Bandit Motor Dibekuk Polsek Wiyung, Residivis Bulak Jaya Dua Kali Dipenjara

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pencurian sepeda motor di Polsek Wiyung
Pelaku pencurian sepeda motor di Polsek Wiyung

i

SURABAYA- Aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang viral di toko Parfum “SEGAF” Jalan Lakarsantri Surabaya diungkap Reskrim Polsek Wiyung.

Satu bandit motor dibekuk, satu lainnya masih dalam pengejaran. Tersangka yang ditangkap inisial, MF (27) asal Jalan Bulak Jaya 3 yang tinggal kos di Jalan Dukuh Setro Rawasan III, Surabaya.

Sebelum diamankan oleh Polisi, MF yang sudah dua kali dipenjara ini (Residivis), bersama dengan temannya yang bernama RS (DPO) bersama-sama melakukan aksi pencurian sepeda motor dengan menggunakan kunci T.

Keduanya Viral usai melakukan pencurian pada, Selasa 24 Februari 2026 diketahui sekira pukul 16.40 Wib, di Toko Parfum “SEGAF” Lakarsantri. Kejadian itu terekam CCTV, kemudian diunggah ke media sosial.

Dalam rekaman tampak jelas pelaku ketika melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor HONDA Beat NoPol L-4792-DAZ milik Qomariyah.

"Kedua pelaku sepakat untuk melakukan curanmor dengan berboncengan mencari sasaran sepeda motor yang di parkir tanpa pengawasan dari pihak pemilik, salah satunya di Toko Parfum SEGAF," jelas Kapolsek Wiyung Kompol Lya Ambarwati, Minggu (29/3/2026).

Tersangka MF sebagai eksekutor dengan berbekal kunci T yang sebelumnya telah di persiapkan untuk merusak kunci kontak sepeda motor. Sedangkan pelaku RS sebagai joki dan mengawasi keadaan sekitar.

Dengan adanya kejadian tersebut, korban merasa dirugikan dan melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian Polsek Wiyung Surabaya guna tindakan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Anggota Reskrim kemudian berhasil membekuk MF dan satu lainnya masih Buron," imbuh Kompol Lya.

Dalam penyidikan, MF mengakui perbuatannya dan bahkan merupakan residivis yang sudah sebanyak 2 kali dipenjara pada tahun 2018 dalam perkara jambret di Polsek Kenjeran, di vonis selama 3 Tahun.

Pada tahun 2025 dalam perkara pencurian (sepeda motor) di polsek Tambaksari Surabaya di vonis selama 10 Bulan.

Barang bukti yang disita dari tersangka, Topi bertuliskan ”on” berwarna hitam, Kemeja lengan panjang berwarna biru, Celana panjang levis berwarna biru, Sandal merk anda, tanpa ukuran, berwarna abu-abu dan sepeda motor Honda Beat, NoPol M-5041-NO, berwarna hitam tanpa kunci kontak dan tanpa STNK.(*)

Berita Terbaru

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

kedatangan kami yang kesian kali dan cuma dipanggil-panggil saja. Sementara pelaku masih bebas…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Dengan dalih terlilit hutang karena berjudi online…

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Mutasi-Rotasi Demi Pelayanan Maksimal" dan "Stop Titip Titipan Jabatan"…

Penghargaan Green and Smart Port 2026 Diraih Pelindo Terminal Petikemas

Penghargaan Green and Smart Port 2026 Diraih Pelindo Terminal Petikemas

Rabu, 15 Jul 2026 16:12 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:12 WIB

Surabaya- PT Pelindo Terminal Petikemas meraih penghargaan dalam ajang Green and Smart Port Initiatives (GSPI) ASRI 2026 melalui dua terminal yang dikelolanya,…