Bandit Motor Dibekuk Polsek Wiyung, Residivis Bulak Jaya Dua Kali Dipenjara

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pencurian sepeda motor di Polsek Wiyung
Pelaku pencurian sepeda motor di Polsek Wiyung

i

SURABAYA- Aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang viral di toko Parfum “SEGAF” Jalan Lakarsantri Surabaya diungkap Reskrim Polsek Wiyung.

Satu bandit motor dibekuk, satu lainnya masih dalam pengejaran. Tersangka yang ditangkap inisial, MF (27) asal Jalan Bulak Jaya 3 yang tinggal kos di Jalan Dukuh Setro Rawasan III, Surabaya.

Sebelum diamankan oleh Polisi, MF yang sudah dua kali dipenjara ini (Residivis), bersama dengan temannya yang bernama RS (DPO) bersama-sama melakukan aksi pencurian sepeda motor dengan menggunakan kunci T.

Keduanya Viral usai melakukan pencurian pada, Selasa 24 Februari 2026 diketahui sekira pukul 16.40 Wib, di Toko Parfum “SEGAF” Lakarsantri. Kejadian itu terekam CCTV, kemudian diunggah ke media sosial.

Dalam rekaman tampak jelas pelaku ketika melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor HONDA Beat NoPol L-4792-DAZ milik Qomariyah.

"Kedua pelaku sepakat untuk melakukan curanmor dengan berboncengan mencari sasaran sepeda motor yang di parkir tanpa pengawasan dari pihak pemilik, salah satunya di Toko Parfum SEGAF," jelas Kapolsek Wiyung Kompol Lya Ambarwati, Minggu (29/3/2026).

Tersangka MF sebagai eksekutor dengan berbekal kunci T yang sebelumnya telah di persiapkan untuk merusak kunci kontak sepeda motor. Sedangkan pelaku RS sebagai joki dan mengawasi keadaan sekitar.

Dengan adanya kejadian tersebut, korban merasa dirugikan dan melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian Polsek Wiyung Surabaya guna tindakan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Anggota Reskrim kemudian berhasil membekuk MF dan satu lainnya masih Buron," imbuh Kompol Lya.

Dalam penyidikan, MF mengakui perbuatannya dan bahkan merupakan residivis yang sudah sebanyak 2 kali dipenjara pada tahun 2018 dalam perkara jambret di Polsek Kenjeran, di vonis selama 3 Tahun.

Pada tahun 2025 dalam perkara pencurian (sepeda motor) di polsek Tambaksari Surabaya di vonis selama 10 Bulan.

Barang bukti yang disita dari tersangka, Topi bertuliskan ”on” berwarna hitam, Kemeja lengan panjang berwarna biru, Celana panjang levis berwarna biru, Sandal merk anda, tanpa ukuran, berwarna abu-abu dan sepeda motor Honda Beat, NoPol M-5041-NO, berwarna hitam tanpa kunci kontak dan tanpa STNK.(*)

Berita Terbaru

Penyandang Down Syndrome Tewas, Polrestabes Surabaya Dalami Peristiwa, Sejumlah Saksi Diperiksa

Penyandang Down Syndrome Tewas, Polrestabes Surabaya Dalami Peristiwa, Sejumlah Saksi Diperiksa

Minggu, 18 Okt 2026 17:47 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 17:47 WIB

SURABAYA – Terkait Tewasnya anak disabilitas berusia 10 tahun berinisial Z penyandang down syndrome asal Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, terus didalami oleh P…

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

SURABAYA – Midea Electronics Indonesia melanjutkan rangkaian komunikasi Midea Paling Ideal #JujurSebagusItu di Surabaya, Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini m…

Dua Pengedar Pandean Peneleh Ditangkap Polrestabes Surabaya, Polisi Menyita Lima Poket Sabu

Dua Pengedar Pandean Peneleh Ditangkap Polrestabes Surabaya, Polisi Menyita Lima Poket Sabu

Jumat, 16 Okt 2026 08:41 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 08:41 WIB

HR Mengaku Mendapat Pasokan Sabu dari MA…

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Berantas Narkotika, Ditemukan Sabu dan Lima Orang Dinyatakan Positif …

JPW Dorong Muri Rekor Mutasi Tercepat, IPW Dorong Kapolri Suyudi Perkuat Pemberantasan Narkoba dan Reformasi Interna

JPW Dorong Muri Rekor Mutasi Tercepat, IPW Dorong Kapolri Suyudi Perkuat Pemberantasan Narkoba dan Reformasi Interna

Kamis, 15 Okt 2026 09:19 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 09:19 WIB

Perkuat pemberantasan narkoba sekaligus melanjutkan pembenahan internal Polri.…

Kampung Kunti Sidotopo Digrebek, Polisi Amankan Sejumlah Orang dan Temukan Indikasi Peredaran Narkoba

Kampung Kunti Sidotopo Digrebek, Polisi Amankan Sejumlah Orang dan Temukan Indikasi Peredaran Narkoba

Rabu, 14 Okt 2026 13:20 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 13:20 WIB

Puluhan orang yang diduga gunakan sabu jalani tes Urine…