Perankan 22 Adegan, Pengganda Uang Naik Kursi Roda

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mbah SHR (67) asal Kepanjen, Kab. Malang saat Rekontruksi kasus penipuan
Mbah SHR (67) asal Kepanjen, Kab. Malang saat Rekontruksi kasus penipuan

i

SURABAYA- Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan olah kejadian perkara (TKP) Senin (6/22/2023), di rumah IN, jalan Tembok Dukuh Gg. 5 Surabaya yang menjadi korban penipuan penggandaan uang.

Tiga pelaku hadir diantaranya, Ketiga pelakunya, SR (45) asal Desa Ngadireso, Kel. Ngadirejo, Kec. Poncokusumo Kab. Malang, DS (48) Perempuan asal Ponggok, Kel. Ponggok, Kec. Ponggok, Kab. Blitar dan Mbah SHR (67) asal Kepanjen, Kab. Malang.

Bahkan SHR menaiki kursi roda dengan alasan kesehatam saat mengikuti reka adegan dirumah korban.

Kanit Jatanras Iptu Bobby Wirawan menjelaskan, para pelaku dalam oleh TKP kali ini memerankan sebanyak 22 adegan dimana, modusnya menggunakan gentong, korban dijanjikan oleh pelaku dapat menggandakan uang.

Tetapi ternyata setelah dilaksanakan ritual dan lain sebagainya korban tidak mendapatkan hasil yang sudah dijanjikan seperti itu kemudian korbannya mengalami kerugiannya sekitar 89 juta.

"Kita lakukan rekontruksi di rumah korban yang saat itu ritualnya memang dilaksanakan di rumah korban dengan adegannya ada 22 kali ," jelas Bobby, Senin (6/11/2023).

Diberitakan sebelumnya, dengan Gentong, tiga orang pelaku penipuan penggelapan dibekuk tim Jatanras Polrestabes Surabaya. Mereka ditangkap Rabu 01 November 2023 di tiga tempat berbeda didaerah Malang juga Blitar.

Ketiganya dilaporkan oleh warga Tembok Dukuh V Surabaya, bernama Indah yang ditipu dengan gentong yang diakui bisa bersumber uang.

Modus Gentong ini berawal pada Mei 2023, saat SR mengenalkan korban dengan DS untuk menggandakan uang, kemudian DS mengajak Indah pergi ke mbah SHR, dan meminta uang 4,5 juta untuk membeli Ugorampe (alat spiritual).

Begitu syarat pertama terpenuhi kemudian SHR meminta korban untuk menyiapkan kamar kosong dan Gentong bersama alat spiritual. Kemudian muncul uang didalam gentong itu setelah SHR melakukan ritual dan meminta Indah untuk mengunci kamar dan uang tidak boleh dipakai sebelum 36 hari.

Namun korban ini, setelah 3 hari ingin menggunakan uang dan SHR memberikan syarat untuk membayar 2 Ugorampe dan minyak mistis sebesar 15 juta.

Oleh korban dipenuhi dan ternyata uang di dalam gentong hilang. Pada bulan Agustus 2023 DS kembali membujuk Indah dan memberikan testimoni kalau ritualnya berhasil.

Kemudian DS minta 45 juta dan 5 kardus besar, menjanjikan kardus akan terisi 40 M dengan masing-masing kardus berisi 9M.

Setelah itu DS mengabari Indah bahwa uang sudah cair dan siap dikirim namun sampai saat ini uang tersebut tidak dikirim dan DS menghilang.

Aksi penggandaan uang melalui gentong dan juga kardus itupun dilaporkan oleh korban ke Polrestabes Surabaya.(*)

Berita Terbaru

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Salah satu pelaku bonyok dihajar warga setempat…

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Petugas masih terus melakukan pengembangan serta menyelidiki siapa saja yang terlibat untuk dilakukan penangkapan…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Mutasi-Rotasi Demi Pelayanan Maksimal" dan "Stop Titip Titipan Jabatan"…

Penghargaan Green and Smart Port 2026 Diraih Pelindo Terminal Petikemas

Penghargaan Green and Smart Port 2026 Diraih Pelindo Terminal Petikemas

Rabu, 15 Jul 2026 16:12 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:12 WIB

Surabaya- PT Pelindo Terminal Petikemas meraih penghargaan dalam ajang Green and Smart Port Initiatives (GSPI) ASRI 2026 melalui dua terminal yang dikelolanya,…