Polrestabes Surabaya Bekuk Pelaku Tawuran JL Moestopo Surabaya, Dua Jadi Tersangka

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi amankan pelaku Aksi Tawuran di Surabaya
Polisi amankan pelaku Aksi Tawuran di Surabaya

i

SURABAYA- Polrestabes Surabaya mengamankan sedikitnya delapan pelaku aksi Tawuran antar Gangster yang berada di sekitaran perempatan Lampu merah (TL), Jalan Prof Dr. Moestopo yang viral di media sosial.

Bentrok dua kubu gengster tersebut diketahui ada yang membawa senjata tajam jenis celurit.

Dalam kasus tawuran itu, Jatanras Polrestabes Surabaya mengamankan sedikit 8 orang dan dua diantaranya sudah ditetapkan tersangka.

Tersangkanya, A.B.S (22) asal Jalan Kapas Jaya, Kapas Madya Baru Surabaya. Dia membawa sajam jenis celurit warna abu-abu.

Inisial, E.B.S (17) ,asal Kedinding yang membawa sajam jenis celurit warna ungu.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto menjelaskan, penangkapan terhadap para gengster yang terlibat tawuran itu berawal saat anggota Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya yang sedang melaksanakan Patroli Jogoboyo bersama dengan anggota Respati SatSamapta mendapatkan laporan adanya tawuran.

Tim kemudian meluncur kelokasi , hingga berhasil mengamankan 8 (delapan) orang Pelaku tawuran antar Gangster dengan 2 (dua) orang diantaranya membawa senjata tajam.

"Berdasarkan adanya Laporan Warga setempat tentang adanya tawuran anak muda dengan membawa senjata tajam diwilayah hukum Polrestabes Surabaya, Tim Opsnal Jatanras yang saat itu sedang melaksanakan patroli Jogoboyo langsung mendatangi TKP," jelas AKP Hadi, Senin (6/4/2026).

Lanjut AKP Hadi, aksi tawuran gengster itu berada di perempatan Lampu merah Jalan Dr. Moestopo Surabaya hingga anggota berhasil melakukan penangkapan terhadap para pelaku diduga tawuran.

Dari hasil pengecekan ditemukan dua bilah senjata tajam jenis celurit dari para pelaku yang tawuran. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolrestabes Surabaya guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

Selain pelaku aksi tawuran, polisi juga menyita barang bukti berupa 2 HP dan dua senjata tajam jenis celurit. Mereka akan dijerat dengan Pasal 307 KUHP.(*)

Berita Terbaru

Razia Kunti Bolodewo, Dari 19 Pelaku Polres Tanjung Perak Rehab 17 Orang  

Razia Kunti Bolodewo, Dari 19 Pelaku Polres Tanjung Perak Rehab 17 Orang  

Sabtu, 17 Okt 2026 12:24 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 12:24 WIB

Dari 19 orang yang diamankan, sebanyak 17 orang dipastikan menjalani proses rehabilitasi medis dan sosial atau rehab.…

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

SURABAYA – Midea Electronics Indonesia melanjutkan rangkaian komunikasi Midea Paling Ideal #JujurSebagusItu di Surabaya, Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini m…

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Dugaan aktivitas R.A. tidak hanya berkaitan dengan narkotika, tetapi juga mencakup dugaan penadahan kendaraan bermotor hingga intimidasi…

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Berangkat dari wilayah Sampang, Madura, menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi M 6221 NO…

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

JOMBANG — Danrem 082/Citra Panca Yudha Jaya, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, melakukan peninjauan penguatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (…

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Dua orang sebagai tersangka, yakni seorang perempuan berinisial ADR asal Sidoarjo dan seorang laki-laki berinisial AA asal Sukabumi.…