Polrestabes Surabaya Bekuk Pelaku Tawuran JL Moestopo Surabaya, Dua Jadi Tersangka

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi amankan pelaku Aksi Tawuran di Surabaya
Polisi amankan pelaku Aksi Tawuran di Surabaya

i

SURABAYA- Polrestabes Surabaya mengamankan sedikitnya delapan pelaku aksi Tawuran antar Gangster yang berada di sekitaran perempatan Lampu merah (TL), Jalan Prof Dr. Moestopo yang viral di media sosial.

Bentrok dua kubu gengster tersebut diketahui ada yang membawa senjata tajam jenis celurit.

Dalam kasus tawuran itu, Jatanras Polrestabes Surabaya mengamankan sedikit 8 orang dan dua diantaranya sudah ditetapkan tersangka.

Tersangkanya, A.B.S (22) asal Jalan Kapas Jaya, Kapas Madya Baru Surabaya. Dia membawa sajam jenis celurit warna abu-abu.

Inisial, E.B.S (17) ,asal Kedinding yang membawa sajam jenis celurit warna ungu.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto menjelaskan, penangkapan terhadap para gengster yang terlibat tawuran itu berawal saat anggota Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya yang sedang melaksanakan Patroli Jogoboyo bersama dengan anggota Respati SatSamapta mendapatkan laporan adanya tawuran.

Tim kemudian meluncur kelokasi , hingga berhasil mengamankan 8 (delapan) orang Pelaku tawuran antar Gangster dengan 2 (dua) orang diantaranya membawa senjata tajam.

"Berdasarkan adanya Laporan Warga setempat tentang adanya tawuran anak muda dengan membawa senjata tajam diwilayah hukum Polrestabes Surabaya, Tim Opsnal Jatanras yang saat itu sedang melaksanakan patroli Jogoboyo langsung mendatangi TKP," jelas AKP Hadi, Senin (6/4/2026).

Lanjut AKP Hadi, aksi tawuran gengster itu berada di perempatan Lampu merah Jalan Dr. Moestopo Surabaya hingga anggota berhasil melakukan penangkapan terhadap para pelaku diduga tawuran.

Dari hasil pengecekan ditemukan dua bilah senjata tajam jenis celurit dari para pelaku yang tawuran. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolrestabes Surabaya guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

Selain pelaku aksi tawuran, polisi juga menyita barang bukti berupa 2 HP dan dua senjata tajam jenis celurit. Mereka akan dijerat dengan Pasal 307 KUHP.(*)

Berita Terbaru

Sita Ganja, Polres Tanjung Perak Bekuk Pengedar Banyu Urip Surabaya 

Sita Ganja, Polres Tanjung Perak Bekuk Pengedar Banyu Urip Surabaya 

Rabu, 02 Sep 2026 21:39 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 21:39 WIB

Barang didapatkan pelaku dari akun Instagram dan diranjau…

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Dua dari 4 pelaku merupakan residivis dan dua kali di penjara dalam kasus sama…

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

kesehatan ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Putat, Kecamatan Tanggulangin, yang mengalami gangguan kesehatan…

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ari, Pelaku Disergap dalam kegiatan Patroli…

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di l…