Residivis Banyu Urip Dibekuk Polsek Lakarsantri, Spesial Curi Helem Minimarket 

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku di Mapolsek Lakarsantri
Pelaku di Mapolsek Lakarsantri

i

SURABAYA - Pria inisial ES berusia 57 asal Jalan Banyu Urip, Sawahan, Surabaya dibekuk Reskrim Polsek Lakarsantri Surabaya. Residivis ini kembali mendekam dalam penjara karena kasus pencurian.

ES ini adalah spesial pencurian helem di Minimarket. Aksi terakhirnya disebuah minimarket Jalan Beringin, Sambikerep, Surabaya.

Kapolsek Lakarsantri Kompol Imam Solikin menjelaskan, korbannya adalah FD (20) warga Sidotopo, Kenjeran, Surabaya. Peristiwa pencurian itu terjadi pada Rabu 18 Februari 2026 sekitar pukul 12.15 WIB.

Korban ini datang ke minimarket Beringin lalu memarkir motornya di parkiran dan helm ditaruh di spion motor dan masuk menuju ATM.

Setelah berbelanja, korban keluar menuju parkiran. "Korban mendapati helem miliknya hilang. Setelah itu FD meminta bantuan karyawan minimarket untuk mengecek CCTV," kata Imam, Minggu (1/3).

Dalam rekaman CCTV, tampak pelaku yang tidak dikenal dengan ciri-ciri memakai jaket hitam.Atas kejadian tersebut korban melaporkan kasus pencurian ke Polsek Lakarsantri.

"Laporan akhirnya kami tindak lanjuti dan dilakukan penyelidikan, hingga pelaku ditangkap di Taman Mundu, Tambaksari, pada Kamis 26 Februari 2026 sore," tambahnya.

Usai diamankan dan menjalani pemeriksaan, ternyata tersangka ES merupakan residivis kasus serupa. Dia pernah ditangkap polisi pada Februari 2025 dan divonis 9 bulan penjara. Di wilayah Lakarsantri sendiri diakui oleh residivis ini sudah lima TKP.

Dalam mencari sasaran, Kompol Imam mantan Kapolsek Tambaksari itu menambahkan, tersangka ini keliling mencari sasaran helm acak di area parkir tempat perbelanjaan atau minimarket.

Dengan berpura-pura sebagai pengunjung yang hendak berbelanja pelaku memantau helem mana yang akan dicuri. Setelah dicuri helm dijual dan uangnya digunakan untuk makan dan keperluan sehari-hari. (*)

Berita Terbaru

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Usai Dihajar Massa, Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Simokerto 

Usai Dihajar Massa, Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Simokerto 

Selasa, 01 Sep 2026 18:14 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:14 WIB

Sempat terjadi aksi kejar-kejaran, antara pelaku dan warga…

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ari, Pelaku Disergap dalam kegiatan Patroli…

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di l…

Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB

Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB

menyapa JVA menggunakan bahasa Korea, yakni "Annyeonghaseyo" yang berarti halo atau hai…

Sejumlah Kapolres Jajaran Polda Jatim Berganti, Tertuang dalam Surat Telegram Kapolri 

Sejumlah Kapolres Jajaran Polda Jatim Berganti, Tertuang dalam Surat Telegram Kapolri 

Senin, 31 Agu 2026 10:52 WIB

Senin, 31 Agu 2026 10:52 WIB

Mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam organisasi Polri sebagai bagian dari penyegaran, pengembangan karier," jelas Abast…