Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka curanmor di Polsek Sawahan Surabaya
Tersangka curanmor di Polsek Sawahan Surabaya

i

SURABAYA - Kerap beraksi memakai jaket ojek online (ojol) pelaku pencurian motor yang mengaku baru dua kali mencuri, pelakunya dibekuk Reskrim Polsek Sawahan Surabaya.

Bahkan, pelaku inisial MZA (21) asal Petemon Kali II, Sawahan, itu nekat melakukan pencurian dua kendaraan bermotor milik tetangganya sendiri.

MZA ini ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Sawahan pada Kamis (16/4) di lokasi persembunyiannya sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolsek Sawahan Kompol Muljono mengatakan, dari hasil penyidikan, rupanya tersangka tak hanya mencuri motor Honda Beat nomor polisi W 6460 NCL milik Rasendriya Niscita Setiawan (22), pada Minggu (12/4) sekitar pukul 03.00. Sebelumnya, dia juga melakukan aksi serupa juga tetangga satu kampung.

"Aksi pencurian terekam CCTV, pelaku mengambil motor pada pukul 02.30 WIB dan seluruh aksi itu dengan cara merusak rumah kontak kendaraan menggunakan kunci T. Dua motor itu kemudian dijual ke Madura," jelas Kompol Muljono, Jumat (17/4/2026).

Lanjut mantan Kapolsek Sukomanunggal itu, motor hasil curanmor tersebut dijual seharga Rp1,2 juta dan Rp2 juta. Langsung ke Madura dan pengakuannya uang dibuat untuk makan.

"Dia (pelaku) yang seorang pengangguran mengakui perbuatannya dan uang untuk makan sehari-hari," imbuh Kompol Muljono.

Diketahui, ketika beraksi dan dalam rekaman CCTV, kondisi kampung tersebut saat itu terlihat sangat sepi. Pelaku yang mengenakan jaket ojek online, berhelm, dan bercelana panjang itu tampak santai ketika membawa kabur motor korban seorang diri.

Pelaku tak merusak rumah kontak motor Beat putih-merah itu menggunakan kunci T. Awalnya, dia menaiki kendaraan tersebut. Setelah diputar balik, motor itu kemudian didorong dengan santai dalam posisi motor tidak menyala.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat menggunakan Pasal 477 KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti satu set pakaian yang digunakan saat beraksi, dan sebuah helm warna hitam.(*)

Berita Terbaru

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

kedatangan kami yang kesian kali dan cuma dipanggil-panggil saja. Sementara pelaku masih bebas…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Dengan dalih terlilit hutang karena berjudi online…

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Mutasi-Rotasi Demi Pelayanan Maksimal" dan "Stop Titip Titipan Jabatan"…

Penghargaan Green and Smart Port 2026 Diraih Pelindo Terminal Petikemas

Penghargaan Green and Smart Port 2026 Diraih Pelindo Terminal Petikemas

Rabu, 15 Jul 2026 16:12 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:12 WIB

Surabaya- PT Pelindo Terminal Petikemas meraih penghargaan dalam ajang Green and Smart Port Initiatives (GSPI) ASRI 2026 melalui dua terminal yang dikelolanya,…