Mencuri Untuk Sabu Gagal Tergoda Korban Tidur, Pria Surabaya Dibekuk Polrestabes Surabaya

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku di Polrestabes Surabaya
Pelaku di Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Pria inisial KN berusia 21 tahun warga Jalan Banyu Urip, Sawahan Surabaya diamankan oleh Satuan Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) Polrestabes Surabaya.

KN ini ditangkap usai mencabuli anak dibawah umur. Bukan hanya itu, ketika melancarkan aksi disertai dengan ancaman dan kekerasan.

Sebelum dibekuk pada tanggal 15 Februari 2026, pelaku ini awalnya berniat mencuri barang berharga durumah korban untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu.

KN dapat leluasa masuk rumah korban yang masih berusia 15 tahun tersebut, sebab saat itu pintu rumah tidak terkunci. Begitu berhasil masuk rumah, pelaku melihat korban tertidur pulas.

Ketika melihat korban tertidur pulas tersebut, aksi yang awalnya berniat mencuri diurungkan dan berubah timbul keinginan untuk menyetubuhi korban.

Didalam rumah, korban sempat dibungkam dan diancam agar jangan teriak. "Jangan coba teriak nanti didengar warga," ancam pelaku saat itu.

"Saya niat mencuri dan waktu masuk saya buka bajunya, dibungkam serta sempat saya pukul," aku pelaku KN kepenyidik.

Kasat PPA-PPO Polrestabes Surabaya Kompol Melatisari membenarkan kejadi pencurian yang berakhir dengan kasus persetubuhan anak dibawah umur tersebut.

Pada saat kejadian, pelaku tersebut masuk rumah korban yang tidak terkunci dan melihat korban sedang tidur kemudian pelaku berniat menyetubuhi korban dengan paksaan dan kekerasan.

"Tersangka kami amankan pada, 15 Februari dan di tahan sejak 16 Februari 2026. Korban saat ini sudah mendapatkan pendampingan dari DP3A kota Surabaya," jelas Kompol Melati, Rabu (25/3/2026).

Dalam melancarkan aksi tersebut, pelaku sempat melakukan pelecehan seksual terhadap korban, hal itu dibuktikan dengan adanya kekerasan pada alat kelamin saat dilakukan visum.

Ayah korban yang mengetahui aksi bejat tersebut langsung melaporkan ke pihak kepolisian dan pelaku sendiri langsung kabur mengetahui jika dilaporkan setelah melakukan aksi bejat tersebut sebelum akhirnya berhasil diamankan polisi.(*)

Berita Terbaru

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ari, Pelaku Disergap dalam kegiatan Patroli…

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di l…

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Kenjeran setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan…

Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB

Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB

menyapa JVA menggunakan bahasa Korea, yakni "Annyeonghaseyo" yang berarti halo atau hai…

Sejumlah Kapolres Jajaran Polda Jatim Berganti, Tertuang dalam Surat Telegram Kapolri 

Sejumlah Kapolres Jajaran Polda Jatim Berganti, Tertuang dalam Surat Telegram Kapolri 

Senin, 31 Agu 2026 10:52 WIB

Senin, 31 Agu 2026 10:52 WIB

Mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam organisasi Polri sebagai bagian dari penyegaran, pengembangan karier," jelas Abast…