 KUHP," pungkas AKP Risty.(*)

Berita Terbaru

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Dengan dalih terlilit hutang karena berjudi online…

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Mutasi-Rotasi Demi Pelayanan Maksimal" dan "Stop Titip Titipan Jabatan"…

Penghargaan Green and Smart Port 2026 Diraih Pelindo Terminal Petikemas

Penghargaan Green and Smart Port 2026 Diraih Pelindo Terminal Petikemas

Rabu, 15 Jul 2026 16:12 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:12 WIB

Surabaya- PT Pelindo Terminal Petikemas meraih penghargaan dalam ajang Green and Smart Port Initiatives (GSPI) ASRI 2026 melalui dua terminal yang dikelolanya,…

Gegara Status WA, Pria di Wonokromo Lakukan Penganiayaan 

Gegara Status WA, Pria di Wonokromo Lakukan Penganiayaan 

Rabu, 15 Jul 2026 10:35 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 10:35 WIB

Dari pesan WA itu, menurut tersangka, jawaban korban malah menolak dan menyinggung perasaannya…