Antar Buat Laporan Pembobolan Sekolah ke Polsek Rungkut, Satpam ini Ternyata Pelaku Utama

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pembobolan saat olah TKP oleh Reskrim Rungkut
Pelaku pembobolan saat olah TKP oleh Reskrim Rungkut

i

SURABAYA- Aksi pembobolan sekolah Taman kanak-kanak (TK) di wilayah Medokan Sawah Rungkut Surabaya akhirnya terungkap dan pelaku dapat diamankan.

Tersangkanya tak lain adalah Satpam penjaga sekolah tersebut inisial BN (38) asal Besuki Situbondo yang berhasil menggodol uang senilai Rp. 43 juta lebih pada tanggal 17 Maret 2026 sekitar pukul 04.50 wib.

BN yang kesehariannya menjaga sekolah dapat dengan leluasa beraksi karena paham situasi sekolah meski terdapat kamera pengintai CCTV.

"Benar, kami sudah mengunkap kasus pembobolan tersebut dan pelaku sudah kita amankan," jelas Ipda Suyudi Kanit Reskrim mewakili Kapolsek Rungkut.

Ipda Yudi melanjutkan, dalam aksinya terduga pelaku ini mencuri uang tunai milik sekolah TK Islam Al-Fajar Jalan Medokan Sawah no. 228 dengan cara melompat pagar sisi selatan.

Kemudian terduga pelaku mematikan CCTV dengan cara mematikan listrik sekolah melalui MCB. Selanjutnya pelaku masuk keruang kepala sekolah dan mengambil uang tunai yang berada dilaci meja kepala sekolah.

Piket Reskrim yang mendapatkan laporan, langsung melaksanakan cek TKP, dilakukan penyelidikan dan mengambil rekaman CCTV sekitar lokasi.

Petugas juga melakukan introgasi intensif kepada pihak sekolah, saksi-saksi termasuk satpam sekolah. Dari rekaman CCTV dan olah TKP petugas mendapati adanya kejanggalan.

Kemudian didapati yang melakukan tindak pidana tersebut adalah satpam sekolah itu sendiri yang bernama BN.

"Pelaku ini sempat mengantarkan pihak sekolah untuk melapor ke Polsek Rungkut sebelum akhirnya BN mengakui semua perbuatannya," imbuh Kanit Suyudi.

Atas ulah penjaga sekolah yang nakal ini pihak sekolah mengalami kerugian sekitar Rp. 43.200.000, pelaku sudah ditahan dalam penjara dan akan dijerat dengan pasal 477 KUHP tentang pencurian .(*)

Berita Terbaru

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Mutasi-Rotasi Demi Pelayanan Maksimal" dan "Stop Titip Titipan Jabatan"…

Penghargaan Green and Smart Port 2026 Diraih Pelindo Terminal Petikemas

Penghargaan Green and Smart Port 2026 Diraih Pelindo Terminal Petikemas

Rabu, 15 Jul 2026 16:12 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:12 WIB

Surabaya- PT Pelindo Terminal Petikemas meraih penghargaan dalam ajang Green and Smart Port Initiatives (GSPI) ASRI 2026 melalui dua terminal yang dikelolanya,…

Gegara Status WA, Pria di Wonokromo Lakukan Penganiayaan 

Gegara Status WA, Pria di Wonokromo Lakukan Penganiayaan 

Rabu, 15 Jul 2026 10:35 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 10:35 WIB

Dari pesan WA itu, menurut tersangka, jawaban korban malah menolak dan menyinggung perasaannya…

Kurir Dibekuk Polres Tanjung Perak Gunakan Aplikasi Zangi, Edarkan Sabu di Surabaya 

Kurir Dibekuk Polres Tanjung Perak Gunakan Aplikasi Zangi, Edarkan Sabu di Surabaya 

Selasa, 14 Jul 2026 20:48 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 20:48 WIB

Polisi menyita 12 poket sabu yang belum sempat diambil pemesan…